Timsus Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 20 kg. Senin  tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 10.15 Wib di Pelabuhan Roro Rupat Kota Dumai ">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Polda Riau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 20 kg

Rahmad | Hukrim
Selasa, 19 Januari 2021 - 00:14:07 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru | TIRASKITA.COM - Timsus Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 20 kg. Senin  tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 10.15 Wib di Pelabuhan Roro Rupat Kota Dumai .

Tersangka ALexander alias alex yang beralamat di jl. Dusun Sungai Cuna  ditangkap dengan barang bukti berupa 2 tas dan di bungkus dalam kardus berisi 20 bungkus diduga Narkotika jenis Shabu, 1 unit Handphone merk Xiomi warna hitam, 1 unit Handphone merk vivo warna merah, 1 unit Handphone nokia warna hitam, 1 unit Handphone merk nokia warna biru.

Kronologis kejadian pada hari minggu tanggal 17 Januari 2021 saat Kasubdit 1 mendapat informasi dari anggota TNI AL Lanal Dumai Peltu TW bahwa akan ada penyelundupan Narkotika dari Negara Melaysia ke wilayah Rupat untuk tujuan Dumai.

Kemudian AKBP Hardian dan tim melakukan pengintaian di sekitar roro rupat Dumai.

Tepatnya pada hari senin tanggal 18 januari 2021 sekira pukul 10.30 wib terlihat 1 unit mobil avanza warna putih BM 1244 EN turun dari kapal roro penyebrangan rupat hendak merapat ke dumai, tim langsung memberhentikan mobil tersebut lalu memeriksa dan menggeledah didalamnya terdapat satu orang pengendara mobil .

Hasil penggeledahan ditemukan  2 tas dan di bungkus dalam kardus berisi 20 bungkus diduga Narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan masih dilakukan pengembangan.  

Dari hasil interogasi  tersangka mengaku diperintahkan oleh inisial bos untuk menjemput barang bukti di rupat dan diantar ke wilayah dumai, tapi tidak tau siapa orang yang penerima di wilayah dumai.

Tersangka juga mengaku diperintahkan oleh bos dengan upah 8 jt perkilo gram nya, tetapi di bayar setelah barang sampai ke tujuan penerima barang di Dumai dan tersangka sudah melakukan pengiriman narkoba sekali pada bulan Desember 2020.

Adapun tindakan yang akan dikembangkan dengan mengamankan barang bukti dan tersangka, dan penyidik akan melengkapi administrasi  hingga merencanakan pemberian penghargaan terhadap anggota TNI AL yang memberikan informasi . (Humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:23:07 WIB
    FPK Prov Riau Jalin Silaturahim Dengan FPK Sumbar
    Kamis, 28 Juli 2022 - 10:44:54 WIB
    Kasus Manusia Nikahi Kambing, Polisi Tahan 4 Tersangka
    Senin, 28 Juni 2021 - 16:15:24 WIB
    Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili
    Selasa, 17 November 2020 - 18:06:01 WIB
    Iklim Investasi Perlu Didukung Tenaga Kerja Berkompetensi Tinggi
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 13:02:36 WIB
    PDIP Yakin Jokowi Cari Sosok Penjabat Gubernur yang Senapas dengan Pemerintah Pusat
    Jumat, 05 Februari 2021 - 18:01:15 WIB
    Kontroversi Hutan Desa Mengkikip,
    Dr Elviriadi: Pejabat Terkait Bisa Dipidana
    Jumat, 09 April 2021 - 18:06:21 WIB
    Peringatan Isra-Mi’raj Tahun 1442 H/202,
    Plt. WALI KOTA: Jadikan Bahan Renungan dan Momentum Untuk Bangkit
    Minggu, 20 September 2020 - 11:44:01 WIB
    Dituding Tidak Punya Legalitas
    PT.Diamond Raya Timber Sampaikan Pernyataan Resmi
    Sabtu, 28 Oktober 2023 - 16:49:00 WIB
    Keren... Program Karbak TNI Satkowil Kodim 0319/Mentawai
    Rabu, 01 September 2021 - 11:33:52 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro : Jadilah Babinsa Yang Dibanggakan Dan Menjadi Tauladan Bagi Masyarakat
    Kamis, 07 Januari 2021 - 12:55:50 WIB
    Pemprov Riau Segera Tunjuk Pj Sekda
    Rabu, 29 Juli 2020 - 12:52:25 WIB
    Kapolri Dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa Dan Jalasena
    Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:21:01 WIB
    Komisi V Apresiasi Capaian Dari Pasheman, 90'Pasukan Pengibar Bendera SMKN 2 Garut
    Kamis, 11 Februari 2021 - 13:14:45 WIB
    Terlibat Narkoba Anggota LAN Bengkalis Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Ketua LAN Riau
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 06:59:04 WIB
    Survei Calon Gubernur Riau 'VOXinstitute' : Syamsuar Tertinggi, Diikuti Edy Natar dan Syamsurizal
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved