Kamis, 25 April 2024  
 
Polres Kampar Ringkus 4 Pelaku Narkoba di 3 TKP Berbeda

Arif Hulu | Hukrim
Minggu, 25 Oktober 2020 - 08:34:53 WIB

4 tersangka pelaku tindak pidana narkoba yang diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar, Jumat (23/10)
TERKAIT:
   
 
BANGKINANG | Tiraskita.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali meringkus empat pelaku narkoba di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Desa Limau Manis Kecamatan Kampar pada Jumat (23/10).
 
Penangkapan pertama sekira pukul 15.00 wib, terhadap tersangka MR alias IW (28) warga Dusun I Kabun Desa Limau Manis Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, dari tersangka MR ini didapati barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Hanya berselang 10 menit kemudian tepatnya pukul 15.10 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali menangkap 2 pelaku narkoba masih di wilayah Desa Limau Manis, Kampar.
 
Ke-2 pelaku narkoba yang baru ditangkap ini adalah SY alias IP (30) warga Desa Naumbai Kecamatan Kampar dan AP alias IN (36) warga Desa Limau Manis Kecamatan Kampar.
 
Dari kedua tersangka yang baru ditangkap ini, didapati barang bukti sebuah kaca pirex yang berisi butiran shabu seberat 1,49 gram, sebuah bong dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Tidak sampai disitu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar ini kembali melakukan pengembangan, didapat informasi bahwa narkotika yang baru ditangkap ini berasal dari seorang bandar inisial MB alias BS (26) warga Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar.
 
Sekira pukul 15.20 Wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap MB alias BS saat berada di Desa Limau Manis, Kampar.
 
Dari tersangka MB alias BS ini didapati barang bukti 5 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 11.75 Gram, sebuah timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ke-4 pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine para pelaku ini semuanya positif Methamphetamine.
 
Para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(**)

Sumber : gagasanriau.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 01 Februari 2021 - 17:11:04 WIB
    Gubernur Jabar Resmikan Program Puskesmas Terpadu dan Juara
    Jumat, 12 Maret 2021 - 13:37:28 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Babinkamtibmas Komsos dengan Mitra Kerja Di Wilayah Binaan
    Rabu, 22 Juli 2020 - 09:04:09 WIB
    Bupati Tapteng Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Poktan dikec Pastob
    Jumat, 28 Mei 2021 - 12:00:41 WIB
    Jaringan 5G Perdana, Menteri Johnny: Wujud Akselerasi Transformasi Digital
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:39:10 WIB
    LAM Riau sebut KAMI Jangan Bikin Gaduh
    Minggu, 27 Desember 2020 - 17:43:08 WIB
    Ormas PEKAT IB Kota Cimahi Salurkan Bantuan
    Jumat, 25 Maret 2022 - 09:38:23 WIB
    Disela Sela Komsos, Babinsa Koramil 0620-15/Klangenan, Juga Sampaikan Protkes
    Kamis, 16 Maret 2023 - 09:21:59 WIB
    Diktukba TNI-AD Tumbuhkan Tekad, Semangat Belajar Dan Berlatih
    Minggu, 20 Desember 2020 - 18:51:56 WIB
    Sukses, Pra Launching dan Diskusi Publik MBH
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:35:33 WIB
    Pastikan Berjalan Maksimal, Bupati Rohil Tinjau Pemberian Imunisasi Polio Kepada Anak
    Jumat, 21 Agustus 2020 - 16:21:15 WIB
    969 Calon Bintara Polri T.A 2020 Laksanakan Pemeriksanaan Adiministrasi Awal
    Kamis, 18 Mei 2023 - 12:18:28 WIB
    Dansatgas TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai Tinjau Lokasi Relokasi Rutilahu
    Senin, 09 Maret 2020 - 00:27:13 WIB
    IWO MINTAK TINDAK TEGAS ATAS PENGEROYOKAN TERHADAP WARTAWAN
    Pengeroyokan Pada Wartawan Sangat Biadab
    Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:40:14 WIB
    Walikota Cimahi Berikan Pembinaan Kepada Ketua RT Dan RW
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 20:22:01 WIB
    Pelanggar Prokes di Semarang Diajak Berdoa Bersama di Kuburan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved