Paska Ops Antik 2021 telah berakhir tidak menyurutkan Satnarkoba Polres Bengkalis memberantas pemakai, kurir dan bandar narkoba dan tak tanggung tanggung salah satu tersangka ketua lembaga swadaya masyarakat kabupaten Bengk">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Ketua Salah Satu LSM di Bengkalis Terlibat Narkoba

Rahmad | Hukrim
Selasa, 23 Maret 2021 - 08:24:08 WIB


TERKAIT:
   
 
BENGKALIS | TIRASKITA.COM - Paska Ops Antik 2021 telah berakhir tidak menyurutkan Satnarkoba Polres Bengkalis memberantas pemakai, kurir dan bandar narkoba dan tak tanggung tanggung salah satu tersangka ketua lembaga swadaya masyarakat kabupaten Bengkalis juga Anggota Lembaga anti narkotika kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis Sabu berat kotor 2, 3 gr oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis, kejadian Hari Kamis (18/03), sekira pukul 23.00 Wib dan Hari Jumat (19/03) sekira pukul 11.30 Wib.

Tempat kejadian jalan Pertanian Gg. Pinang  desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan Di dalam ruko Parfum Jalan Antara Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.

Tersangka MZ  (21) alias Zikri Bin Hartono, Tersangka MZ (19) alias Bin Yusli dan HI (37) alias Hendri bin Syafii. Dengan barang bukti MZ (21). 2 Paket diduga Narkotika jenis Shabu Bruto 2.3 Gram, 1 kotak rokok Sempurna, 3 unit Handphone, 2 unit sp motor dan Gunting utk membuat paket sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kanit Penyidik Sat Narkoba Iptu Toni Armando membenarkan salah satu tersangka ketua LSM Penjara Kabupaten Bengkalis.di Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis. Senin. (22/03).

Hendra Gunawan memaparkan kronologis berawal Kamis (18/03) sekira pukul 22.00 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan lidik diseputaran Jalan Pertanian. Tepat di Jalan Pertanian Tim melihat 2 orang yang mencurigakan masuk ke gang pinang, kemudian tim mengikuti dan mengamankannya. Dilakukan penggeledahan di dua tempat didapat 2 paket diduga narkotika jenis Sabu, 1 paket dalam kotak rokok Sempurna dan 1 paket lagi ada dibawah dimana tersangka MZ melemparkannya. Diamankan juga 2 unit  Handphone, 1 kotak rokok Sempurna, Dipertanyakan terhadap tsk darimana diduga Narkotika jenis Sabu tersebut didapat, tsk mengatakan dari Hendri Irawan penjual parfume jalan Antara., " ungkap Kapolres Bengkalis.

Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap tersangka HI esok harinya Jumat tanggal (19/03) di Jalan Antara tepat di ruko Parfume. Pada pukul 11.30 wib tim berhasil mengamankan HI didalam ruko dan langsung dilakukan penggeledahan. Didalam ruko Tim menemukan 1 gunting pres, 1Hp Infinix dan 1 Unit sepeda motor untuk menjemput sabu di pematang Duku. Tersangka HI menerangkan bahwa Ia mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari SA(dalam penyelidikan).

Dan hasil interogasi ke tiga tersangka berperan pengedar/bandar  dan akan diedarkan di Bengkalis Kota. Dan tersangka HI berperan penjemput sabu dari pematang duku dan mengedarknya di kota Bengkalis bekerja sama dengan SA ( dalam lidi).

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun. ***


Sumber : bengkalis.indonesiasatu.co.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  •  
     
     
    Jumat, 15 Oktober 2021 - 13:55:02 WIB
    Lanud S Sukani Majalengka, Kembali Lakukan Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat
    Selasa, 30 Juni 2020 - 11:15:41 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Gencar Melakukan Komsos Kepada Warganya
    Sabtu, 11 September 2021 - 14:47:42 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa dan Warga Gotong Royong Membersihkan Jalan (10/09/2021).
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:47:11 WIB
    Ridwan Kamil Paparkan Inovasi Jabar dalam Pembangunan Daerah
    Jumat, 12 Januari 2024 - 11:24:00 WIB
    Hari Ini Dandim 0620/Kab Cirebon, Lepas Anggota Yang Purna Tugas
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 10:23:33 WIB
    LAWAN COVID-19
    Peduli dan Ikhlas Tanpa Batas, Ibu Hetty Andika Perkasa Bantu Tenaga Kesehatan
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:15:30 WIB
    Fahmi Shahab Gugat Pihak Yang Unggah Lagu Kopi Dangdut ke YouTube Tanpa Izin
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:11:46 WIB
    Jabar Terima Bantuan untuk Penanggulangan Bencana
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:08:10 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Sisarahili
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 22:00:31 WIB
    BIAYANYA YANG SANGAT LUAR BIASA
    Rapid Tes Covid-19 Terkesan Menjadi Tambang Emas Baru Bagi RS Metta Medika II di Sibolga
    Rabu, 10 Februari 2021 - 18:03:23 WIB
    Belajar Tatap Muka Berjalan Lancar
    Selasa, 02 Februari 2021 - 20:08:32 WIB
    Oknum Pegawai BRI Unit Alasa Terkesan Persulit Nasabah Penerima Bansos PKH
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 22:19:35 WIB
    Ajudan Amril Simpan Uang Sampai Resign
    Eet Disebut Ambil Uang di Surabaya
    Senin, 16 Oktober 2023 - 08:19:45 WIB
    Wagub Riau Ingin Generasi Muda Produktif dan Peduli Sejarah
    Minggu, 27 September 2020 - 22:09:18 WIB
    Dua Pekan PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Tambah 1.186 Orang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved