Edi Mulyana (48), pria pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia nekat jadi kurir 1 Kg sabu, setelah dijanjikan iming-iming nikah seorang wanita yang dikenalnya di media sosial. ">
Kamis, 28 Maret 2024  
 
Dijanji Nikah, Pemuda di Samarinda Rela Jadi Kurir 1 Kg Sabu

Arif Hulu | Hukrim
Selasa, 10 November 2020 - 00:49:37 WIB

Dua tersangka kasus 1 kg sabu dalam keterangan pers, Senin (9/11). (Foto : Niaga Asia)
TERKAIT:
   
 
SAMARINDA | Tiraskita.com - Edi Mulyana (48), pria pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia nekat jadi kurir 1 Kg sabu, setelah dijanjikan iming-iming nikah seorang wanita yang dikenalnya di media sosial.

Edi ditangkap di kawasan dekat Jembatan Mahkota II di Samarinda, Minggu (8/11). Dari tangannya, polisi menyita 10 bungkus paket sabu, masing-masing seberat 100 gram.

“Awalnya kami dapat info ada transaksi narkoba. Pria ini (Edi Mulyana) mencurigakan. Jadi, kami minta membuka isi dashboard motor diparkiran mini market. Ternyata isinya sabu, kurang lebih 1 kilogram,” kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena, di kantornya, Senin (9/11).

Edi diinterogasi. Dia mengaku disuruh seorang wanita, bernama Unyil, yang diduga nama samaran. Bahkan menurut Andika, Edi pun sempat video call bersama wanita itu. “Jadi dia (Edi Mulyana) dijanjikan wanita itu untuk bersedia dinikahi. Siapa wanita ini, kami lidik, dan kami masukkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Andika.

Polisi gerak cepat. Dari keterangan Edi, sabu itu rencananya akan dikirim ke Balikpapan, dan petugas pun melakukan kontrol pengiriman ke Balikpapan. "Kami lakukan undercover buy. Begitu barang diserahkan ke St (Sultan), kami amankan Sultan. Jadi, Sultan ini juga disuruh kenalannya bernama Eva, yang juga kami jadikan DPO," ungkap Andika.


Dia tidak menampik iming-iming dinikahi wanita, jadi hal baru. Selain 1 Kg sabu, polisi juga menyita motor dan telepon selular sebagai barang bukti. "Kami juga heran, kok dengan janji dinikahi, mau bisnis seperti ini? Jadi, dua-duanya, EM dan St kami tetapkan tersangka dengan jeratan UU No 35/2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Sementara itu, Edi mengaku mengenal wanita bernama Unyil itu melalui medsos Facebook dan hanya bertatap muka melalui video call. Dari perkenalan itu, dia diiming-imingi wanita itu bersedia dinikahi.

“Saya kenalnya di Facebook. Saya kira disuruh ambil kotak isinya sparepart,” dalih Edi.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 16:58:26 WIB
    Penegakkan Hukum Pidana di Indonesia,
    Wajib Memperhatikan Aspek Pendekatan Keilmuan Hukum Yang Religius
    Rabu, 19 Mei 2021 - 08:33:08 WIB
    Pelaku UMKM Masih Terkendala Perizinan, Komisi II Dorong Pemprov Jabar Fasilitas Terpadu
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:11:28 WIB
    11 Orang Tewas Dalam Unjuk Rasa di Myanmar
    Senin, 01 Juni 2020 - 18:36:22 WIB
    Biaya Paripurna Terbuang Sia-Sia
    Akibat Paripurna Cacat Hukum, Ranperda Revisi RPJMD Kota Pekanbaru Ditolak Gubernur
    Rabu, 23 September 2020 - 21:44:34 WIB
    Ribut Dugaan Korupsi Rektor UIN Suska Riau, Ketua Alumni: Sedikit-sedikit Ribut UIN
    Senin, 05 September 2022 - 14:02:47 WIB
    Pj Walikota Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Bercocok Tanam
    Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:50:16 WIB
    Mayjen TNI Widi Prasetijono Pimpin Sertijab Empat Pejabat Kodam IV/Diponegoro
    Rabu, 04 Oktober 2023 - 11:02:37 WIB
    Shalat Istisqo Bersama Masyarakat, Pj Wali Kota Cimahi Berharap Hujan
    Sabtu, 28 Maret 2020 - 17:02:47 WIB
    Berita Duka Kepergian Salah Satu Mahkamah Agung Indonesia
    MA Kehilangan Yang Mulia Hakim Agung
    Senin, 08 Maret 2021 - 17:56:04 WIB
    Polri Beberkan 4 Alat Bukti Dasar Penetapan Tersangka Habib Rizieq
    Senin, 26 April 2021 - 11:15:35 WIB
    Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Penyerangan Petugas Dan Pengerusakan Mobil Dinas Kanwil Ditjen Bea
    Sabtu, 15 Mei 2021 - 22:35:58 WIB
    Libur Idul Fitri, Polsek Panongan Polresta Tangerang Pantau Prokes di Objek Wisata Dan Mall
    Senin, 21 September 2020 - 00:46:43 WIB
    Pemkot Jakarta Barat Bentuk Tim Gabungan dan Tiga Pilar Untuk Pantau Situasi
    Situasi Kawasan Gedung CNI dan Puri Indah Setelah Diberlakukan PSBB di DKI
    Senin, 18 Mei 2020 - 08:54:54 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bersama Bupati Kampar, Gubernur Riau Serahkan Bantuan APD kepada RSUD Bangkinang
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:26:14 WIB
    Sekda Kampar Hadiri Pelantikan Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) Kabupaten Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved