Kuna (45) seorang pria asal Medan, Sumatera Utara tega membunuh rekan sesama kerjanya, Susianto (43) alias Yanto karena disinggung dengan kata-kata bernada menghina.
">
Selasa, 03 Oktober 2023  
 
Tak Terima Dibilang Ganteng, Kuna Bacok Yanto Pakai Parang

Rahmad | Hukrim
Kamis, 21 Januari 2021 - 23:40:51 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK | TIRASKITA.COM  - Kuna (45) seorang pria asal Medan, Sumatera Utara tega membunuh rekan sesama kerjanya, Susianto (43) alias Yanto karena disinggung dengan kata-kata bernada menghina.

Kuna menghabisi nyawa Yanto sekitar pukul 08.30 WIB pada Selasa 15 Desember 2020 lalu di depan rumah Safri di Simpang Bakal Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Saat itu, Yanto bersama temannya, Soni Sahputra hendak bekerja menjajakan barang-barang peralatan rumah tangga menuju Simpang Bakal, Yanto adalah sales barang-barang kelontong di sebuah perusahaan.

Di tengah perjalanan, Yanto dan Soni yang sudah dibuntuti oleh Kuna, tiba-tiba dibacok oleh senjata tajam berupa parang oleh Kuna sebanyak dua kali tepat mengenai perutnya. Sedangkan teman Yanto juga turut dibacok hanya mengenai lengannya dan berhasil kabur.

Pengungkapan kasus ini disiarkan oleh Polres Siak melalui press conference, Kamis (21/1/2021) di Mapolres Siak, Kecamatan Dayun.

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan berencana itu karena disindir oleh korban.

"Dari keterangan saksi, motif pelaku membunuh adalah diduga karena sakit hati. Beberapa hari sebelumnya korban sempat mengatakan 'Kok ganteng kali, mau kemana?' kepada si pelaku, dari itu pelaku merasa tersinggung dengan korban," kata Kapolres Siak dalam siaran persnya.

Diungkapkannya, ternyata Kuna juga merupakan sales barang kelontong sama seperti korban Yanto, bahkan satu kos dengan korban di KM 11 di samping SPBU Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Kotogasib, Siak.

Awalnya, kejadian ini dilaporkan langsung oleh Soni yang merupakan korban yang selamat dari kejaran pelaku, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama.

"Setelah itu pihak kepolisian menelusuri keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku kabur ke Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kemudian kami menurunkan tim opsnal Satreskrim Polres Siak ke Rohul dan berhasil menangkap pelaku," urai Gunar.

Saat melakukan penangkapan, tim Satreskrim Polres Siak yang dipimpin AKP Noak Aritonang menemukan barang bukti berupa sebuah parang lengkao dengan sarungnya yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Kemudian Polres juga sudah mengamankan barang bukti lain berup tas ransel, tas sandan dan pakaian berlumuran darah milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun. ***

Sumber : Mimbarkita.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  •  
     
     
    Sabtu, 02 Juli 2022 - 21:41:59 WIB
    Dukung Timnas, Ketua RW dan RT, Adakan Nobar
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:41:59 WIB
    Pemerintah Kabupaten Sergai Gelar Workshop Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:16:27 WIB
    6 Bangunan Bersejarah di Pekanbaru Ini Bangkitkan Kenangan Tempo Dulu
    Selasa, 05 Januari 2021 - 16:52:40 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gubernur Jabar Ridwan Kamil Salurkan Bantuan Tunai Pusat untuk Masyarakat Terdampak COVID-19
    Selasa, 31 Januari 2023 - 14:50:03 WIB
    Keren.... Inilah Salah Satu Program Jitu, DKM Masjid Jami' Al Ghufron
    Rabu, 03 Februari 2021 - 23:02:43 WIB
    Harga Lagi Tinggi, Dua Orang Pelaku Curi Cabai 6 Karung
    Rabu, 10 Maret 2021 - 12:40:51 WIB
    Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi
    Selasa, 11 Januari 2022 - 14:34:46 WIB
    Pangkalan Udara S Sukani, Gencar Lakukan Serbuan Vaksinasi, Termasuk Untuk Usia 6 - 11 Thn
    Rabu, 07 April 2021 - 08:40:04 WIB
    Bupati Sijunjung Sebut Pekanbaru Sebagai Pasar Terbesar Sumatera
    Senin, 04 Januari 2021 - 18:12:03 WIB
    Masuki 2021,
    Kendaraan Dinas Gubernur dan Wagub Jabar Beralih ke Mobil Listrik
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 22:22:24 WIB
    Dengan Hati Bersih, Tulus dan Ikhlas Kami Siap Menjaga Ibu Pertiwi
    Sabtu, 19 Juni 2021 - 20:36:40 WIB
    Ada Apa Dengan Kapolresta Medan, Bungkam Tentang Keberadaan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:44:18 WIB
    Gibran Dilantik Jadi Walikota, Dikawal Paspampres
    Jumat, 29 Januari 2021 - 15:39:55 WIB
    Kunjungi PBNU,
    Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Jaga Kamtibmas
    Kamis, 13 Mei 2021 - 16:50:31 WIB
    Presiden Jokowi dan Ibu Negara Sampaikan Ucapan Hari Raya Idulfitri 1442 H
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved