Sabtu, 27 April 2024  
 
Pengakuan Mantan Mensos Mengejutkan pada Sidang Kasus Bansos Covid-19

RL | Hukrim
Selasa, 08 Juni 2021 - 08:44:50 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com -  Sidang kasus suap proyek pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19 digelar pada Senin 7 Juni 2021 hari ini.

Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara disebut mengubah pola kuota pengadaan bansos sembako Covid-19 pada tahap II yaitu Juli-Desember 2020, karena target "fee" tidak memuaskan.

Hal tersebut disampaikan Matheus Joko di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 7 Juni 2021.

"Yang menyampaikan Pak Juliari katanya di putaran kedua ada perubahan pola, saya tidak disampaikan detail alasannya karena waktu itu yang mengkoordinasikan Pak Kukuh dan Pak Pepen serta pejabat Kemensos lainnya tapi dirasakan Pak Menteri (fee) kurang memuaskan," kata Matheus Joko.

Joko menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32.482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid -19.

Kukuh yang dimaksud Joko adalah Tim Teknis Juliari Batubara untuk bidang komunikasi, sedangkan Pepen adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

"Perubahan polanya dari 1.9 juta paket per tahap, 1 juta paket dikoordinir oleh Pak Herman Hery, yang 400 ribu paket dikoordinir Pak Ihsan Yunus, 200 ribu paket oleh Pak Juliari sendiri dan 300 ribu istilahnya bina lingkungan," kata Joko sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Senin, 7 Juni 2021.

Herman Hery diketahui adalah Ketua Komisi III DPR dari fraksi PDI-Perjuangan, sedangkan Ihsan Yunus merupakan bekas Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga berasal dari fraksi PDIPerjuangan.

"Bina lingkungan itu sebenarnya mengakomodir vendor-vendor yang belum pernah mendapat kuota pekerjaan, jadi untuk mengakomodir vendor-vendor lain yang belum dapat,pengelolaannya saya dan Pak Adi," kata Joko, menambahkan.

Seperti diketahui bahwa Adi pada saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran.

"Pada intinya Pak Adi yang mengumpulkan atensi-atensi dan saya yang merekap. karena daftar vendor disetujui Pak Juliari dulu sesuai permintaan terkait kuota-kuota yang sudah memberikan rekomendasi," kata Joko.

"Dalam BAP saudara mengatakan untuk pengadaan bansos tahap 7-12 memang saya dan Pak Adi merekap atensi-atensi termasuk pembagian kuota yang dikoordinir dan setelah kita buat draf saya serahkan ke Pak Adi untuk dilaporkan ke Pak Juliari untuk dikoreksi dan setelah ada persetujuan oleh Pak Juliari, daftar tersebut disampaikan ke saya dan ketika disampaikan ke saya, Pak Adi sekaligus menjelaskan pemilik paket, nama vendor, kuota dan PIC-nya siapa, apakah keterangan saudara ini benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi.

"Benar," kata Joko, menjawab.

Masih menurut Joko, untuk pembagian 1 juta paket milik Herman Hery, yang menjadi operator bernama Ivo, Yogi, Stevano dan Budi Pamugnkas; untuk paket 400 ribu milik Ihsan Yunus, operatornya adalah Yogas dan Iman serta paket 200 ribu milik Juliari yang menjadi operator adalah Kukuh.

"Kukuh itu jadi operator mulai tahap 1, 3, 5, 6 tapi untuk tahap 7-12, perusahaan-perusahaan vendornya tidak berkoordinasi dengan saya, jadi saya tidak tahu," ungkap Joko.

Namun, Joko mengetahui dua perusahaan yang mendapat jatah kuota milik Juliari tersebut yaitu PT. Bismacindo Perkasa dan PT. Asricitra Pratama.

"Untuk Asricitra biasanya ke Pak Kuncoro berdasarkan draf dari Pak menteri, setelah disetujui Pak Juliari lalu draf diberikan ke saya untuk dibuat SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa)," kata Joko.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 11 Februari 2021 - 15:56:18 WIB
    Perayaan Imlek di Riau Tahun Ini Digelar Secara Sederhana
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:04:44 WIB
    Tahun Ini, Sawit Masih Topang Pertumbuhan Ekonomi Riau
    Sabtu, 13 November 2021 - 01:51:42 WIB
    PWI Kota Cimahi Tolak Studi Komparatif
    Selasa, 03 Maret 2020 - 10:55:34 WIB
    Oknum Jaksa Kejari Karimun Diduga Peras Kepala SMKN
    Kamis, 07 Januari 2021 - 09:25:01 WIB
    Massa Trump Memaksa Masuk ke Gedung Capitol
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:14:31 WIB
    Meski Pandemi, Pacu Jalur 2021 Tetap Dibiaya APBD Kuansing
    Minggu, 16 Mei 2021 - 17:24:27 WIB
    -3.250 Pemudik Rapid Test, 24 Diantaranya Positif Covid-19
    Kemarin 36.468 Kendaraan Diputarbalik Terkait Larangan Mudik
    Senin, 13 September 2021 - 16:50:21 WIB
    Bupati Bakhtiar Motivasi Peserta Ujian ASN - PPPK Guru, Tegaskan Jangan Percaya Calo
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:17:14 WIB
    Disdik Jabar Instruksikan KCD Implementasikan SKB Tiga Menteri
    Jumat, 09 Juli 2021 - 14:37:54 WIB
    Selain Hentikan 11 Proyek Insfrastruktur Demi Obat Obatan, Gubernur Jabar Harus Perhatikan Bansos
    Rabu, 14 Februari 2024 - 18:52:11 WIB
    Komisi V DPRD JABAR Minta Pemprov Jabar Perhatikan Anggaran Yang Belum Maksimal Penyerapanya
    Senin, 17 Mei 2021 - 22:30:08 WIB
    Belum Sebulan Operasional, Asia Heritage Dilaporkan Kepolda Riau
    Senin, 27 Maret 2023 - 16:38:45 WIB
    Wagub Riau, Safari Ramadan ke Siak, Pererat Silaturrahmi dengan Masyarakat
    Senin, 17 Agustus 2020 - 12:44:32 WIB
    LAWAN COVID-19
    Nilai Hatinya PKK, Muslimawati Catur ; Dukung Terhadap Pemenuhan Pangan di Masa Pendemi Covid-19
    Selasa, 07 April 2020 - 10:27:59 WIB
    TANGGAP DARURAT COVID-19
    Kabupaten Kampar Menaikkan Status Daerah Dari Siaga Darurat Menjadi Tanggap Darurat Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved