Jum'at, 26 April 2024  
 
Biadab !!! Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda Hingga Hamil 1 Bulan

Arif Hulu | Hukrim
Senin, 26 Oktober 2020 - 22:23:21 WIB

Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf menunjukkan para pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun di Mapolsek Jenggawah, Jember, Senin (26/10/2020). (Foto: iNews/ Bambang Sugiarto)
TERKAIT:
   
 
JEMBER | Tiraskita.com - Kejadian memilukan dialami seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Siswa SMA ini diperkosa beramai-ramai oleh tujuh pemuda setelah dicekoki minuman keras (miras) hingga hamil satu bulan.

Karena tak terima anak remajanya diperkosa, orang tua korban melaporkan peristiwa yang terjadi pada bulan September itu kepada polisi. Tujuh pemuda asal Desa Kemuning Sari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember ini langsung diamankan ke Kantor Polsek Jenggawah.

“Bapak korban melapor bahwa anaknya diperkosa. Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan penangkapan para pelaku,” kata Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf, Senin (26/10/2020).

Kapolsek Jenggawah mengatakan, kronologi pemerkosaan berawal saat ketujuh pemuda itu pesta miras di tengah sawah yang sepi, masing-masing berinisial A, H, T, D, L, DH, dan E, pada September lalu. Mereka juga membawa serta korban M, yang tak lain tetangga satu desanya.

Semula korban menolak diajak ke sawah. Namun, karena pelaku membujuk korban untuk melihat pemandangan sawah yang indah, akhirnya korban bersedia ikut.
Mereka akhirnya berkumpul dan pesta miras di tengah sawah. Para pelaku juga memaksa korban untuk ikut minum arak. Sementara para pelaku yang mengonsumsi banyak miras akhirnya mabuk.

Dalam kondisi mabuk itulah, para pelaku nekat memerkosa korban. Korban yang sendirian tidak sanggup melawan sehingga tidak hanya bisa pasrah saat diperkosa para pelaku secara bergantian. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, ketujuh pemuda tersebut kemudian mengantarkan korban ke jalan masuk desanya.

Korban yang tiba di rumah dan trauma dengan pemerkosaan itu langsung melaporkan kejadian buruk yang dialaminya kepada orang tuanya. Emosi dan tidak terima dengan pemerkosaan yang dialami putrinya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Jenggawah dan selanjutnya polisi menangkap para pelaku.

Tanpa menungggu waktu lama, ketujuh pelaku selanjutnya ditangkap di tempat kerjanya oleh petugas Polsek Jenggawah. Semula, hanya tiga pelaku yang ditangkap dan selanjutnya empat pelaku lain menyusul ditangkap.

“Awalnya hanya tiga orang yang kami tangkap. Di hari berikurnya kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya,” kata Kapolsek Jenggawah.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(**)

Sumber : iNews.id




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  •  
     
     
    Kamis, 10 September 2020 - 11:24:14 WIB
    Dugaan Korupsi 5 Proyek Bermasalah Dinas Kebudayaan Riau
    Minggu, 08 Maret 2020 - 14:13:10 WIB
    Gerakan Riau Berwakaf Uang
    SMAN 15 Pekanbaru Dukung Gerakan Riau Berwakaf Uang
    Senin, 05 Oktober 2020 - 17:01:50 WIB
    Pemkab Siak Diwakili Sekda, Arfan Usman Ikut Dalam Upacara
    Dandim 0303 Bengkalis Laksanakan Upacara Virtual Peringatan HUT Ke-75 TNI AD Bersama Presiden RI
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:26:02 WIB
    Jimat Asal Cirebon Budi Daya Lele dengan Sentuhan Teknologi
    Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:02:54 WIB
    Danrem 031 WB Brigjen M.Syech Ismed Dukung Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
    Selasa, 23 Februari 2021 - 20:40:44 WIB
    Diduga Bakar Hutan dan Lahan, Satreskrim Polres Bengkalis Amankan S dan M
    Sabtu, 06 Maret 2021 - 06:59:55 WIB
    Pilkada Kab.Nias
    Gugatan Christian Zebua Atas Hasil Pemilu Kab Nias Gugur di MK, Ternyata Penyebabnya Diluar Dugaan
    Selasa, 16 Maret 2021 - 09:01:01 WIB
    Sugianto Nangolah Ajak Kaum Melenial Memahami 4 Pilar Kebangsaan
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 19:48:08 WIB
    Sekjen MOI : Media Online Harus Kreatif
    Selasa, 19 Desember 2023 - 09:44:26 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Terus Menggalakan Program Penghijauan
    Rabu, 10 Maret 2021 - 21:02:58 WIB
    Plt. Wali Kota Menyampaikan Laporan SPT Tahunan Melalui e-Filing
    Senin, 17 Agustus 2020 - 09:52:11 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Aktifis Hukum Dukung Kejati Ungkap Korupsi Humas DPRD Riau
    Jumat, 12 Maret 2021 - 14:32:37 WIB
    Isi Materi Di Acara (PMO) UKK, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:31:08 WIB
    Terkait Memantapkan Penguatan Dan Pengelolaan
    DDII Kabupaten Bengkalis Gelar Rakerda
    Selasa, 12 Januari 2021 - 20:35:27 WIB
    Pemda Provinsi Jabar Segera Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved