Selasa, 03 Oktober 2023  
 
Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

RL | Hukrim
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:20:04 WIB

Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. (Liputan6.com)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Polisi resmi menahan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Yang bersangkutan diketahui menjadi tersangka terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menistakan agama.

"Pada hari ini atas pertimbangan dari penyidik, memutuskan bahwa tersangka Roy Suryo ditetapkan menjadi tahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Dia juga menyampaikan, adapun penahanan dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti.

"Barang bukti yang ditahan berupa akun Twitter Roy Suryo,handphone, dan handphone saksi dari Ade Suhendrawan," jelas Zulpan.

Atas kasus tersebut Roy dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 (a) KUHP dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Diketahui, Roy hari ini telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka. Adapun, mantan kader Demokrat ini sudah diperiksa tiga kali.

Dia pun sempat menjadi sorotan lantaran meski menyandang status sebagai tersangka, Roy memperlihatkan kehadirannya di acara touring komunitas mobil Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia.

Menghilangkan Stres

Kuasa hukum atau pengacara mantan Roy Suryo, Elza Syarief ini menjelaskan, alasan kliennya ikut menghadiri acara tersebut karena untuk menghilangkan stres.

"Justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stres yang saya alami selama sebulan terakhir," ungkap keterangan Roy Suryo melalui pengacaranya Elza Syarief, Rabu (3/8/2022).

Meskipun demikian, Elza mengungkapkan, kehadiran mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut tidak hadir sendiri. Bahkan Roy Suryo tidak mengemudikan mobilnya, melainkan disopiri.

"Karena masih dalam Pemulihan Kesehatan, maka saya datang tidak sendiri namun didampingi aspri dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," tandasnya.

Peringati Ulang Tahun

Elza menjelaskan Roy Suryo, turut hadir dalam acara MBSL untuk memperingati ulang tahun salah satu anggota seniornya. Anggota senior yang dimaksud yakni mantan Wakapolri Komjen Pol purnawirawan Nanan Soekarna.

"Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Nanan Soekarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," tambahnya.

Diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menpora Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Namun Roy Suryo tidak ditahan setelah dua kali diperiksa sebagai tersangka. Pada pemeriksaan kedua, Roy tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan kondisi lemas dan memakai penyangga leher.

Sumber:merdeka.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  •  
     
     
    Selasa, 18 Februari 2020 - 12:46:46 WIB
    PDI PERJUANGAN
    Besok, PDIP Umumkan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020
    Senin, 01 Februari 2021 - 11:59:44 WIB
    Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Sambut Hangat Kunjungan MPMK ke Kediamannya
    Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:14:35 WIB
    HUT ke-75 TNI, Gubernur Jabar: Kami Cinta dan Bangga terhadap TNI
    Kamis, 25 Juni 2020 - 09:18:20 WIB
    LAWAN COVID-19
    Berselang Sehari, Positif Covid-19 di Inhil Bertambah 9 Kasus
    Rabu, 03 Maret 2021 - 14:43:21 WIB
    FGD Pemkab Sergai Kemensos Gelar Tusi Stakeholder Dalam Penyaliran Sembako
    Senin, 17 Mei 2021 - 14:21:11 WIB
    Komsos Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Sampaikan Protokol Kesehatan.
    Selasa, 30 Juni 2020 - 20:02:39 WIB
    Calon Wakil Walikota Depok, Afifah Alia Ziarah ke Makam Taufiq Kiemas
    Selasa, 23 Maret 2021 - 09:03:21 WIB
    Generasi Muda Jangan Ragu Masuk Dunia Politik
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:01:24 WIB
    Pasukan Raider Gagalkan Upaya Penyerangan Bandara Bilorai oleh KKSB
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:34:37 WIB
    Ruas Tol di Aceh dan Sulut Siap Beroperasi Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
    Rabu, 26 Januari 2022 - 18:03:47 WIB
    Kapolres Kampar Expos Penangkapan Pelaku Perampokan dan Pembunuhan
    Minggu, 20 September 2020 - 15:34:27 WIB
    Rumah 'Mas Gondrong' di Kiyap Jaya Hanyut Tersapu Banjir Bandang
    Jumat, 03 April 2020 - 14:28:29 WIB
    MENGHISAP ANGGARAN MILIARAN RUPIAH
    Adanya Kejanggalan Pada Struktur Bangunan Tekno Tahap I Di Langgam
    Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51:40 WIB
    DPP GPSH NILAI : KUHP 2022 CACAT HUKUM DAN HILANG KESAKRALANNYA
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:54:44 WIB
    Bupati Kampar Lantik 55 Pejabat Eselon III Dan IV
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved