Sabtu, 27 April 2024  
 
Oknum Polisi Ini Nekat Setubuhi Anak di Kantor Polsek

RL | Hukrim
Kamis, 24 Juni 2021 - 13:57:50 WIB

Ilsutrasi
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Kasus pemerkosaan seorang gadis usia 16 tahun oleh oknum polisi cukup menyita perhatian publik.

Bahkan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan perbuatan pelaku, Briptu II, telah memalukan institusi Polri.

Ada pula anggota dewan dari Fraksi Partai NasDem bernama Eva Yuliana yang menaruh perhatian terhadap peristiwa ini, dia berharap Briptu II mendapat hukuman sesuai perbuatannya.

Bagaimana tidak? Pelaku yang seharusnya mengayomi sang gadis malah memperkosa dan mengancamnya.

Pemerkosaan oleh oknum polisi yang bertugas di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) itu terjadi di Polsek Jailolo Selatan.

Aksi pemerkosaan berawal saat korban dan seorang rekannya sedang berada di sebuah penginapan di Sidangoli, wilayah Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Minggu (13/6/2021).

Menurut keterangan, korban hendak menuju Kota Ternate tapi terpaksa menginap di Sidangoli karena kemalaman.

Kemudian, sekitar pukul 01.00 WITA, polisi mendatangi korban dan menggiringnya ke Polsek Jailolo Selatan.

Namun, polisi menginterogasi korban dan rekannya di ruangan yang berbeda.

Saat itulah oknum polisi Briptu II melancarkan aksinya di sebuah ruangan di Polsek Jailolo Selatan.

Bahkan Briptu II juga mengancam korban supaya korban tidak melaporkan peristiwa keji itu.

Pelaku mengancam akan memenjarakan korban jika ia sampai berani mengadu.

Sementara itu l, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan membenarkan penangkapan pelaku.

Iya betul, sesaat setelah kejadian langsung ditersangkakan dan sudah ditahan,” ujar Kombes Adip Rojikan, dikutip dari detiknews, Rabu (23/6/2021).

Sementara itu, Kombes Adip mengatakan Ditreskrimum Polda Maluku Utara menyebut pelaku ditahan di Polres Ternate.

Meski pelaku sudah tertangkap, lanjut Adip, polisi masih memberikan pendampingan kepada korban di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Akibat perbuatannya, Briptu II terjerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Sangkaan yang kita terapkan adalah pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak. Ancaman tertinggi 15 tahun,” ucap Kombes Adip.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 12 Maret 2021 - 02:56:12 WIB
    Zukri : Optimis Pelalawan Kembangkan Pusat Industri dan Pariwisata
    Senin, 28 Desember 2020 - 16:35:43 WIB
    Doni Monardo Apresiasi Penanganan COVID-19 di Jabar
    Senin, 22 Maret 2021 - 16:27:30 WIB
    Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
    Jumat, 19 Februari 2021 - 20:25:25 WIB
    KPU Rohil Tetapkan Keputusan Hasil Pilkada 2020
    Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:40:11 WIB
    Lawan Covid-19
    Ridwan Kamil Buka Pelatihan 3.000 Relawan COVID-19 Jabar
    Minggu, 28 Juni 2020 - 22:01:13 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Babinsa Koramil 02 Gido Kodim 0213/Nias, Setia Melaksanakan Pendampingan Penyaluran BLT Desa
    Senin, 18 Oktober 2021 - 11:27:46 WIB
    Puan Maharani: Terima Kasih Tim Thomas Cup RI Sudah ‘Kibarkan’ Merah Putih di Dada Kita Semua
    Jumat, 01 April 2022 - 09:57:28 WIB
    Koramil 0620-10/Lemahabang, Lakukan Komunikasi Sosial Dengan Komponen
    Senin, 19 Oktober 2020 - 08:46:20 WIB
    Waduh! Oknum Polisi di Rohil di Tangkap Edarkan Narkoba
    Selasa, 19 Mei 2020 - 08:01:31 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ahli Waris Dua Pahlawan Kesehatan TNI AD Terima Santunan Asabri
    Kamis, 01 Februari 2024 - 08:00:21 WIB
    Kunker di Kep Meranti, Masyarakat Antusias Sambut Kehadiran Gubernur Riau
    Kamis, 30 September 2021 - 15:07:27 WIB
    Dengan Tetap Jalankan Protkes Yang Ketat, Danwingdiktek Tutup Pendidikan Sus Pemeliharaan Landasan A
    Sabtu, 27 November 2021 - 10:05:32 WIB
    5.600 Anggota KORPRI Tapteng Resmi Ikut Jamsostek Ditandai Dengan Pemberian Kartu
    Selasa, 15 Juni 2021 - 12:42:29 WIB
    Komisi I Apresiasi Bumdes Bina Laksana Kelola Potensi Budaya Lokal Sebagai Sumber Pendapatan Desa
    Senin, 03 Agustus 2020 - 15:16:47 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim Nias Hadiri Undangan Rapat Pembentukan Panitia, Rangka HUT RI
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved