Kamis, 25 April 2024  
 
Kejati Riau Tetapkan Eks Bupati Kuansing Tersangka Dugaan Korupsi Rp 13 M

RL | Hukrim
Sabtu, 24 Juli 2021 - 10:40:48 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau menetapkan mantan Bupati Kuantan Singingi berinisial M sebagai tersangka, Kamis (22/7/2021), dalam kasus dugaan korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) setempat pada 2017 telah merugikan negara mencapai Rp 10,4 miliar dari total kegiatan Rp 13,3 miliar.

"Tersangka M diduga ikut menikmati dan mengorupsi Rp 5,8 miliar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing pada 2017," kata Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kusnanto melalui pernyataannya.

Penetapan ini, setelah ada pengembangan penyidikan dan fakta persidangan sebelumnya, di mana majelis hakim telah memvonis sejumlah terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan hukuman yang berbeda.

"Pada fakta persidangan, Mursini diduga kuat terlibat dalam kasus itu," kata Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kusnanto seperti dikutip Antara.

Keterlibatan itu terungkap dalam persidangan sebelumnya. Tim penyidik Kejati Riau, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap M secara beruntun dari pengembangan kasus terpidana Muharlius, M Saleh, Verdi Ananta, Heri Herlina dan Yuhasrizal.

M dijerat dengan dengan pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3, jo Pasal 18 UU RI Nomor 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kejati tidak akan tebang pilih dalam mengungkapkan sejumlah kasus korupsi," tegasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi Hadiman menegaskan, dalam mengungkapkan sejumlah kasus praktik korupsi di Kuansing, penyidik telah dan akan bekerja keras, serta tanpa pandang bulu dalam melakukan tugasnya.

"Karena perbuatan korupsi itu sangat berdampak luas, merugikan negara juga daerah," tegas Hadiman.

Anggaran Tak Sesuai

Sebagaimana diketahui, enam kegiatan di Setdakab Kuansing tersebut yakni dialog dan audiensi dengan tokoh masyarakat, pimpinan dan anggota organisasi sosial dan masyarakat senilai Rp 7,2 miliar. Juga kegiatan penerimaan kunjungan kerja pejabat negara dengan nilai anggaran Rp 1,2 miliar.

Selanjutnya, rakor unsur Muspida senilai Rp 1,185 miliar, Rakor pejabat Pemda senilai Rp 960 juta, kunjungan kerja atau inspeksi kepala daerah sebesar Rp 725 juta, dan kegiatan penyediaan makan minum (rutin) sebesar Rp 1,27 miliar.

Penyidik menemukan ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya hingga menyeret nama mantan Bupati Kuansing M, mantan anggota DPRD Kuansing Mus dan RA.

Bahkan, ada dana yang disuruh M untuk diserahkan ke Ketua DPRD Kuansing, dana yang dipakai bendahara untuk mengobati orang tuanya dan tersangka M menyuruh terpidana M Saleh dan Verdi Ananta untuk menyerahkan uang Rp 500 juta ke seseorang di Batam.

Selain itu, Verdi Ananta disuruh lagi oleh tersangka M ke Batam menyerahkan uang tambahan kepada orang yang pertama tadi senilai Rp 150 juta. Terpidana Muharlius juga menyuruh terdakwa Verdi Ananta mengantarkan uang Rp 150 juta ke tersangka M di rumahnya di Jalan Tanjung, Tangkerang, Pekanbaru untuk berobat istrinya. Hal itu sesuai fakta persidangan.

Sumber:liputan6.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 01 April 2020 - 18:03:46 WIB
    Dumai Antisipasi Penyebaran Covid-19
    Wako Dumai Prediksi Puncak Corona Di Bulan April, Ia Berharap Masyarakat Lebih Peduli
    Selasa, 26 Juli 2022 - 09:58:55 WIB
    Ngatiyana Sumbang Kursi untuk Kantor RW 5 Kelurahan Cigugur Tengah
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:45:42 WIB
    Serahkan 2 Unit Ambulan, Bupati Kampar Minta terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
    Rabu, 03 Februari 2021 - 22:52:59 WIB
    Sekda Pekanbaru Intruksikan OPD Tuntaskan Laporan Keuangan 2020
    Senin, 29 November 2021 - 10:47:34 WIB
    Indonesia Tutup Pintu Masuk 11 Negara demi Cegah Varian Omicron
    Selasa, 21 September 2021 - 15:20:57 WIB
    Danlanud S Sukani Mendampingi Pangkoopsau I Tinjau Serbuan Vaksinasi Buat Masyarakat Majalengka
    Senin, 30 Maret 2020 - 22:54:41 WIB
    PENUNDAAN PILKADA 2020 KARNA WABAH VIRUS CORONA
    Pilkada 2020, KPU : Tampaknya Tidak Bisa Dilaksanakan pada Tahun Ini
    Selasa, 28 Juli 2020 - 13:46:54 WIB
    Bupati Kampar Dampingi Kepala BRG RI Panen Ubi Kayu, Ekosistem Gambut Terpelihara
    Jumat, 19 Juni 2020 - 12:04:26 WIB
    LAWAN COVID-19
    Relawan BAZNAS Dan Relawan Covid-19 UNRI Riau Adakan Sosialisasi New Normal
    Jumat, 28 Februari 2020 - 14:13:54 WIB
    Fakta Lain di Balik Gratifikasi Rp. 100 Miliar Agung Mangkunegara
    Minggu, 16 Januari 2022 - 20:50:13 WIB
    Danlanud S Sukani Buka Pelatihan Pembentukan Karakter (Character Building)
    Senin, 19 Juli 2021 - 08:46:52 WIB
    Terkait Pungli di TPU, DPRD Jabar: Pemprov Jabar Harus Tambah Lahan Pemakaman Khusus Covid
    Selasa, 14 Juni 2022 - 11:10:56 WIB
    Polisi akan Periksa Iko Uwais Diduga Keroyok Pria di Bekasi
    Selasa, 07 November 2023 - 17:55:10 WIB
    Bahas Raperda untuk Propemperda 2024, OPD Jabar Di Harapkan Segera Lengkapi Persyaratan
    Senin, 30 Maret 2020 - 20:12:52 WIB
    Rapat Koordinasi Mencegah Penyebaran Civid-19
    Polres Inhil, Menggelar Rapat Koordinasi Untuk Melakukan Pencegahan Penularan Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved