Sabtu, 27 April 2024  
 
Viral! Vidio Oknum Hakim Terjaring Razia Karokean dengan Wanita

RL | Hukrim
Selasa, 06 Juli 2021 - 12:33:30 WIB

Humas PT Medan John Pantas Lumban Tobing (kiri) dan oknum hakim PN Rantauprapat berinisial S (kanan). (MOL/Ist)
TERKAIT:
   
 
MEDAN | TIRASKITA.COM - Jajaran Pengadilan Tinggi (PT) Medan selaku pembina sekaligus pengawas kinerja para hakim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) di Sumut dilaporkan sudah menerima 'kabar miring' viralnya video oknum hakim terjaring razia di salah satu lokasi karaoke di Supermarket Berastagi Kota Rantauprapat bersama wanita lain yang bukan istrinya, Kamis (1/7/2021) lalu.

Humas PT Medan John Pantas Lumban Tobing yang dikonfirmasi awak media, Senin petang (5/7/2021) mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan tertulis dari pihak PN Rantauprapat.

"Nanti kalau sudah ada laporan tertulis dari mereka, Pak Ketua PT Medan akan segera membentuk tim pemeriksa. Jadi tim pemeriksa itu akan bekerja berdasarkan SK Ketua PT Medan," ucapnya

Hakim tinggi akrab dipanggil JPL Tobing ini, menambahkan, PT Medan tidak akan main-main menindak oknum hakim tersebut apabila benar ditemukan adanya pelanggaran kode etik hakim atas peristiwa beredarnya video dimaksud.

"Kita tidak main-main. Kita akan tindak tegas kalau ada oknum hakim seperti ini. Ini bisa mencoreng institusi peradilan. Kalau benar ini, kita pun malu," ucapnya..

Apabila terbukti bersalah, oknum hakim tersebut akan ditindak berdasarkan Kode Etik tentang Pedoman Perilaku Hakim sebagaimana diatur dalam SK Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA-RI) dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) No: 47/KMA/SKB/2008-02SKB/PKY/IV/2009.

Tanpa Palu

Kalau terbukti bersalah, imbuh Pantas Lumbantobing, akan dikenakan sanksi. Berdasarkan kode etik pedoman perilaku hakim. Bisa saja sanksi ringan, sedang dan berat.

Kalau dari hasil tim pemeriksa itu ditemukan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat, ancamannya bisa dinonpalukan dalam waktu tertentu alias hakim tanpa palu.

"Kalau hal itu benar adanya tentunya sangat mengecewakan sekali dan sangat mencoreng marwah pengadilan. Tapi kalau benar ya. Soalnya begini, kita sudah berusaha supaya mendapat kepercayaan dari masyarakat. Para masyarakat pencari keadilan sudah percaya, tapi dengan adanya kejadian seperti ini, jadi tercoreng. Kita sangat kecewa sekali," pungkasnya.

Humas PN

Santer pemberitaan media tentang beredarnya video oknum hakim yang bertugas di PN Rantauprapat berinisial S terkena razia aparat kepolisian setempat lagi asik karaokean di Supermarket Berastagi Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (1/7/2021). Informasi dihimpun, oknum hakim berinisial S itu ke Berastagi supermarket itu bukan bersama istri sahnya melainkan istri orang.

Humas PN Rantauprapat Muhammad Alkodri juga membenarkan bahwa oknum tersebut adalah hakim yang bertugas di PN Rantauprapat.

"Benar Oknum S, yang rekan-rekan ketahui bertugas di PN Rantauprapat. Sampai hari ini beliau juga masuk sebagaimana menjalankan aktivitasnya sehari-hari," kata Alkodri.

Katanya, melalui perintah Ketua PN mereka telah melakukan investigasi atas beredarnya video tersebut, hasilnya akan diserahkan ke PT Medan.

"Kalau S kurang lebih 1 tahun sudah bertugas di PN ini. Beliau berdomisili di perumahan hakim, memang istrinya setahu saya tidak di Rantauprapat," demikian Alkodri.

sumber: metro online


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 07 November 2022 - 13:39:37 WIB
    Peringatan Hari Pahlawan, Pemko akan Beri Sagu Hati Veteran
    Rabu, 24 Maret 2021 - 15:55:29 WIB
    Plt. Walikota Hadiri dan Buka Musrenbang Tingkat Kota Cimahi Tahun 2021
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 13:15:36 WIB
    Wow! Istana Garuda di Ibu Kota Baru Bakal Punya Kebun Raya 100 Ha
    Rabu, 10 Maret 2021 - 12:40:51 WIB
    Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi
    Kamis, 23 Juli 2020 - 08:13:01 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dirbinmas Polda Banten Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di CCM Hadapi AKB
    Jumat, 07 Januari 2022 - 20:18:29 WIB
    Kalapas Pemuda Tangerang Tanda Tangani Deklarasi Janji Kinerja dan Perjanjian Kinerja di Hadapan Kak
    Rabu, 12 Februari 2020 - 02:32:01 WIB
    PT. Serikat Putra Diduga Penyebab Rusaknya Sungai Kerumutan dan Sungai Terajan
    Selasa, 20 Juli 2021 - 18:03:13 WIB
    Pemontongan Sapi Kurban Untuk Wartawan Disaksikan Oleh Bupati dan Wakil Bupati Rohil
    Selasa, 02 Mei 2023 - 17:15:22 WIB
    Bupati, Wabup dan Kadiskominfotik Tinjau Lokasi Zero Point Smart City Bagansiapiapi
    Senin, 03 Oktober 2022 - 15:15:18 WIB
    Restoratif Justice, Kejati Riau Hentikan 2 Perkara Pencuri dan Penadah HP
    Jumat, 23 Februari 2024 - 18:12:45 WIB
    Komisi II : Dorong Sosialisasi dan Promosi Laboratorium Kimia Agro di Kab Bandung Barat
    Selasa, 05 Desember 2023 - 12:40:03 WIB
    Danrem 063/SGJ Cirebon Pimpin Karbak di Area Venue Stadion Bima
    Jumat, 30 Desember 2022 - 11:40:45 WIB
    Bantu Polri, Personil Koramil 0620-14/Weru, Kodim 0620/Kab Cirebon Bantu Pam Nataru 2023
    Kamis, 16 Januari 2020 - 15:20:38 WIB
    Dandim 0213/Nias Kunjungan Kerja di Koramil 07/Alasa
    Senin, 07 Maret 2022 - 10:47:59 WIB
    Sekda Kampar ; Kampar Kembali Miliki Perluang PAD PI 10 Persen
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved