Kamis, 25 April 2024  
 
Delapan Kali Beraksi, Wanita Pelaku Hipnotis di Banjarmasin Dibekuk Polisi

Arif Hulu | Hukrim
Minggu, 01 November 2020 - 17:24:08 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
BANJARMASIN | Tiraskita.com - Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus pelaku kejahatan hipnotis yang telah meresahkan masyarakat di Banjarmasin.

"Pelaku seorang wanita berinisial MG (49) mengaku telah beraksi delapan kali sebelum kami tangkap pada Kamis (29/10)," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Sabtu (31/10) seperti dilansir Antara.

Aksi kriminal tersangka berakhir setelah polisi memburunya berdasarkan laporan korban RS (69) warga Jalan Pramuka Komplek Kenanga I, Banjarmasin. Anggota Opsnal Jatanras Polresta Banjarmasin didukung Tim Resmob Polda Kalsel dipimpin Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Agus Rusdi menangkap pelaku di rumahnya Jalan Pangeran Gang Rahman, Banjarmasin.

Menurut cerita korban kepada polisi, pelaku datang ke rumah berpura-pura menanyakan kontrakan. Setelah itu pelaku menawarkan pijat kepada korban dan tanpa sadar korban melepas perhiasan gelang di tangannya senilai Rp26 juta.

"Jadi diduga ini modus hipnotis atau gendam yang menyasar perhiasan yang dipakai korban wanita," kata Andy.

Hal itu dikuatkan dari pengakuan pelaku yang sudah beraksi di delapan lokasi berbeda. Di antaranya di Toko Isna Banjarbaru kalung emas 6 gram senilai Rp3 juta, Pasar Teluk Dalam Banjarmasin gelang 20 gram senilai Rp13 juta dan gelang 40 gram senilai Rp24 juta.

Selanjutnya aksi di Sungai Tabuk Kabupaten Banjar gelang 15 gram senilai Rp8 juta, di Jalan Cendrawasih Banjarmasin gelang 50 gram senilai Rp 28 juta dan Sungai Miai Banjarmasin gelang 30 gram senilai Rp16 juta.

Agar kejadian serupa tak terulang, Andy pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap segala aksi kesehatan termasuk modus hipnotis dan sejenisnya.

"Kalau ada orang tidak dikenal datang ke rumah dengan tujuan tidak jelas jangan diterima. Segera kunci pintu. Sedangkan jika bepergian terutama wanita, jangan menggunakan perhiasan berlebihan sehingga mengundang niat pelaku kejahatan," tandasnya.(**)

(Arif Hulu)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 14 Februari 2024 - 18:56:00 WIB
    Kelangkaan & Mahalnya Harga Beras Di Jabar; Komisi ll DPRD JABAR Harus Di Investigasi
    Kamis, 12 November 2020 - 11:39:52 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Melaksanakan Patroli Penegakan Displin Protokol Kesehatan
    Senin, 08 Maret 2021 - 17:56:04 WIB
    Polri Beberkan 4 Alat Bukti Dasar Penetapan Tersangka Habib Rizieq
    Selasa, 28 Juli 2020 - 00:11:42 WIB
    Mery Gunarty Hadir di Persidangan PN Pekanbaru
    Selasa, 12 Januari 2021 - 09:27:29 WIB
    KOMSOS Sebagai Sarana Kebersamaan Babinsa Dengan Aparat Desa
    Rabu, 23 Juni 2021 - 08:14:38 WIB
    Kapolda Ekspos Penangkapan 19 Kg Shabu dan 500 Butir Pil Ekstasi Di Jajaran Polda Riau
    Sabtu, 07 Agustus 2021 - 16:54:51 WIB
    Lapas Garut Komitmen Buat Lapas Merdeka dan Bersih Dari Narkoba
    Kamis, 08 Februari 2024 - 10:09:55 WIB
    Ade Ginanjar, Peran Serta Masyarakat Dalam Mensosialisasikan Perda Kemandirian Pangan
    Selasa, 23 Juni 2020 - 05:49:43 WIB
    Dinsos Pelalawan Telah Salurkan Dana BST Kemensos kepada 4.259 KPM
    Kamis, 29 April 2021 - 07:20:28 WIB
    Kaukus Perempuan Parlemen Harus Berkontribusi Lebih Untuk DPRD Jabar
    Senin, 15 Februari 2021 - 16:59:17 WIB
    Pemkot Cimahi Kembali Merencanakan Pengurangan Pajak Tahun 2021
    Rabu, 08 Maret 2023 - 11:41:47 WIB
    Cek Harga dan Ketersediaan Sembako, Bupati Rohil Bersama Forkopimda Kunjungi Pasar Datuk Rubiah
    Kamis, 11 Juni 2020 - 21:44:23 WIB
    Polres Simeulue Serahkan BB dan Tersangka Kasus Khalwat Ke Kejaksaan Negeri Simeulue
    Kamis, 24 Juni 2021 - 18:08:36 WIB
    SALAMBA: Minta Menteri KLHK dan Gubernur, Pindahkan Kantor DLHK dan Personil Kehutanan di Kawasan Hu
    Rabu, 22 Juli 2020 - 08:58:52 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pria 25 Tahun, Warga Tempuling Positif Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved