Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti di Riau menangkap empat orang ibu rumah tangga (IRT) terkait peredaran narkotika jenis sabu.">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Polres Meranti Bekuk 4 IRT Pengedar Sabu
Manfaatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar, Pria Status DPO Sabu Buron

Arif Hulu | Hukrim
Sabtu, 07 November 2020 - 09:14:12 WIB

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melakukan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan empat orang wanita sebagai tersangka, Jumat (6/11/2020).
TERKAIT:
   
 
SELAT PANJANG | Tiraskita.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti di Riau menangkap empat orang ibu rumah tangga (IRT) terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Keempat tersangka berinisial RM (25), IT (22), NP (26), dan MM (29).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH, dalam konferensi pers Jumat (6/11/2020), menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan bahwa sebuah rumah di Jalan Mahmud sering dijadikan tempat transaksi dan pemaketan sabu-sabu. (Baca juga: Polres Pematangsiantar Tangkap 53 Pemain Narkoba, Tiga Diantaranya Wanita)

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan. Pelaku utama berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Namun polisi berhasil mengamankan 4 wanita terduga pelaku yang juga mempunyai peranan dalam melakukan pengedaran.

"Penangkapan dilakukan pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 21.30 WIB. Namun saat dilakukan penggerebekan, tiga orang yang salah satunya menjadi target utama berinisial MW alias Parok yang kini ditetapkan sebagai DPO berhasil melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah tersebut dengan membawa tas yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Saat tim berusaha untuk melakukan pengejaran, tim kehilangan jejak karena kondisi saat itu gelap," kata Eko.

Dua dari empat pelaku ini ternyata istri dari seorang pria berinisial MW alias Parok yang juga pengedar narkoba. Saat ini MW masih dalam pengejaran polisi. (Baca juga: Polda Riau dan BNNP Riau Musnahkan BB Ratusan Kg Narkoba)

"MM adalah istri kedua MW, dan IT istri keempatnya. Pelaku menjadikan dua istrinya ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu," ungkap Eko

Saat dilakukan penangkapan, Mm istri kedua dari tersangka utama berusaha untuk menghilangkan barang bukti (BB) dengan cara membuang BB ke luar rumah. Ketika dilakukan penggeledahan rumah dan badan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi berhasil menemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klep warna bening di dalam kotak warna hitam kombinasi hijau yang terletak di atas meja ruang tamu rumah.

"Saat diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa narkotika yang diamankan tersebut adalah milik MW alias Parok yang melarikan diri saat tim melakukan penggerebekan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas Eko.

Total barang bukti sabu disita petugas seberat 12,69 gram. Selain itu, barang bukti satu buah alat hisap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dan tiga unit handphone.

"Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," ujar Eko.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 11 Oktober 2021 - 15:16:23 WIB
    Pemeriksaan Kinerja BPK RI upaya Laksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
    Kamis, 21 April 2022 - 14:59:53 WIB
    Lanal Cirebon Gelar Do'a Bersama, Kenang Tenggelamnya KRI Nanggala 402
    Kamis, 02 September 2021 - 14:38:25 WIB
    Hari Ini TNI AL Pangkalan Cirebon Adakan Baksos Sinergitas Di Indramayu
    Senin, 14 November 2022 - 19:09:42 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke 58
    Rabu, 01 Maret 2023 - 16:35:12 WIB
    Kerja Keras Berbuah Manis, Pekanbaru Terima Sertifikat Adipura dari Menteri LHK
    Jumat, 19 Juni 2020 - 12:08:13 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Danrem 031/Wirabima Serahkan Bantuan Paket Sembako
    Minggu, 26 Januari 2020 - 23:15:09 WIB
    Tiga Orang Profesor Hadiri Pelantikan
    Pelantikan DPD dan DPC LAN Riau Sukses, Begini Pesan Para Penasehat
    Selasa, 18 Februari 2020 - 14:16:25 WIB
    Penemuan Bayi
    Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pekanbaru Berikan Bantuan Untuk Bayi Yang Ditemukan Dietalase Warung
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:44:58 WIB
    Ridwan Kamil Raih Penghargaan Tokoh Pemberdayaan Ekonomi Inklusif
    Selasa, 17 Januari 2023 - 11:34:36 WIB
    Masuk Tahun Politik, Jokowi Minta Kepala Daerah Jaga Situasi Tetap Kondusif
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:19:09 WIB
    Vaksinasi Penunjang Terselenggaranya PTM
    Rabu, 07 April 2021 - 08:37:24 WIB
    Pertama di Sumatera, Bupati Kampar Launching Aplikasi Desa Digital
    Kamis, 25 Februari 2021 - 13:48:54 WIB
    Wisuda Online Universitas Jenderal Achmad Yani Periode Oktober 2020
    Senin, 08 Juni 2020 - 20:07:01 WIB
    Dengan Apdes Dan Masyarakat, Koramil 2008/Waled Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Karya Bakti
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:21:37 WIB
    Penyaluran Pembiayaan UMi ke Riau Capai Rp321 Miliar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved