Tim  Opsnal Polsek Senapelan, berhasil menggulung seorang  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu  di Kampung Dalam Jalan H Sulaiman Gg Koto I Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Jumat ">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Polsek Senapelan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kampung Dalam

Rahmad | Hukrim
Senin, 22 Februari 2021 - 07:29:31 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Tim  Opsnal Polsek Senapelan, berhasil menggulung seorang  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu  di Kampung Dalam Jalan H Sulaiman Gg Koto I Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Jumat (19/2/2021) siang.

Tersangka diketahui berinisial H alias  Ujang (44) beralamat di Jalan Teluk Leok No.25 Rt 02 Rw 04 Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Kapolsek Senapelan Kompol  Dani Andhika Karya Gita saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial H alias  Ujang (44).

Dikatakan Kapolsek, Anggota Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka inisial H alias  Ujang yang sudah menjadi target operasi (TO) sering menjual diduga narkotika jenis sabu dan sedang berada di Kampung Dalam,  Minggu (21/02/2021).

Menindaklanjuti informasi masyarakat yang dilaporkan tim opsnal,  Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya.,S.H., M.H beserta Anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dilokasi TKP.

Tim opsnal melihat keberadaan tersangka, dan tersangka mengetahui  kedatangan Anggota Tim Opsnal dan membuang barang berupa 1 buah botol yang dilakban hitam tidak jauh dari posisi tersangka.

"Tersangka dapat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap barang yang dibuang tersangka berupa 1 buah botol yang dilakban hitam didalamnya ditemukan 9 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 7 buah plastik klip bening pembungkus (kosong)," ujar Kapolsek.

Kapolsek Senapelan menyebutkan didalam saku celana tersangka ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.150.000,- yang diduga uang hasil jual narkotika jenis sabu.

"Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Senapelan guna proses lebih lanjut," katanya.

Setelah dilakukan test urine terhadap Tersangka inisial H alias Ujang dan Positif (+) mengandung Amphetamin.

Kapolsek Senapelan menyebutkan, pada saat bersamaan juga ada diamankan seorang laki laki inisial S alias Ipul (40) beralamat Jalan Kartika Sari Perumahan Kartika Sari Blok A Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Pekanbaru, dan dilakukan Test Urine terhadap Ipul  positif (+) mengandung Amphetamin.

Dari tersangka inisial H alias  Ujang disita barang bukti, 9 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu berat kotor 1,52 gram, 7 buah plastik klip bening pembungkus (kosong), 1 buah botol yang dilakban warna hitam, Uang tunai sebesar Rp.150.000,, 1 helai celana pendek jenis jeans warna biru.

"Atas perbuatan tersangka akan di persangkakan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek. ***

Sumber : ridarnews.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 16 Februari 2022 - 17:48:27 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Dukung Riset dan Ekskavasi Situs Bongal
    Senin, 24 Januari 2022 - 18:48:00 WIB
    Kowal Pangkalan TNI AL Cirebon, Laksanakan Kegiatan Latihan Menembak
    Kamis, 14 Januari 2021 - 22:59:38 WIB
    Mendadak, 1.000 Vaksin Covid-19 Tiba di Bengkalis
    Rabu, 29 Maret 2023 - 00:39:42 WIB
    Bupati Bengkalis & Rombongan Safari Ramadhan di Masjid Al Falah Desa Senggoro
    Sabtu, 02 September 2023 - 06:39:09 WIB
    Pemkot Cimahi Tetapkan Dua Bangunan Bersejarah Sebagai Cagar Budaya
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:04:04 WIB
    Muslimawati Catur Lantik PC BKMT Periode 2020-2025 se Kabupaten Kampar
    Minggu, 10 Desember 2023 - 09:44:52 WIB
    Praktik Penampungan CPO Ilegal Marak di Batsol, Polres Bengkalis Akan Lakukan Penyelidikan
    Rabu, 22 September 2021 - 15:59:47 WIB
    "KALAPAS GARUT RESMI MENUTUP PROGRAM REHABILITASI SOSIAL"
    Senin, 08 Februari 2021 - 23:08:59 WIB
    Atasi Pengelolaan Angkutan Sampah,
    Wali Kota Ingatkan Dinas Teknis Gerak Cepat
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:23:47 WIB
    Gubri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Angkasa Pura II
    Jumat, 29 Mei 2020 - 08:40:40 WIB
    Guna Mutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kodim 1712/Sarmi, Laksanakan Rapid Test
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:39:39 WIB
    Pemkab Sergai - Deli Serdang dan Pemprovsu Siap Tingkatkan Sektor Wisata
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:03:40 WIB
    Resmi Kalemdiklat Polri Buka Pendidikan Alih Golongan Gelombang I TA 2021
    Rabu, 05 Oktober 2022 - 19:02:14 WIB
    Wali Kota Cimahi Kunjungi Warga Terdampak Banjir
    Jumat, 13 Maret 2020 - 15:19:18 WIB
    Konfirmasi Media Tidak Dibalas
    32 Miliar Dana DAK Pemko Pekanbaru Dipertanyakan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved