Keseriusan Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar patut diapresiasi, tak kenal lelah Tim Opsnalnya yang berjuluk Tim Ojoloyo ini terus menggebrak para pelaku n">
Jum'at, 24 Maret 2023  
 
Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 1 Tersangka Pengedar Shabu

Rahmad | Hukrim
Kamis, 25 Februari 2021 - 09:33:44 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR | TIRASKITA.COM - Keseriusan Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar patut diapresiasi, tak kenal lelah Tim Opsnalnya yang berjuluk Tim Ojoloyo ini terus menggebrak para pelaku narkoba tanpa ampun.

Rabu malam (24/02/2021), Tim Ojoloyo ini kembali meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu di Dusun I Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya, tepatnya dibelakang Gedung Serbaguna Desa Pulau Payung.

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah TQ alias T (24) warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku ditemukan barang bukti 25 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 unit Hp yang digunakan pelaku dan sebuah bong serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (24/02/2021) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba AKP Daren Maysar SH tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kecamatan Rumbio Jaya.

Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di belakang gedung serbaguna Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, menindaklanjuti informasi tersebut Tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial T yang diduga akan melakukan transaksi narkoba, kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan padanya 25 paket kecil narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok merk Lucky Strike. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (Rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  • Babinsa Koramil 0624-08/Ciparay Tangkap Pelaku Curanmor
  • Sentra Gakkumdu Bengkalis Coffe Morning Bersama Insan Pers, Bangun Kolaborasi Pemilu 2024
  • Mantap... Cegah Abrasi Pantai, Lanud Maimun Saleh Tanam Bibit Mangrove
  • Sambut HUT ke-77 TNI AU, Lanud Mus Gelar Karya Bakti
  • Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
  • Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
  • Gelar Konsolidasi, Pemkot Cimahi Ajak Buruh Taati Aturan Perburuhan Terbaru
  • Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Buka Musrembang Kota Cimahi
  •  
     
     
    Kamis, 24 Maret 2022 - 20:52:31 WIB
    Muslimawati Catur : Robah Sampah Sebagai Sumber Ekonomi Keluarga
    Senin, 16 Agustus 2021 - 14:20:02 WIB
    Kadis DLH Suwandi Turun Langsung Membersihan Taman dan Penataan Makam Pahlawan Kusuma Bahkti
    Kamis, 12 November 2020 - 00:42:05 WIB
    Firli Bahuri Ungkap Bakal Ada Bupati dan Wali Kota yang Ditahan KPK
    Selasa, 27 September 2022 - 11:03:35 WIB
    Jokowi: Dunia Gelap 2023 Itu Nyata!
    Kamis, 14 Juli 2022 - 11:20:04 WIB
    Polisi Lakukan Penggrebekan di Kampung Bancos Palmerah, Amankan 4 Terduga Pengguna Narkoba
    Minggu, 07 Juni 2020 - 15:55:59 WIB
    Briefing Pelaku Latihan Posko I Kodim 1402/Polmas
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:36:22 WIB
    Dra.Hj Elin Suharlia Mensosialisasikan Sketaa Kebangasaan
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 09:58:55 WIB
    Lelang Batal, Bagaimana Nasib Tumpukan Sampah di Pekanbaru?
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:53:02 WIB
    Sah! Pemeriksaan Tes PCR di Riau Rp300 Ribu
    Rabu, 12 Januari 2022 - 00:00:00 WIB
    Curah Hujan Tinggi, Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Banjir
    Senin, 02 Maret 2020 - 11:32:27 WIB
    Kajari Manado Maryono
    Setahun Abaikan Putusan MA, Kajari Manado Malah Tuding Mantan Anak Buah
    Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:24:20 WIB
    H. Zukri Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas
    Senin, 30 Agustus 2021 - 13:39:25 WIB
    Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Gina Fadlia Swara Laksanakan Kegiatan Reses III Tahun Sidang 2020-2021
    Jumat, 26 Februari 2021 - 10:25:37 WIB
    Pembina IMNR Sefianus Zai Buka Turnamen Badminton IMNR
    Sabtu, 30 April 2022 - 15:40:14 WIB
    Kakanwil Kemenkumham Adakan Silaturahmi Dengan Kapolda Papua Barat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved