Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Kronologi 6 Pengikut HRS Tewas Ditembak di Tol

Riswan L | Hukrim
Selasa, 08 Desember 2020 - 09:32:50 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - 6 dari 10 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, keenam pengikut Habib Rizieq ditembak karena melakukan perlawanan.

"Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," jelas Fadil Imran yang didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Fadil Imran menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi adanya rencana pengerahan massa mengawal Habib Rizieq terkait pemeriksaan hari ini. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut.

"Berawal adanya informasi ada pengerahan massa pada saat MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS," kata Fadil Imran.

Informasi tersebut kemudian diselidiki. Tim kepolisian kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek.

Pada saat di tol, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut Habib Rizieq. Pengikut Habib Rizieq juga disebut melawan polisi dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota.

Karena membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga 6 orang meninggal dunia. Sementara 4 orang lainnya melarikan diri.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Fadil Imran.

Untuk kerugian petugas berupa kerugian materil yaitu kerusakan kendaraan karena ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan pelaku pada saat di TKP.

Pernyataan Lengkap Kapolda Metro:

Sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB

Berawal dari informasi ada pengerahan massa ada saat MRS dilakukan pemeriksaan di PMJ dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

Terkait hal tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Dan ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan ini,

Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak 6 orang.

Baca juga:Penampakan Barang Bukti Pengikut Habib Rizieq: Pistol hingga Samurai

Saya ulangi terhadap kelompok MRS yang menyerang anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang.

Untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya, mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami, saya, bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas.



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Jumat, 20 November 2020 - 19:26:53 WIB
    Kampung KB Padakasih Jalani Proses Rechecking Oleh Tim dari Provinsi
    Selasa, 30 Maret 2021 - 08:30:46 WIB
    Bupati Sukiman: Capaian Kinerja 2020 Cukup Baik
    Minggu, 28 November 2021 - 12:25:54 WIB
    Gubri Jamu Makan Malam Menkop UKM Beserta Kepala Daerah Peserta ICCF Riau 2021
    Kamis, 20 Agustus 2020 - 13:21:00 WIB
    Lagi! Beli Rumah Dapat Janda Muda Yang Siap Dinikahi
    Rabu, 03 Februari 2021 - 23:05:57 WIB
    Di Kuansing, Kapolres Penerima Vaksin Covid-19 Pertama
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 21:56:11 WIB
    DIRGAHYU REPUBLIK INDONESIA
    Paskibra HUT-KEMRI KE-75 Tingkat Kecamatan Ikuti Latihan
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:25:35 WIB
    Napi Narkoba Melakukan Olahraga, Petugas Berikan Penyuluhan
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:54:23 WIB
    DPP-SPKN Desak Kejati Riau Tangkap Oknum di DLHK Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi
    Rabu, 24 Maret 2021 - 07:27:10 WIB
    DPRD Jabar Ingin Pemprov Jabar Dapat Tiru DPRD Banten
    Kamis, 16 Juli 2020 - 15:40:34 WIB
    Aktivis Lingkungan Hidup Laporkan
    Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Bayas Biofule
    Senin, 09 Agustus 2021 - 11:52:26 WIB
    Kapolsek Dolok Masihul Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis 2
    Rabu, 20 Mei 2020 - 16:47:33 WIB
    Jasa Marga Pastikan Keamanan Dan Keselamatan Pengguna Jalan
    Penyelesaian Penanganan Dampak Longsor di Jalan Tol Cipularang Km 118 Sudah Selesai
    Rabu, 22 Juli 2020 - 11:42:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Sebab Masih Ada 11 Kasus Positif Covid-19 di Cimahi
    Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:28:32 WIB
    Jabar-OJK RI Bahas Pemulihan Sektor Manufaktur di Tengah Pandemi
    Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:00:44 WIB
    Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 T
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved