Oknum polisi Bripda AP pelaku penembakan wanita malam di Jalan Kuantan, Pekanbaru Sabtu (13/03/21) dini hari lalu, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru.">
Kamis, 25 April 2024  
 
Oknum Polisi Penembak Wanita Malam Jadi Tersangka

Rahmad | Hukrim
Kamis, 18 Maret 2021 - 08:41:45 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru | TIRASKITA.COM  – Oknum polisi Bripda AP pelaku penembakan wanita malam di Jalan Kuantan, Pekanbaru Sabtu (13/03/21) dini hari lalu, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru.

Pelaku merupakan anggota polisi dan bertugas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat tersebut, terbukti melakukan penembakan terhadap RO (31) di New Hollywood Hotel Pekanbaru. .

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, seperti dikutip dari riauterkini.com, Rabu (17/03/2021).

Nandang menjelaskan, AP terbukti melanggar Pasal 351 KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara terkait apakah AP akan dipecat dari keanggotaanya sebagai polisi, Nandang mengatakan proses internal merupakan kewenangan dari pihak Propam Polda Sumbar.

“Untuk proses internalnya akan ditangani Propam Polda Sumbar,” bebernya.

Kasus yang menyeret Bripda AP tersebut terjadi pada Sabtu (13/03/21) lalu. Ia melakukan penembakan terhadap RO (31) di New Hollywood Hotel Pekanbaru.

AP melakukan itu lantaran tidak terima ditinggal wanita bokingan yang dipesannya melalui aplikasi MiChat itu.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot S saat dikonfirmasi media kala itu membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Iya ada kejadian itu. Tapi kasus pidananya ditangani Polresta Pekanbaru. Kalau Propam terkait pelanggaran saja, tapi dia dinas di Sumbar, jadi ditangani Propam Polda Sumbar nanti,” terangnya

Dari informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.20 WIB di pintu hotel yang beroperasi di Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru itu.

Saat itu, pelaku memesan wanita penghibur melalui aplikasi MiChat lewat smartphone miliknya. Tak lama datang dua wanita berinisial DO dan RO ke hotel yang disepakatinya. Namun keduanya kemudian pergi dengan alasan membeli alat kontrasepsi.

AP sendiri sempat mengajak wanita tersebut untuk menemaninya. Namun menolak dan justru langsung menaiki taksi online yang sudah dipesan keduanya.

Merasa ditipu, AP justru marah dan dan mengeluarkan senjata api (senpi) yang dimilikinya. Ia lantas menembakkan senpi itu dengan tiga kali tembakan. Satu mengarah ke atas, ban mobil dan terakhir mengarah ke kaca belakang mobil.

Nahas, peluru tembakan itu tembus kedalam mobil dan mengenai pelipis sebelah kiri atas RO.

Akibat tembakan itu, RO harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Petala Bumi yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria. ***
Sumber : nadariau.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  •  
     
     
    Kamis, 02 September 2021 - 16:40:20 WIB
    Selain DLHK, Pungutan Retribusi Sampah yang Dijalankan Diancam Pidana
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:31:51 WIB
    Desa Tempat Kasus Pemerkosaan Massal Rusuh, Polisi India Berlakukan UU Darurat
    Jumat, 17 Juli 2020 - 16:00:39 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Melaksanakan Gotong Royong Bersama Masyarakat
    Jumat, 09 Juli 2021 - 18:32:51 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kawal Distribusi Dana Desa
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:49:15 WIB
    Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI)
    Pernyataan Sikap HIMNI “Bersatu Cegah Penyebaran Virus Covid-19”
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:15:15 WIB
    Pertama Di Indonesia, Bupati dan Ketua TP-PKK Kampar Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana
    Minggu, 28 Maret 2021 - 16:49:24 WIB
    Pasca Bom Bunuh Diri Di Sulsel
    Kapolda Banten Instruksikan Jajaran Untuk Lebih Tingkatkan Pengamanan
    Rabu, 05 Januari 2022 - 09:45:37 WIB
    DPRD Jabar Buka Masa Sidang II Tahun 2021-2022
    Jumat, 14 Mei 2021 - 21:42:47 WIB
    Disanjung-sanjung Karena Ini
    Veronica Tan Kini Berubah Jadi Sosok Mengejutkan
    Jumat, 29 Januari 2021 - 15:48:02 WIB
    Presiden Jokowi: Bakauheni ke Palembang Kini Hanya 3,5 Jam Perjalanan
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:10:40 WIB
    Sekjen: 2022 Jadi Insan Pengayoman yang Lebih Baik
    Rabu, 20 Mei 2020 - 12:22:33 WIB
    LAWAN COVID-19
    Marwan Jafar: Pasca Pandemi Covid-19, Indonesia menuju The Great Society
    Rabu, 17 Mei 2023 - 14:37:37 WIB
    Bintal Bidang Idiologi dan Kejuangan Kodiklatad
    Senin, 08 Maret 2021 - 07:51:19 WIB
    KPK Eksekusi Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko ke Lapas Sukamiskin
    Kamis, 14 Mei 2020 - 23:57:19 WIB
    Polresta Cirebon, Berikan Bantuan Sembako Ke Daerah Terpencil
    Polresta Cirebon, Berikan Bantuan Sembako Ke Daerah Terpencil
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved