Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah geledah kantor PT Arta Niaga Nusantara di Surabaya. Penggeladahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar Barat Duri di Bengkalis tahun anggaran 2013">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Kasus Jalan Lingkar Bengkalis, KPK Geledah Kantor PT Arta Niaga Nusantara

Rahmad | Hukrim
Kamis, 07 Januari 2021 - 14:50:50 WIB


TERKAIT:
   
 

Jakarta | TIRASKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah geledah kantor PT Arta Niaga Nusantara di Surabaya. Penggeladahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar Barat Duri di Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 dengan tsk HS (Handoko Setiono).

“Hari ini Rabu, (6/1/2021) tim penyidik KPK melakukan penggeladahan di kantor PT Arta Niaga Nusantara (ANN) di Surabaya,” ujar Plt Jubir Penndakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis diterima SATELIT.CO, Rabu, (6/1/2021) malam.

Seperti diketahui, PT Anugerah Niaga Nusantara (ANN) adalah pemenang tender salah satu proyek multi years pembangunan jalan di Bengkalis tsb.

“Dari kegiatan tsb diamankan sejumlah dokumen terkait dengan keuangan perusahaan dan dokumen lain yang akan segera dilakukan analisa dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” jelas Ali.

Tersangka HS, salah satu dari 10 (sepuluh) tersangka yang ditetapkan KPK dalam pengembangan kasus proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.

Pertama, pada proyek peningkatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak kecil (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp156 miliar, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) atau mantan Sekretaris Daerah Kota Dumai dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir dan dua orang kontraktor Handoko Setiono (HS) dan Melia Boentaran (MB).

Kedua, terkait proyek peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp126 miliar. Adapun yang menjadi tersangka M Nasir, Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK serta empat kontraktor masing-masing I Ketut Surbawa (IKS) Petrus Edy Susanto (PES), Didiet Hadianto (DH), dan Firjan Taufa (FT).Ketiga, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp152 miliar. KPK menetapkan M Nasir dan Victor Sitorus (VS) selaku kontraktor.

Terakhir, proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp41 miliar. M. Nasir dan Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan, korupsi proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp475 miliar. ***

Sumber : satelit.co


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:16:49 WIB
    Kapolres Rohil Pimpin Upacara Sertijab Di Halaman Mapolres Rohil
    Rabu, 12 April 2023 - 17:29:22 WIB
    Pangdam IV/Dip : Pergantian jabatan adalah salah satu upaya untuk penyegaran organisasi
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:49:39 WIB
    Walikota Sebut Sebaran Wabah Covid Masih Terkendali
    Minggu, 14 Februari 2021 - 14:49:36 WIB
    Kapolri Jend.Listyo : Dukungan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas
    Jumat, 26 Juni 2020 - 08:59:18 WIB
    OBITUARI
    Legislator Senior Riau Noviwaldy Jusman (Dedet) Berpulang
    Kamis, 16 Februari 2023 - 11:24:32 WIB
    Hari Ini Primkop Kartika Jati Manunggal Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar RAT
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:22:44 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
    Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:49:20 WIB
    Jokowi ke Petani: Rawat Kelapa Genjah, Nanti Saya Cek Lagi
    Rabu, 23 Juni 2021 - 16:23:09 WIB
    Disdik Umumkan Pendaftaran Online PPDB SMA/SMK Negeri di Riau dimulai 28 Juni
    Senin, 24 Januari 2022 - 18:48:00 WIB
    Kowal Pangkalan TNI AL Cirebon, Laksanakan Kegiatan Latihan Menembak
    Kamis, 24 Juni 2021 - 09:36:17 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/NIAS melaksanakan Komsos kepada perangkat Desa Ombolata.
    Kamis, 06 Juli 2023 - 11:58:57 WIB
    PSPS Gelar Latihan Perdana di Stadion Utama Riau
    Senin, 24 Agustus 2020 - 16:38:41 WIB
    Meriah.....Mitra Sunda Riau, Rayakan HUT RI ke-75 Sebagai Rasa Syukur
    Senin, 16 November 2020 - 10:22:29 WIB
    Lakalantas Depan Polres Cimahi
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:42:05 WIB
    Sekda Kampar Serahkan Materi KUPA-PPAS Kepada Ketua DPRD Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved