Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian 2 gulungan kabel listrik sepanjang 4000 meter milik PT. Waskita Karya, 4 pelaku berhasil ditangkap petugas Kepolisian dimana 3 diantaranya meru">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Curi Kabel Listrik Milik PT. Waskita Karya, 4 Pelaku Ditangkap Polsek Siak Hulu

Rahmad | Hukrim
Minggu, 07 Februari 2021 - 18:42:24 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK HULU | TIRASKITA.COM - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian 2 gulungan kabel listrik sepanjang 4000 meter milik PT. Waskita Karya, 4 pelaku berhasil ditangkap petugas Kepolisian dimana 3 diantaranya merupakan orang dalam perusahaan itu sendiri.

Para pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HE (27) warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru, MA (30) warga Sail Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, RI (55) warga Kec. Lima Puluh Kota Pekanbaru dan ME (27) warga Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan.

Terkuaknya kejadian ini berawal pada Selasa (19/1/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu pelapor sdr. Sartoni mendapat laporan dari saksi bahwa telah terjadi pencurian kabel listrik di gudang PT. Waskita Karya, yang berlokasi di KM 22 Jalan Raya Pasir Putih Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.

Saksi menceritakan kepada pelapor bahwa pada hari Selasa (20/10/2020) telah terjadi pencurian di gudang PT. Waskita Karya, dimana saat itu telah dicuri 2 gulungan kabel listrik yang tiap gulungannya sepanjang 2000 meter.

Berdasarkan informasi yang diterima, diduga pelakunya menggunakan mobil counter warna merah tanpa plat nomor, atas kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian sekira Rp 260 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MSi perintahkan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian tersebut merupakan karyawan PT. Waskita Karya sendiri bersama dengan beberapa rekannya, kemudian Tim Opsnal Polsek langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RI, ME dan MA yang saat itu hendak kegudang untuk bekerja di PT. Waskita Karya.

Berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah ditangkap ini dilakukan pengembangan, tim kembali menangkap seorang pelaku lainnya yaitu HE di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa truk merk Nissan CK 12 warna merah Nopol BA-9449-BU yang digunakan saat melakukan pencurian. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku pencurian ini, disampaikan bahwa ke-4 tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 16 November 2021 - 07:39:52 WIB
    Bupati Tapteng Dan Wali Kota Sibolga Hadiri HUT HKBP Sarudik
    Selasa, 14 September 2021 - 18:12:02 WIB
    221 Prajurit Kowal Ikuti Pengukuhan dan Upacara Tradisi Penerimaan di Kodiklatal
    Jumat, 13 Mei 2022 - 18:23:12 WIB
    Pemkot Cimahi Adakan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kota Cimahi
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 10:27:33 WIB
    Propam Didesak Periksa Suami Jaksa Pinangki, Kombes Napitupulu Yogi
    Minggu, 05 Juli 2020 - 20:33:02 WIB
    Bersama Ketua Persit KCK, Pangdam IV/Diponegoro Panen Buah Klengkeng
    Sabtu, 04 Juli 2020 - 13:49:33 WIB
    Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum
    Kamis, 11 Februari 2021 - 18:40:15 WIB
    Jadi Korban Pengeroyokan,
    Keluarga Obaza Halawa Minta Polsek Tapung Hulu Segera Menangkap Para Pelaku
    Jumat, 02 Februari 2024 - 19:11:08 WIB
    Komisi V DPRD JABAR: Supporting Sistem & Anggaran Memadai Optimalisasi Pelayanan Di PPSGRA
    Selasa, 06 Oktober 2020 - 22:31:45 WIB
    Demo Tolak Omnibus Law Ciptaker di Bandung Ricuh, Ini Kronologinya
    Kamis, 17 Desember 2020 - 11:52:54 WIB
    Perayaan Tahun Baru Dilarang, Wisatawan ke Jabar Wajib Rapid Antigen
    Senin, 10 Agustus 2020 - 11:34:55 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tangani Pasien Positif Covid-19, Puskesmas Kampar Kiri di Tutup Selama Sepuluh Hari
    Jumat, 05 Maret 2021 - 16:25:01 WIB
    Ayah Penggal Putrinya dan Jinjing Kepalanya ke Kantor Polisi
    Rabu, 01 Juli 2020 - 08:54:39 WIB
    Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Dorong Perda Pesantren Segera disahkan
    Senin, 21 Desember 2020 - 11:28:44 WIB
    Tolak Bantu Rizieq, Ini Kata Yusril
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:10:51 WIB
    Satu Bulan DPO, Pengedar Sabu 3.70 Gram Berhasil di Ringkus Unit Reskrim Polsek Pujud di Rumahnya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved