Sabtu, 11 Mei 2024  
 
Ancam Sebar Video Mesum, Pria Ini Peras dan Setubuhi Mahasiswi

Arif Hulu | Hukrim
Kamis, 05 November 2020 - 16:14:31 WIB

Pelaku cabul dan pemerasan dihadirkan ke hadapan wartawan. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
TERKAIT:
   
 
MAJALENGKA | Tiraskita.com - Aksi bejat IW (48) tidak tanggung-tanggung, bermodal ancaman akan menyebarkan video mesum,  ia sukses melancarkan aksinya kepada S (24). Warga Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu mendapat dua keuntungan sekaligus, menyetubuhi dan memeras.

Aksi tidak terpuji IW itu berawal saat dia memergoki korban sedang berbuat mesum dengan pacarnya pada 2015 lalu. Saat itu, korban melakukan perbuatan mesum di daerah perbatasan Majalengka, dan Ciamis.

Mengetahui aksi mesumnya diketahui tersangka, korban bersama laki-laki yang saat itu pacarnya mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motor. Melihat korban melarikan diri, IW berinsiatif menarik bagian belakang motor yang mengakibatkan korban terjatuh.

Beberapa saat setelah terjatuh, mantan pacar korban bisa melarikan diri. Adapun korban, gagal melarikan diri dan mengalami patah pada bagian bahu kanannya.



"Korban mengancam akan menyebarkan video mesum jika tidak menyerahkan uang. Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp900 ribu," kata Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan saat gelar kasus di Mapolres Majalengka, Rabu (4/11/2020).

Setelah menerima uang dari korban, dia kemudian diajak berobat ke dukun patah tulang di wilayah Kuningan. Namun, kebaikan pelaku itu tidak bertahan lama. Sepulang dari dukun, pelaku mengajak korban ke sebuah hotel, masih di wilayah Kuningan. Saat mengajak ke hotel itu, pelaku kembali mengamcam akan menyebarkan video mesumnya jika tidak menuruti kemauannya.




Setelah melampiaskan nafsunya di hotel, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumahnya. Kepada orang tuanya, pelaku mengatakan korban terserempet mobil. "Selang empat hari kemudian, pelaku meminta uang kembali lewat transfer. Karena takut video mesumnya disebar, korban mengirim sebesar Rp1,600.000," jelas dia.

Aksi tidak terpuji tersangka sempat terhenti. Namun, selang beberapa tahun kemudian, pelaku kembali mencoba menghubungi korban lewat telepon seluler. Dikarenakan nomor yang dihubunginya tidak aktif, pelaku akhirnya datang langsung ke rumah korban. "Pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai dosen, lalu meminta nomor korban ke orang tuanya," kata dia.

Usai mendapat nomor telepon seluler, pelaku kembali meneror, yang menyebabkan korban menderita trauma. Pada teror sesi kedua ini, pelaku juga sempat meminta uang kepada korban. Namun, sebelum ancamannya berbuah manis, pelaku berhasil diringkus polisi.

Aksi pelaku sendiri berakhir ketika keluarga korban melaporkan peritiwa itu kepada petugas Polsek Kota Majalengka. Pada 29 Oktober 2020, keluarga korban datang ke Mapolsek Kota Majalengka, untuk menceritakan pengalaman yang dialami korban.

Mendapat laporan itu, petugas berinisatif untuk menjebak pelaku, dengan cara korban mengajak ketemuan di salah satu tempat di wilayah Majalengka Kota. Cara tersebut dilakukan karena keluarga korban tidak mengetahui alamat dari pelaku. Cara itu akhirnya berhasil menghentikan aksi pelaku.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 dan pasal 368 subsider pasal 369 dan pasal 351 ayat 2 KUHP. Tersangka terancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Bismo Teguh Prakoso.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Realisasi Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun
  • Aksi Unjuk Rasa GAWAT Dikantor Halaman Kantor Bupati Rohul
  • Beroperasi Kembali, Izin Galian C Di Bangko Pusako Diragukan
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  •  
     
     
    Jumat, 19 Maret 2021 - 13:39:27 WIB
    DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta dan DPRD Depok
    Selasa, 25 Agustus 2020 - 08:48:39 WIB
    Kritikan Keras Ketua Komite I DPD RI Hingga Meminta Pilkada Desember 2020 Ditunda sampai 2021
    Kamis, 07 Januari 2021 - 15:17:30 WIB
    Bupati Harris Ingatkan Pejabat Jangan Takut tak Terpakai
    Minggu, 09 Agustus 2020 - 14:17:11 WIB
    Dibuang Orangtua ke Tempat Sampah saat Bayi, Freddie Kini Miliki Perusahaan Rp 882 Miliar
    Rabu, 30 November 2022 - 11:08:35 WIB
    Tampilkan Produk Unggulan Riau, Pemprov Riau Buka Stand Pameran di Medan
    Rabu, 02 Juni 2021 - 11:48:52 WIB
    Jajaran Polres Kampar Sertijab, AKP Try Widyanto Fauzal Kembali Jabat Kasat Lantas Rohil
    Jumat, 08 Juli 2022 - 12:35:58 WIB
    Pengembangan Hutan Tanaman Energi bak Pisau Bermata Dua
    Selasa, 10 Maret 2020 - 17:27:04 WIB
    KPK Bergerak Tuntaskan Korupsi Jembatan Bangkinang
    KPK Bidik Aktor Penting Dalam Korupsi Jembatan Bangkinang
    Rabu, 26 Januari 2022 - 14:58:00 WIB
    Hari Ini Nakes Lanud Sugiri Sukani Bersama Puskesmas Ligung Gelar Vaksinasi Dosis 3
    Sabtu, 11 April 2020 - 11:49:19 WIB
    Wartawan Garda Terdepan Lawan Corona
    Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Minta Pemerintah Beri Insentif Kepada Pers
    Rabu, 09 Juni 2021 - 16:16:58 WIB
    Komisi V : SMKN 1 Buduran Sidoarjo Bisa Jadi Role Model SMK BLUD Jabar
    Minggu, 26 Juli 2020 - 09:08:52 WIB
    Lawan Premanisme
    Rius Bu'ulolo Dianiaya Tanpa Ampun, Komunitas Nias Riau Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    Minggu, 30 Mei 2021 - 01:03:01 WIB
    Waw.......!! Belanja Rp 1.760 Triliun, Ini Kata Pengamat Militer
    Senin, 05 September 2022 - 10:07:31 WIB
    Pembukaan Pendidikan Suspa Teknik Umum A-2 Di Skadik 304
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:15:34 WIB
    Komisi IV : Daerah Irigasi Caringin Haris Segera Diselesaikan Pemprov Jabar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved