Kamis, 25 April 2024  
 
Oknum Kades Yang Tertangkap Basah Ngamar Dengan Bides Terancam Dipecat

Arif Hulu | Hukrim
Jumat, 30 Oktober 2020 - 00:43:33 WIB

Oknum Kepala Desa (Kades) Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Leki Ilianto (31) (Foto: Radar Utara)
TERKAIT:
   
 
BENGKULU | Tiraskita.com - Kepala Desa (Kades) Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Leki Ilianto (31), terancam dipecat dari jabatannya. Sanksi ini bakal dijatuhkan kepada Leki Ilianto setelah digerebek sang istri berselingkuh dan tengah menginap di sebuah hotel bersama oknum bidan desa setempat.

Camat Air Napal, Supandi mengatakan, selaras dengan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana diubah dalam Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, kepala desa harus diberhentikan jika melakukan tindakan asusila.

Tak hanya terancam dipecat, secara aturan tindakan aksi asusila ini memaksa kepala desa harus mengundurkan diri. "Tunggu hasil BAP dari kepolisian. Jika terbukti, konsekuensinya jelas harus berhenti sebagai kepala desa. Sebab, kepala desa itu sama dengan ASN," kata Supandi. (Baca juga: Ngamar, Oknum Kades dan Bidan Digerebek Istri)

Sementara itu, Kapsolsek Air Besi, Iptu Aljum Fitri mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mapolresta Bengkulu, oknum kepala desa telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak asusila atau kasus perzinaan, dengan acaman hukuman sembilan bulan penjara.

"Dari hasil koordinasi yang kami jalin dengan pihak Polres Bengkulu, oknum kepala desa saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, maka sesuai dengan KUHP, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," kata Kapolsek. (Baca juga: Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Gadisnya 4 Kali)

Guna mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, saat ini oknum kepala desa dipulangkan ke rumah kerabatnya setelah kasus perselingkuhan tersebut terungkap. Sementara oknum bidan kembali ke kediamannya di Desa Tebing Kandang. Kepolisian berharap peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan publik di desa setempat.

"Yang membuka pintu kamar LE, dengan kondisi tengah makan paha ayam. Sementara ZU tengah berada di kamar mandi tanpa mengenakan dalaman, hanya menggunakan tanktop saja," kata Kapolsek.(**)

Editor : Arif Hulu
Sumber : iNews.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:40:28 WIB
    Pertama Kali, Pemkab Inhil Terima Piagam Meritokrasi
    Jumat, 13 Maret 2020 - 12:27:59 WIB
    Anggota DPR RI Komisi X Puti Guntur Soekarno
    Digoda Pikada Surabaya, Ini Jawaban Tegas Mbak Puti
    Rabu, 30 Desember 2020 - 15:03:33 WIB
    Ridwan Kamil Minta Antara Sumbang Hak Cipta Foto untuk Monumen Pahlawan COVID-19
    Senin, 06 November 2023 - 10:22:24 WIB
    Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina Dilaporkan ke KPK
    Rabu, 23 Desember 2020 - 17:03:48 WIB
    Plt Kota Cimahi Melantik Pengurus FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) Masa Periode 2020 - 2025
    Selasa, 23 Juni 2020 - 05:36:33 WIB
    Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Di Desa Sei Bamban
    Senin, 29 November 2021 - 13:54:45 WIB
    Babat Habis Hutan Bambu Milik Batin Sengeri, PT Arara Abadi Resmi Diadukan Kementerian LHK-RI
    Selasa, 10 Maret 2020 - 00:21:49 WIB
    DPRD RIAU TURUN LAPANG UNTUK MENINDAK LANJUTI KARNA KECEWA TERHADAP DISBUN RIAU
    DPRD Riau Akan Usut Lahan Kebun Sawit Tanpa Izin
    Selasa, 10 Maret 2020 - 17:27:04 WIB
    KPK Bergerak Tuntaskan Korupsi Jembatan Bangkinang
    KPK Bidik Aktor Penting Dalam Korupsi Jembatan Bangkinang
    Selasa, 30 November 2021 - 08:19:31 WIB
    Aamaning Tak Relevan Bagi Putusan Yang Sudah Inkracht
    Rabu, 08 Juli 2020 - 06:17:37 WIB
    Minta Kab/Kota Tingkatkan Sistem Pelacakan
    Ridwan Kamil Ungkap Dua Klaster Baru
    Kamis, 22 Juli 2021 - 10:51:34 WIB
    Yasonna : TKA Asing Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia
    Jumat, 25 Juni 2021 - 19:11:49 WIB
    Pengukuhan Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Kabupaten Sergai Dilakukan Secara Virtual
    Minggu, 10 Januari 2021 - 14:32:14 WIB
    DPD Provinsi Riau SPRI, Gelar Rapat Awal Tahun 2021, Mantabkan Agenda Seminar
    Kamis, 17 Februari 2022 - 12:13:37 WIB
    Jalin Sinergitas, Kapolres Serdang Bedagai Terima Kunker Danyon B Satbrimobdasu
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved