Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir amankan 2 orang pelaku narkoba di dua lokasi di wilayah Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Hilir pada Jumat dinihari (26/02/2021).">
Kamis, 25 April 2024  
 
Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pengedar Shabu

Rahmad | Hukrim
Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:33:29 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR KIRI HILIR | TIRASKITA.COM -  Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir amankan 2 orang pelaku narkoba di dua lokasi di wilayah Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Hilir pada Jumat dinihari (26/02/2021).

Penangkapan pertama sekira pukul 01.00 wib terhadap tersangka SY (41) di Dusun I Sei Putaran Desa Simalinyang, dari tersangka ini didapati barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis shabu dan 1 unit timbangan digital.

Berselang satu jam tepatnya pukul 02.00 wib, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir ini kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka RM (43) di Dusun II Kampung Baru Desa Simalinyang. Dari tersangka ini didapati barang bukti 4 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan sebuah tabung plastik warna pink tempat penyimpanan narkotika tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat, tentang maraknya penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah Desa Simalinyang yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH, perintahkan Kanit Reskrim Ipda Syahrial beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Pada Jumat dinihari (26/02/2021) sekira pukul 01.00 wib, Tim tiba dilokasi dan melakukan penggerebekan disebuah rumah yang ditempati terduga pelaku di Dusun I Sei Putaran Desa Simalinyang.

Petugas berhasil mengamankan tersangka SY dengan barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis shabu yang berada diatas tempat tidurnya serta sebuah timbangan digital warna silver.

Menurut pengakuan tersangka bahwa narkotika tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada pelanggannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Usai penangkapan SY, petugas mendapat informasi lanjutan tentang keberadaan pelaku narkoba lainnya di wilayah itu, sekira pukul 02.00 wib Tim kembali melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Dusun II Kampung Baru Desa Simalinyang.

Tim berhasil mengamankan tersangka RM dengan barang bukti 4 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disimpan dalam tabung plastik warna pink, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine kedua tersangka hasilnya positif amphetamine.

Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (Rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  •  
     
     
    Jumat, 24 September 2021 - 15:20:47 WIB
    Apel Keberangkatan 44 Dokter BKO Pengamanan PON XX Papua Dipimpin Langsung Oleh Kasetukpa Lemdiklat
    Selasa, 05 Mei 2020 - 08:54:45 WIB
    LAWAN COVID-19
    Setelah Viral.....Pasar Murah Yang Tidak Murah Ditunda
    Jumat, 22 Januari 2021 - 08:43:59 WIB
    Kriminal Pembunuhan dan Narkoba Tertinggi di Kepulauan Nias
    Minggu, 29 Desember 2019 - 16:26:31 WIB
    Kapal Coast Guard China Usir Nelayan Indonesia di Perairan Natuna
    Sabtu, 11 Juni 2022 - 18:10:35 WIB
    Plt Wali kota Cimahi Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Cimahi ke 21 Tk Kecamatan
    Selasa, 20 Juni 2023 - 09:53:28 WIB
    IKIAD Jabar Gelar Silaturahmi & Seni Budaya untuk Kebersamaan serta Kolaborasi
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 18:52:22 WIB
    Sambil Gowes, Kapolda Banten Pantau Situasi Kawasan Wisata Anyer
    Rabu, 12 Juli 2023 - 10:04:05 WIB
    Asisten I Setdaprov Riau Adakan Kunjungan ke Pangkalan Pendaratan Ikan Tanjung Samak
    Rabu, 10 Februari 2021 - 18:05:49 WIB
    Pembunuh Putri Kepala Desa di Nias Selatan Tertangkap
    Sabtu, 04 April 2020 - 16:06:16 WIB
    ALAT PELINDUNG DIRI UNTUK WARTAWAN
    Ketua IWO Inhil,Desak Pemkab Inhil Untuk Memberikan APD Kepada Jurnalis
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:26:15 WIB
    Babinsa Koramil Sumber Kodim Kab Cirebon, Dampingi Vaksinasi Masyarakat
    Sabtu, 20 Mei 2023 - 13:12:11 WIB
    Mantap... Ini Bentuk Perhatian Dansatgas Ke Anggota Satgas TMMD 116 Dim 0319/Mtw
    Minggu, 20 Maret 2022 - 15:42:25 WIB
    Bupati Kampar: “Tetap Bekerja Secara Profesional dan Humanis, Kerja Keras, Kerja Tuntas, Hasil Pan
    Senin, 22 Agustus 2022 - 14:26:34 WIB
    Hebohkan Warga!, Seorang Wanita di Pelalawan Diterkam Harimau
    Minggu, 28 Juni 2020 - 13:39:09 WIB
    Penganiayaan Terhadap Hewan
    4 Orang yang Pukuli Anjing Dengan Kayu hingga Mati di Bali Ditangkap
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved