Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Kepala Maybank cabang Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam hilangnya saldo tabungan atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta sebesar Rp20 miliar.
">
Kamis, 25 April 2024  
 
Kepala Cabang Maybank Cipulir Tilep Tabungan Nasabah, Saldo Rp 20 Milyar Sisa 600 Ribu

Arif Hulu | Hukrim
Sabtu, 07 November 2020 - 18:30:33 WIB

Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11). Foto: Anita Permata Dewi/Antara Foto
TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Kepala Maybank cabang Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam hilangnya saldo tabungan atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta sebesar Rp20 miliar.

A kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Sejumlah asetnya juga telah disita penyidik.

“Tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, Jumat (6/11).

Aksi ini rupanya dilakukan A seorang diri. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan tersangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala bank untuk menguras habis uang Rp 20 miliar dari tabungan, kemudian dikirim ke sejumlah temannya.

“Tanpa seizin pemiliknya mengambil uang tersebut dikuras sampai habis. Dibagikan ke beberapa temannya,” ungkap Awi. (Baca juga: Saldo Rp 20 Milyar Hilang, Kepala Maybank Cipulir Jadi Tersangka)

Tak hanya itu, rupanya A dan Winda sudah saling kenal. Dalam satu kesempatan, A menawarkan tabungan berjangka kepada Winda. Padahal, produk itu tidak ada.

“Bahkan yang bersangkutan sendiri menawarkan ke korban ini untuk membuka rekening berjangka sementara rekening tersebut di MY (Maybank) tidak ada,” beber Awi.

Momentum ini lalu dipakai A untuk memalsukan data Winda. Pemalsuan data ini tentu untuk mendukung aksinya menguras rekening Winda. Tanpa seizin Winda, A menguras habis uang korban dan dibagikan ke teman-temannya.

“Jadi memalsukan data-datanya. Sehingga dari situ uangnya ditarik sama tersangka,” kata dia.
Uang Winda Dikuras Habis untuk Investasi

Lebih lanjut, Awi menuturkan uang Rp 20 miliar yang dikirim A ke sejumlah rekannya digunakan untuk investasi. (Baca juga: Manfaatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar, Pria Status DPO Sabu Buron)

“Diberikan ke beberapa temannya untuk diputar untuk mencari keuntungan investasi,” jelasnya.

Awi menyebut, Bareskrim saat ini tengah memburu teman tersangka. Saat disinggung jenis investasi yang dikelola tersangka, hal itu akan disampaikan penyidik secara langsung.

Maybank Serahkan Proses Pidana ke Kepolisian

Sementara itu Corporate Communications Maybank Indonesia, Esti Nugraheni, menyatakan pihaknya telah melaporkan A dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada kepolisian.

"Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Esti dalam keterangannya.

Esti memastikan Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku. Maybank Indonesia juga akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Nasib Uang Winda Earl

Sementara itu, Public Relation Maybank, Adi Widiarso mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan oleh oknum A ini tidak terkait perusahaan.

Saat disinggung terkait pengembalian uang, Adi yang mewakili Maybank belum berkomentar.

“Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tutur Adi.

Kasus ini bermula saat Winda yang menabung di Maybank mengetahui uangnya hilang saat akan penarikan pada Februari 2020.

Saat itu, penarikan tak bisa dilakukan karena saldonya tidak cukup. Dia lalu melihat sisa tabungannya ternyata tinggal Rp 600 ribu. Ia pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada Mei 2020.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Minggu, 04 April 2021 - 21:56:53 WIB
    Beredar Video Joget TikTok Napi Wanita dan Pria di Lapas
    Jumat, 22 September 2023 - 20:17:30 WIB
    Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
    Minggu, 28 November 2021 - 12:24:06 WIB
    Lagu Aurel Hermansyah " Ungkapan Hati ", Pesan Cinta untuk Suami Tersayang
    Selasa, 23 Mei 2023 - 05:44:03 WIB
    Pemkab Nias gelar peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-115 Tahun 2023
    Sabtu, 15 Februari 2020 - 10:15:03 WIB
    Penanganan Sampah Plastik
    KPPL-I dorong satu persepsi plastik ramah lingkungan
    Kamis, 05 November 2020 - 17:47:15 WIB
    Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Caranya
    Kamis, 23 Februari 2023 - 16:05:36 WIB
    Danwingdik 300/Teknik Hadiri RAT Primkopau Tahun Buku Tahun 2022
    Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:13:01 WIB
    DPRD Jabar Berikan 66 Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:39:18 WIB
    LAWAN COVID-19
    Meningkatnya Penyebaran Covid-19, Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Penyemprotan Disinfektan Massal
    Senin, 04 Januari 2021 - 18:19:36 WIB
    Kaleidoskop 2020 : Kolaborasi Katalisator Inovasi dan Penganggaran Kreatif
    Rabu, 08 September 2021 - 08:29:11 WIB
    Kasdam III/Siliwangi Lantik Dan Sumpah 550 Prajurit Muda di Pangalengan
    Sabtu, 15 Mei 2021 - 22:49:21 WIB
    Bupati Pelalawan H.Zukri Turut Basah Bersama Warga Di Kec.Bunut
    Senin, 02 November 2020 - 18:52:38 WIB
    Wali Kota Cimahi Kunjungi Korban Bencana Longsor di Kelurahan Melong
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:02:46 WIB
    Jadi Pemecah Rekor Korupsi Terbesar di Indonesia, Sosok Surya Darmadi Masih Misterius
    Sabtu, 02 Oktober 2021 - 12:27:06 WIB
    Pemkab Tapteng Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022 Kepada DPRD Tapteng
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved