Kamis, 28 Maret 2024  
 
Oknum Jaksa Kejari Karimun Diduga Peras Kepala SMKN

Riswan L | Hukrim
Selasa, 03 Maret 2020 - 10:55:34 WIB

Ruang Tunggu Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.
TERKAIT:
   
 
Karimun, Tiraskita.com — Salah seorang Jaksa, bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karimun, diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Karimun. Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang diminta Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.

Dari jumlah yang diminta ini, korban mengaku telah memberikan Rp150 juta, melalui anggota keluarganya yang berada di Kota Batam. Kebetulan, keluarganya ini juga bertugas sebagai Jaksa. Melalui dialah, uang sebesar Rp 150 juta diberikan ke oknum Jaksa Karimun tersebut.

Menurut pengakuan korban, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa ini terjadi sekitar sebulan yang lalu. Saat itu, korban dituding melakukan manipulasi dana Laporan Pertanggungjawaban Komite dan Dana BOS tahun 2018 dan 2019.

Tudingan ini, tentu membuat korban kalang kabut. Rasa takut terus mengiringi, apalagi tudingan ini langsung datang dari salah seorang Jaksa, yang nota bene aparat penegak hukum. Akhirnya, korban pun berkomunikasi dengan salah seorang anggota keluarga, yang bertugas sebagai Jaksa di Kota Batam. Melalui Jaksa Batam inilah, terkuak ada dugaan pemerasan.

”Ada Jaksa yang bertugas di Kejari Karimun, menuding saya melakukan tidak pidana korupsi. Namun, ujung-ujungnya mereka minta kami menyediakan uang, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan,” jelas korban, yang namanya enggan dipublikasikan, Senin, (2/3/2020).

Meski, yang membujuknya mengeluarkan uang bukan dari oknum Jaksa di Karimun, tapi korban mengaku menerima informasi dari Jaksa Batam, sebagai negosiator dugaan kasus ini. Kasus tidak akan dilanjutkan jika korban bersedia memberi uang.

Yang membujuk menyediakan uang adalah salah seorang keluarga di Batam. Ia juga seorang Jaksa. Ia masih muda. Karena saat itu korban tidak ada uang Rp 300 juta, ia akhirnya menyanggupi akan memberikan Rp 150 juta. Akhirnya, uang tersebut diserahkan ke Jaksa Batam.

Uang yang diberikan ini, selanjutnya diduga diserahkan ke Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Karimun.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Karimun, Andriansyah, membantah telah melakukan dugaan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Karimun. Ia mengaku tidak pernah menangani kasus itu, apa lagi menerima uang tersebut.

“Menurut dari keterangan kepala sekolah, uang sebanyak Rp 150 juta diserahkan ke Jaksa Batam dan baru diserahkan ke saya itu tidak benar. Saya aja tidak pernah ketemu dan tidak pernah meriksa tentang kegiatan itu,” kata Andriansyah, kepada Sijorikepri.com, Senin, (2/3/2020).

Terkait hal ini, Andriansyah, mengaku telah dirugikan. ”Dengan adanya pengakuan tersebut, saya akan buat laporan ke Polres Karimun, karena memang saya tidak pernah terima yang mana dari keterangan Kepsek, bahwa Jaksa Batam itu, masih keponakannya dan menyerahkan uang kepada saya,” kata Andriansyah.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  • Pemprov Riau Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024
  •  
     
     
    Senin, 20 Juli 2020 - 15:51:15 WIB
    HUT KABUPATEN BENGKALIS
    Lomba Kebersihan, Semarakkan Hari Jadi Bengkalis Ke-508
    Senin, 08 Juni 2020 - 12:50:26 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemkab Kampar Gelar Persiapan Apel New Normal di Pasar Teratak Buluh
    Sabtu, 23 April 2022 - 14:12:22 WIB
    Musim Banjir, BPBD Pekanbaru Imbau Warga Siaga
    Jumat, 12 Februari 2021 - 11:05:58 WIB
    Lewat borongdong.id, ASN Jabar Bela Negara dengan Belanja
    Rabu, 06 Juli 2022 - 11:59:53 WIB
    Polisi Dalami Penemuan 43 Kg Kokain di Pantai Anambas Kepri
    Kamis, 04 November 2021 - 13:24:55 WIB
    Luhut Binsar hingga Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Harga PCR
    Jumat, 28 April 2023 - 19:57:56 WIB
    DPRD Jawa Barat Tutup Masa Sidang II Tahun 2022-2023
    Kamis, 25 Februari 2021 - 18:29:41 WIB
    Kapolda Riau Pimpin Upacara Penyambutan Anggota Brimobda Riau Usai Penugasan Di Papua
    Kamis, 28 November 2019 - 16:33:20 WIB
    Kapolda Banten Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Penggarangan dan Polsek Bayah
    Jumat, 03 Februari 2023 - 07:28:12 WIB
    Pemkab Nias Barat Apresiasi Layanan Ambulance PMNBI
    Rabu, 24 Maret 2021 - 07:29:25 WIB
    Menunjukan Performa Baik Saat Pandemi
    Minggu, 31 Mei 2020 - 09:29:45 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pimpin Rapat PSBB Menuju New Normal, Bupati Kampar Ingatkan Protokol Kesehatan
    Senin, 13 Maret 2023 - 21:34:58 WIB
    Sambut Kedatangan Tim Penilai DLHK Provinsi Riau, DLH Rohil Lakukan Berbagai Persiapan
    Sabtu, 04 Juli 2020 - 13:49:33 WIB
    Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:01:24 WIB
    Pasukan Raider Gagalkan Upaya Penyerangan Bandara Bilorai oleh KKSB
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved