Kuna (45) seorang pria asal Medan, Sumatera Utara tega membunuh rekan sesama kerjanya, Susianto (43) alias Yanto karena disinggung dengan kata-kata bernada menghina.
">
Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Tak Terima Dibilang Ganteng, Kuna Bacok Yanto Pakai Parang

Rahmad | Hukrim
Kamis, 21 Januari 2021 - 23:40:51 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK | TIRASKITA.COM  - Kuna (45) seorang pria asal Medan, Sumatera Utara tega membunuh rekan sesama kerjanya, Susianto (43) alias Yanto karena disinggung dengan kata-kata bernada menghina.

Kuna menghabisi nyawa Yanto sekitar pukul 08.30 WIB pada Selasa 15 Desember 2020 lalu di depan rumah Safri di Simpang Bakal Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Saat itu, Yanto bersama temannya, Soni Sahputra hendak bekerja menjajakan barang-barang peralatan rumah tangga menuju Simpang Bakal, Yanto adalah sales barang-barang kelontong di sebuah perusahaan.

Di tengah perjalanan, Yanto dan Soni yang sudah dibuntuti oleh Kuna, tiba-tiba dibacok oleh senjata tajam berupa parang oleh Kuna sebanyak dua kali tepat mengenai perutnya. Sedangkan teman Yanto juga turut dibacok hanya mengenai lengannya dan berhasil kabur.

Pengungkapan kasus ini disiarkan oleh Polres Siak melalui press conference, Kamis (21/1/2021) di Mapolres Siak, Kecamatan Dayun.

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan berencana itu karena disindir oleh korban.

"Dari keterangan saksi, motif pelaku membunuh adalah diduga karena sakit hati. Beberapa hari sebelumnya korban sempat mengatakan 'Kok ganteng kali, mau kemana?' kepada si pelaku, dari itu pelaku merasa tersinggung dengan korban," kata Kapolres Siak dalam siaran persnya.

Diungkapkannya, ternyata Kuna juga merupakan sales barang kelontong sama seperti korban Yanto, bahkan satu kos dengan korban di KM 11 di samping SPBU Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Kotogasib, Siak.

Awalnya, kejadian ini dilaporkan langsung oleh Soni yang merupakan korban yang selamat dari kejaran pelaku, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama.

"Setelah itu pihak kepolisian menelusuri keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku kabur ke Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kemudian kami menurunkan tim opsnal Satreskrim Polres Siak ke Rohul dan berhasil menangkap pelaku," urai Gunar.

Saat melakukan penangkapan, tim Satreskrim Polres Siak yang dipimpin AKP Noak Aritonang menemukan barang bukti berupa sebuah parang lengkao dengan sarungnya yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Kemudian Polres juga sudah mengamankan barang bukti lain berup tas ransel, tas sandan dan pakaian berlumuran darah milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun. ***

Sumber : Mimbarkita.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Safari Bintal di Makorem 063/SGJ Cirebon
  •  
     
     
    Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:02:02 WIB
    Pesan Pj. Wali Kota Cimahi Saat Hadiri Halal Bihalal Dengan Forum RW dan RT
    Kamis, 30 Juni 2022 - 21:38:11 WIB
    PELANTIKAN PENGURUS LEMBAGA ANTI NARKOTIKA (LAN) KEC BANGKO
    Jumat, 26 Juni 2020 - 13:23:38 WIB
    Kasum TNI Pimpin Rapat Vitcom Jajaran TNI-Polri
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 11:39:27 WIB
    DPRD RIAU TEMUKAN SUKET DOMISILI PALSU
    Ini Hasil Inspeksi Mendadak Wakil Ketua DPRD Riau H. Zukri ke SMA 8 Pekanbaru
    Sabtu, 11 April 2020 - 12:09:23 WIB
    Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
    Gubri Syamsuar : Bila Sayang Keluarga, Jangan Mudik
    Rabu, 15 April 2020 - 16:35:05 WIB
    Dapur Umum TNI POLRI Peduli Kemanusiaan
    PSBB Di Berlakukan, Dapur Umum TNI-Polri Operasional
    Rabu, 16 Desember 2020 - 15:42:09 WIB
    Uu Ruzhanul Serahkan Penghargaan Top 10 dan Top 32 Inovasi Jabar Tahun 2020
    Kamis, 11 Februari 2021 - 09:12:07 WIB
    Walikota Pekanbaru Kembali Rotasi Pejabat Eselon III dan IV
    Jumat, 28 Januari 2022 - 09:11:44 WIB
    Sekda Kampar Hadiri Undangan DPD RI
    Sabtu, 04 Januari 2020 - 19:37:02 WIB
    Kompi Tanpa Kawandya Selesai Melaksanakan Tugas Kemanusiaan di Lombok
    Senin, 15 Februari 2021 - 16:59:17 WIB
    Pemkot Cimahi Kembali Merencanakan Pengurangan Pajak Tahun 2021
    Selasa, 03 November 2020 - 19:45:54 WIB
    Marak Penarikan Kendaraan Bermotor oleh Debt Collector di Surabaya, DPRD Lakukan Ini
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:35:26 WIB
    Ketua IPEMI Hj. Rosmaidah Saragih, 2.500 Bibit Ikan Nila Dibagikan Kepada Kelompok Nelayan
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:12:35 WIB
    Meski Hujan, Penurunan Bendera Merah Putih Tetap Semangat
    Rabu, 05 Januari 2022 - 10:59:35 WIB
    Malam ini Jambi dan Riau Teken Kerja Sama antar Daerah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved