Seorang biduan berinisial DAP (28) nekat menyandera remaja laki-laki selama tiga hari. Selama disandera, korban dipaksa untuk memenuhi nafsu pelaku.
">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Setiap Hari Diajak Berhubungan Badan,
Seorang Biduan Sandera Remaja Laki-laki Tiga Hari

| Hukrim
Senin, 26 April 2021 - 10:52:28 WIB


TERKAIT:
   
 

TIRASKITA.COM - Seorang biduan berinisial DAP (28) nekat menyandera remaja laki-laki selama tiga hari. Selama disandera, korban dipaksa untuk memenuhi nafsu pelaku.

Keluarga korban yang tak terima anaknya dirudapaksa kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo. Laporan itu dilayangkan orang tua FU (16) karena tak terima anaknya dijadikan budak seksualitas oleh DAP.

Status penyanyi DAP sendiri adalah seorang janda beranak satu. Sementara FU masih duduk di bangku SMA kelas X.

Terbongkarnya ABG dipaksa melakukan hubungan tak selayaknya setelah orang tua FU mencecar pertanyaan pada anaknya.
Karena selama tiga hari tidak pulang dan orang tuanya kelimpungan mencari keberadaannya. Begitu FU pulang, menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

Hubungan FU dan DAP sebenarnya partner kerja. FU sebagai fotografer wedding, sedangkan DAP sebagai biduan.

Kejadian itu berawal pada Minggu (10/4). Mereka janjian bertemu untuk membicarakan pekerjaan di rumah kontrakan DAP di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Ternyata di sana, wanita cantik ini mengajak FU menenggak minuman keras (miras) hingga FU mabuk berat. Dalam kondisi mabuk, FU dipaksa untuk melayani nafsu penyanyi dangdut.

"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," beber Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, Kamis (22//4/2021).

Ronde demi ronde dilalui. Namun DAP belum juga puas. Kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya kembali disandera.

FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang. Di sana FU kembali dipaksa untuk melayani hasratnya.

Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang. FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Lagi-lagi di sana DAP mengajak FU melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban. "Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.

Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pelecehan ini. Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.

"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.

Sumber : tribunnews.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Selasa, 28 Juli 2020 - 14:01:08 WIB
    Kedaulatan Pangan Menjadi Tekad dan Komitmen Pemkab Bengkalis Untuk Bisa Terwujud
    Rabu, 18 November 2020 - 18:57:58 WIB
    Pelaksanaan Program Pembangunan, Walkot Minta Akurasi Data Batas Wilayah Ditingkatkan
    Jumat, 18 Desember 2020 - 10:40:01 WIB
    Kalah Telak dari Gibran-Teguh, Bajo Tak akan Ajukan Gugatan ke MK
    Rabu, 12 Mei 2021 - 19:29:58 WIB
    OTK Membunuh 4 Orang Sekaligus , Warga Poso Buat Surat Terbuka ke Presiden
    Sabtu, 24 Juni 2023 - 10:03:33 WIB
    Kembalinya PSPS dan Program UHC Jadi Kado Sempena HUT Ke-239 Pekanbaru
    Rabu, 17 Maret 2021 - 15:57:33 WIB
    Bukti Permohonan Maafnya, Ketua Gamari Menyerahkan Diri ke Polresta Pekanbaru
    Kamis, 25 Februari 2021 - 09:54:21 WIB
    Korban Penganiayaan Tewas Disiksa, Keluarga Minta Polisi Usut Pelaku
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:49:46 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Lakukan Vidcon Bersama Plt. Sekjen dan Dirjen Kemendagri
    Pilkada Serentak Desember 2020, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
    Kamis, 12 November 2020 - 00:42:05 WIB
    Firli Bahuri Ungkap Bakal Ada Bupati dan Wali Kota yang Ditahan KPK
    Rabu, 01 Juni 2022 - 15:49:59 WIB
    Pelantikan Pengurus DPC PJID Kabupaten Rokan Hilir Secara Resmi Dilantik, Priode 2021-2024
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:59:35 WIB
    Masih 200 Lebih Orang yang Terpapar Covid-19 di Dumai
    Rabu, 24 Juni 2020 - 12:58:19 WIB
    PENUNDAAN PILKADA
    Plh. Bupati Ikuti Zoom Meeting Persiapan Pilkada Bersama Mendagri
    Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:40:47 WIB
    Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Tersangka Pemerasan 63 Kepala Sekolah
    Rabu, 30 Desember 2020 - 15:07:12 WIB
    Penanganan COVID-19 Jadi Prioritas dalam APBD Tahun Anggaran 2021
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:15:13 WIB
    Kota Cimahi Peroleh Bantuan Perbaikan 450 Rutilahu dari APBD Provinsi Jabar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved