Jum'at, 26 April 2024  
 
Kasus Penimbunan Pangan
Satgas Pangan Mabes Polri Tangani 15 Perkara Penimbunan Pangan Sejak Januari

Riswan L | Hukrim
Rabu, 01 April 2020 - 17:37:39 WIB

Kasus Penimbunan Pangan.
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri tengah menangani 15 perkara tindak pidana penimbunan pangan yang ditemukan sejak 1 Januari hingga 27 Maret 2020 di seluruh Indonesia.

Kasatgas Pangan, Brigadir Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan 15 perkara tersebut ditangani oleh masing-masing kepolisian daerah.

Artinya, sesuai dengan locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa tindak pidana. "Kami merinci, Polda Jawa Tengah kini tengah menangani dua kasus penimbunan pangan, Polda Kalimantan Tengah dua kasus, Polda Kalimantan Selatan tujuh kasus dan Polda Sulbar empat kasus," ujar Daniel, di Jakarta, Rabu (1/4).

Namun, Daniel menjelaskan dari belasan perkara tindak pidana penimbunan pangan tersebut, tidak satu pun tersangka yang ditahan polisi. "Karena masih menunggu keputusan tim penyidik sesuai Pasal 21 KUHAP," ucapnya.

Pasal tersebut mengatur upaya penahanan akan dilakukan penyidik jika tersangka dikhawatirkan bakal melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengulangi perbuatan tindak pidana.

Demi menjamin ketersediaan bahan pangan ditengah wabah virus covid-19, Satgas Pangan mengimbau pedagangan agar membatasi penjualan sejumlah bahan pokok.

Imbauan itu tertuang dalam surat B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tentang Pengawasan Ketersediaan Bapokting.

Di dalam surat tersebut tertulis pembelian beras oleh masyarakat dibatasi dengan jumlah maksimal 10 kilogram. Selain itu, pembelian gula maksimal dua kilogram. Lalu, minyak goreng maksimal empat liter, dan mi instan maksimal dua dus.

Sebelumnya, Daniel sempat meminta masyarakat untuk tidak membeli bahan pangan dalam jumlah besar karena panik menyikapi pandemi covid-19.

"Kami memastikan, stok pangan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami imbau masyarakat jangan panik," tutur Daniel.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 16 Juni 2020 - 17:52:27 WIB
    Mantan Ketua PWI Simeulue Kecam Pejabat Yang Intimidasi Wartawan
    Kamis, 21 Desember 2023 - 10:16:49 WIB
    PMI Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir di Rumbai
    Minggu, 24 Mei 2020 - 13:10:37 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kapolresta Pekanbaru Bagikan Masker Bertuliskan Jangan Mudik
    Kamis, 30 Juli 2020 - 11:13:14 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dua Orang Warga Serdang Bedagai Sembuh Covid-19, 1 Positif
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:41:25 WIB
    Kakanwil Lantik Kasubbid Bimbigan dan Pengentasan Anak
    Senin, 14 Juni 2021 - 11:32:10 WIB
    Sinyal Jokowi Kian Keras! Berani Pilih Ganjar Ketimbang Megawati
    Rabu, 10 Februari 2021 - 18:03:23 WIB
    Belajar Tatap Muka Berjalan Lancar
    Senin, 18 Januari 2021 - 19:55:34 WIB
    Divisi Keimigrasian Kanwil KumHam Riau Sampaikan Materi Peraturan Keimigrasian
    Selasa, 07 April 2020 - 10:27:59 WIB
    TANGGAP DARURAT COVID-19
    Kabupaten Kampar Menaikkan Status Daerah Dari Siaga Darurat Menjadi Tanggap Darurat Covid-19
    Kamis, 15 Desember 2022 - 10:40:31 WIB
    Komisi IV : Tol Cisumdawu Siap Beroperasi Jelang Libur Nataru 2023, Tersambung Hingga Cimalaka
    Senin, 10 Februari 2020 - 17:25:06 WIB
    PT. BBHA Group Sinar Mas Diduga Garap Areal Diluar Konsesi di Bengkalis
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:25:27 WIB
    Tahun Depan Pemda Kampar Agarkan Rp 21 Milyar Untuk Pelayanan Kesehatan
    Rabu, 02 Juni 2021 - 10:31:02 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa laksanakan Komsos dengan masyarakat.
    Senin, 29 November 2021 - 14:06:57 WIB
    Dr. Chaerul Amir, SH MH Penulis buku Perlindungan Hukum terhadap Benda Sitaan
    Senin, 10 Agustus 2020 - 09:27:18 WIB
    Silaturahmi: "Agar Terjalinya Hubungan Yang Baik Sesama Masyarakat Nias Riau"
    Sparing Persahabatan PB.IKNR Riau Dengan PB.IKNR DPD Kab. Siak
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved