Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Mantan Bupati Tanah Bumbu Sebut Dirinya Tidak Melarikan Diri Tapi Ziarah Wali Songo

RL | Hukrim
Jumat, 29 Juli 2022 - 08:25:47 WIB

Mardani Maming ditahan KPK. ©2022 Merdeka.com
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) membantah melarikan diri dengan tidak menghadiri panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa di gedung lembaga antirasuah. Tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu itu mengaku sedang ziarah ke makam Wali Songo.

"Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah, ziarah Wali Songo," kata Mardani di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7) malam.

Mardani mengaku pulang ziarah ke makam wali Songo pada Kamis (28/7). Sesuai janjinya yang disampaikan kuasa hukum, Mardani mengatakan langsung memenuhi panggilan KPK.

Dia menambahkan telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7) untuk menyampaikan akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7) setelah permohonan praperadilan yang diajukannya selesai berproses.

"Hari Selasa (26/7) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) dan 'lawyer' saya hari Senin (25/7) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ujar Mardani.

Mardani Sebut Kasus Menjeratnya Murni Bisnis

Dalam kesempatan itu, dia juga menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya tersebut murni masalah urusan bisnis.

"Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah 'business to business'. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang. Murni 'business to business'," kata Mardani.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio selaku selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) kepada Mardani.

Pemberian itu melalui beberapa perantaraan orang kepercayaannya dan atau beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani yang kemudian dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama 'underlying' guna memayungi adanya dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani tersebut.

KPK menduga uang diterima Mardani dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.

sumber:merdeka.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:31:20 WIB
    Ketua Umum Perguruan Pencak Silat Betako MP Menandatangani Akte Perguruan & Memimpin Rapat
    Kamis, 11 Maret 2021 - 16:30:23 WIB
    Sergai bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 12:50:30 WIB
    Kejari Rengat dan 4 Kasi Diusulkan Hukuman Berat
    Selasa, 29 September 2020 - 21:49:51 WIB
    Wagub Jabar Hentikan Kegiatan Belajar Tatap Muka di Pesantren Husnul Khotimah
    Selasa, 23 Juni 2020 - 05:18:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Inhil Ajak Warga Konsumsi Kelapa Muda Cegah Corona
    Selasa, 12 Januari 2021 - 23:04:16 WIB
    2.400 Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Tiba Di Kampar
    Senin, 22 Juni 2020 - 19:50:26 WIB
    PROGRAMA RIAU HIJAU
    Perhutanan Sosial Masih Rendah, Gubri Minta OPD Kejar Persoalan Lingkungan Dan Hutan
    Senin, 05 September 2022 - 10:07:31 WIB
    Pembukaan Pendidikan Suspa Teknik Umum A-2 Di Skadik 304
    Jumat, 19 Juni 2020 - 16:52:28 WIB
    Dharma Pertiwi Daerah D Koorcab DIY Bagi-bagi Masker Pada Warga Masyarakat
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:29:05 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dukung Masyarakat #Dirumahaja, IPRY-KK selenggarakan KERTAS Fest
    Kamis, 18 Juni 2020 - 14:47:37 WIB
    TERKAIT PERANAN DPRD PENGAWASAN ANGGARAN CORONA
    Komisi II DPRD Kampar Kunker Ke Bengkalis
    Selasa, 15 September 2020 - 13:04:56 WIB
    Tewaskan Pesepeda, Pelaku Tabrak Lari Menyerahkan Diri
    Jumat, 19 Maret 2021 - 11:13:05 WIB
    Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi Online, Ini Sosok Cynthiara Alona
    Selasa, 17 November 2020 - 11:49:41 WIB
    Panwascam Lantik dan Bekali 34 PTPS Se-kecamatan Gunungsitoli Selatan
    Sabtu, 28 Maret 2020 - 16:47:47 WIB
    Kecamatan Tampan Tertinggi ODP Covid-19 di Pekanbaru, Cek Updatenya di ppc-19.pekanbaru.go.id
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved