Jum'at, 26 April 2024  
 
Tujuh Tahun Jadi Pemuas Nafsu Kakak Ipar , Ini Kisahnya

Arif Hulu | Hukrim
Selasa, 27 Oktober 2020 - 00:08:32 WIB

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Rico Fernanda
TERKAIT:
   
 
PADANG | Tiraskita.com - Kepolisian Resor Kota Padang menangkap BHD, 35 tahun, karena diduga kuat terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap adik kandung dari istrinya sendiri. Perbuatan bejatnya itu diketahui telah berlangsung beberapa tahun.

Pelaku itu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Padang pada Jumat, 23 Oktober 2020 di kediamannya berdasarkan laporan polisi nomor LP/571/B/X/2020/SPKT Unit 1 tanggal 23 Oktober 2020.

Korban ini sering murung dan suka bikin status di media sosial, seperti sedih dan bahkan ingin bunuh diri.

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari sikap dan tindakan dari korban berinisial NMS, 18 tahun, yang sering merasa murung. Selain itu, korban juga membuat postingan mengundang tanda tanya masyarakat dan keluarganya.

"Korban ini sering murung dan suka bikin status di media sosial, seperti sedih dan bahkan ingin bunuh diri. Dia juga sering bercerita sama temannya tentang apa yang ia alami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Rico Fernanda saat ditemui Tagar di ruang kerjanya, Senin, 26 Oktober 2020.

Rico mengatakan korban akhirnya menceritakan kronologi dirinya mengalami sebagai pemuas nafsu oleh kakak iparnya sendiri setelah didesak oleh keluarga. Atas desakan tersebut akhirnya korban mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku selama bertahun-tahun. Puncaknya terjadi pada Februari 2020.

"Tindakan tak senonoh pelaku sudah dilakukan sejak korban duduk di kelas 5 SD hingga kelas 2 SMA. Aksinya itu ia lakukan di rumah yang ditempati bersama-sama tersebut," katanya.

Rico menuturkan pihaknya sudah menahan pelaku di Polresta Padang. Korban juga sudah dilakukan visum oleh petugas.

"Mengingat ini korbannya perempuan, maka (kasus) ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Padang," tuturnya.

Aksi tindakan cabul terhadap keluarga sendiri bukan pertama kali terjadi di Kota Padang. Sebelumnya, polisi menangkap BIB, 51 tahun, karena diduga kuat terlibat dalam kasus kejahatan seks terhadap anak kandungnya sendiri.

Perbuatan bejatnya itu telah berlangsung selama beberapa tahun belakangan. Pelaku ditangkap pada Jumat, 21 Agustus 2020 lalu di kawasan Sungai Beremas, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Pelaku merupakan ayah kandung korban. Kasus ini terungkap setelah korban bercerita bapaknya sering menggaulinya," kata Rico. (**)

Sumber : Tagar.id



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 30 September 2020 - 05:01:21 WIB
    Terjaring Razia Pekat, Pasangan Mesum di Palembang Ngaku Tante dan Ponakan
    Rabu, 14 Februari 2024 - 18:58:49 WIB
    TPS Rawan Bencana Di Jabar Harus Di Perhatikan
    Minggu, 29 Desember 2019 - 15:13:56 WIB
    Diduga Mabuk, Oknum Anggota Brimob Polda Malut Pukul Wartawan
    Kamis, 29 April 2021 - 10:31:53 WIB
    Bupati Nias Utara Tandatangani MoU Tentang PSDKU Universitas Sumatera Utara (USU)
    Minggu, 13 Februari 2022 - 09:59:34 WIB
    Pertandingan Sepakbola Bupati Cup Dengan Total Hadiah Rp 250 Juta Resmi Dibuka Bupati Bakhtiar
    Kamis, 21 Januari 2021 - 11:00:29 WIB
    DPR Gelar Paripurna Tetapkan Status Listyo Sigit
    Jumat, 19 Maret 2021 - 11:27:37 WIB
    Luar Biasa Kisah Peternak Babi Binaan Binmas Noken Polri ini, Sekarang Sejahtera
    Minggu, 10 November 2019 - 23:26:38 WIB
    FPK Riau Silaturahim Sambil Tandatangan MOU
    Rabu, 03 April 2024 - 11:19:12 WIB
    MA Tolak Kasasi PT Torus Ganda, Kebun Sawit 5.600 Hektare Wajib kembali Jadi Hutan
    Selasa, 15 September 2020 - 10:22:03 WIB
    Ridwan Kamil dan Kepala Daerah Bodebek Sepakat Terapkan PSBM
    Senin, 22 Juni 2020 - 18:58:31 WIB
    Sudah Bertahun -Tahun Belum Dibayar
    200 Pekerja Kontraktor Landclearing Tagih Gaji di PT SMA Pekanbaru
    Selasa, 03 Januari 2023 - 10:12:23 WIB
    Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FKIP Universitas Riau Gelar Olimpiade PPKn yang ke - 12
    Minggu, 29 November 2020 - 10:12:52 WIB
    H. Achmad Gunawan, S.H., M.H ; Walikota Cimahi Tidak Rugikan Uang Negara
    Kamis, 09 Januari 2020 - 09:15:11 WIB
    Pererat Silahturahmi, Babinsa Koramil 07/Alasa Komsos Kepada Pedagang
    Rabu, 11 Maret 2020 - 08:47:39 WIB
    DUGAAN TELAH TERJADI SUAP MENYUAP
    Deddy Handoko Diperiksa KPK, terkait Terima Mobil Mewah dari Wawan. Adik Gubernur Atut
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved