Keseriusan Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar patut diapresiasi, tak kenal lelah Tim Opsnalnya yang berjuluk Tim Ojoloyo ini terus menggebrak para pelaku n">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 1 Tersangka Pengedar Shabu

Rahmad | Hukrim
Kamis, 25 Februari 2021 - 09:33:44 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR | TIRASKITA.COM - Keseriusan Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar patut diapresiasi, tak kenal lelah Tim Opsnalnya yang berjuluk Tim Ojoloyo ini terus menggebrak para pelaku narkoba tanpa ampun.

Rabu malam (24/02/2021), Tim Ojoloyo ini kembali meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu di Dusun I Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya, tepatnya dibelakang Gedung Serbaguna Desa Pulau Payung.

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah TQ alias T (24) warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku ditemukan barang bukti 25 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 unit Hp yang digunakan pelaku dan sebuah bong serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (24/02/2021) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba AKP Daren Maysar SH tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kecamatan Rumbio Jaya.

Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di belakang gedung serbaguna Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, menindaklanjuti informasi tersebut Tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial T yang diduga akan melakukan transaksi narkoba, kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan padanya 25 paket kecil narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok merk Lucky Strike. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (Rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 18 Mei 2020 - 19:56:47 WIB
    Pernyataan Resmi Kadispenad Terkait Penyalahgunaan Media Sosial oleh Istri
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:31:51 WIB
    Desa Tempat Kasus Pemerkosaan Massal Rusuh, Polisi India Berlakukan UU Darurat
    Jumat, 05 Mei 2023 - 19:50:56 WIB
    Komisi I DPRD Jawa Barat Berharap Kerja Sama Pemprov Jabar dengan Korea Selatan Berjalan Baik
    Jumat, 08 Mei 2020 - 09:12:04 WIB
    Keluarga Minta Keadilan
    Akankah..... ?? Pelaku Pembunuh di Nias Dihukum Maksimal di PN Gunungsitoli
    Rabu, 25 Desember 2019 - 12:44:52 WIB
    PWNU Riau Doakan Perayaan Natal Aman Dan Damai
    Senin, 19 Juni 2023 - 19:15:23 WIB
    Keren.. Tembus Final Kejurnas Sepak Bola, PPLP Riau Catatkan Sejarah
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:41:18 WIB
    Kadiskes Riau Ajak Orang Tua untuk Bawa Anak Imunisasi Polio
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:40:38 WIB
    LAWAN COVID-19
    Warga Serdang Bedagai Positif Covid-19 Bertambah 2 Orang
    Senin, 22 Februari 2021 - 07:45:09 WIB
    Polsek Tapung Hilir Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Desa Tapung Makmur
    Selasa, 27 Juli 2021 - 11:26:28 WIB
    Presiden Jokowi: ASN Tak Boleh Minta Dilayani dan Bergaya Kolonial
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:20:03 WIB
    Polisi Bekuk Jambret Anak Pejabat Tinggi Polda Riau
    Kamis, 09 Juli 2020 - 06:24:35 WIB
    Kemenkes Tetapkan Harga Biaya Maksimal Rapid Test 150 Ribu
    Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:34:22 WIB
    Penyaluran Bansos Lamban, DPRD Pekanbaru Sidak Gudang Bulog
    DPRD Kota Pekanbaru Lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Ke Gudang Pengemasan Sembako Dan gudang Bulog
    Selasa, 24 Januari 2023 - 16:06:56 WIB
    Kepala Basarnas Pekanbaru Pimpin Apel Pembukaan Pembaretan Puluhan Pegawai
    Minggu, 16 Mei 2021 - 12:14:41 WIB
    Tim Justisi Gabungan Kab. Kampar Tiap Malam Lakukan Himbauan Protkes dan Bubarkan Kerumunan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved