Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir akan menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor hari ini, Jumat (8/1).
">
Kamis, 28 Maret 2024  
 
Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Hari Ini

Rahmad | Hukrim
Jumat, 08 Januari 2021 - 08:29:41 WIB


TERKAIT:
   
 

Bogor | TIRASKITA.COM - Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir akan menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor hari ini, Jumat (8/1).

Ba'asyir dinyatakan bebas murni usai menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan dari total 15 tahun vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Dari vonis tersebut, ia mendapat remisi 55 bulan.

Kebebasan Ba'asyir akan mendapat pengawalan ketat dari pasukan Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Densus 88 Polri guna mengawal kebebasan Ba'asyir hari ini.

"Dalam rangka pembebasan napiter ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak terkait untuk keamanan dan ketertiban yang bersangkutan sendiri," kata Imam di Bandung, pada 4 Januari lalu.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, Ba'asyir tetap akan mendapat pengawasan ketat dari jajaran Intel kepolisian meski telah dinyatakan bebas murni.

Menurut dia, pengawasan memang dilakukan kepada setiap narapidana yang bebas murni guna mencegah potensi yang bersangkutan mengulangi perbuatannya.

"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana," kata Ramadhan di gedung Mabes Polri.

Ba'asyir rencananya akan dijemput keluarga dan langsung pulang ke kediamannya di Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah untuk beristirahat.

Kuasa hukum Ba'asyir, Acmad Michdan meminta kepada pendukung dan simpatisan untuk bersabar dan tak langsung menemui Ba'asyir usai bebas.

"Kalau pun nanti ada, diberi jadwal, tapi enggak menciptakan kerumunan. Kalau mau datang bertamu ada batasan yang diatur," ujar dia kepada CNNIndonesia.com.

Terpisah, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mewanti-wanti agar kepulangan Ba'asyir hari ini tak disambut dengan aktivitas yang memicu kerumunan massa.

Luthfi menegaskan pihaknya tak akan segan-segan mengambil langkah tegas dan membubarkan kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, beri imbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan. Tim Gugus Covid yang terdiri dari gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP akan memberi tindakan tegas pembubaran bila ada yang nekat," tegas Luthfi.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Jumat, 28 Januari 2022 - 09:11:44 WIB
    Sekda Kampar Hadiri Undangan DPD RI
    Rabu, 23 Desember 2020 - 12:31:25 WIB
    Happy Ending! Prabowo-Sandi Masuk Jajaran Menteri Jadi Sorotan Warganet
    Senin, 12 Oktober 2020 - 10:52:28 WIB
    Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Nisut, LAKRI Memberi SP2HP di Kejaksaan Gunungsitoli
    Kamis, 22 Juni 2023 - 12:54:20 WIB
    DPRD Jabar Terima Audiensi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan, Bahas Sepinya Peminat Sekolah Swasta
    Rabu, 20 Januari 2021 - 20:53:02 WIB
    Buron 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Indragiri Hulu Diringkus
    Jumat, 28 Januari 2022 - 14:03:39 WIB
    Menjadi Imigrasi yang Semakin Matang di Usia 72 Tahun
    Kamis, 10 November 2022 - 18:11:20 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-77 Tahun 2022
    Minggu, 07 Februari 2021 - 08:36:12 WIB
    Uu Ruzhanul Dorong Masyarakat Pangandaran Budi Daya Ikan Air Tawar
    Selasa, 23 Juni 2020 - 10:05:42 WIB
    Hari Ke 2 Kegiatan Minggu Militer Koramil 1418-03/Kalukku Kodim 1418/Mamuju
    Rabu, 17 Maret 2021 - 21:09:18 WIB
    Keberadaan Bank BJB Harus di Ketahui Oleh Seluruh Masyarakat Jabar
    Jumat, 15 April 2022 - 12:21:36 WIB
    Pangkalan Angkatan Laut Cirebon Jadi Narasumber Wawasan Kebangsaan
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:35:56 WIB
    Ketua DPR Minta Pemerintah Sediakan Layanan Konseling Menyusui
    Selasa, 11 Januari 2022 - 15:30:01 WIB
    Jokowi: Putuskan Vaksin Booster Gratis! Keselamatan Masyarakat Yang Utama
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:48:50 WIB
    Ditangkap Karna Bawa Sabu, Anggota Propam Polda Sumsel Coreng Wajah Polri
    Sabtu, 14 Agustus 2021 - 11:22:31 WIB
    Bupati Rohil Resmi Kukuhkan Anggota Paskibraka
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved