Kamis, 25 April 2024  
 
BNN Riau Grebek Pondok Narkoba di Rokan Hilir, 24 Paket Sabu Diamankan

RL | Hukrim
Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:12:20 WIB


Salah satu bangunan menara pandang di kompleks Taman Narkoba di Rokan Hilir yang digerebek BNN Riau. Foto: Istimewa

TERKAIT:
   
 
Rokan Hilir, Tiraskita.com - Operasi penggerebekan Taman Narkoba di Rokan Hilir, Riau oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau berlangsung hening. Penggerekan di kompleks perkampungan ini dilakukan di Dusun Sukajadi, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil) pada Sabtu (18/6/2022) lalu.

Dalam keterangan yang diposting di akun TikTok BNN Riau, operasi penggerebekan ini berlangsung tertutup. Bahkan tim khusus BNN Riau yang bergelar Tim Batman melakukan pengendusan selama berhari-hari.

Kurang lebih sebulan lamanya tim berada di dekat lokasi tersebut. Tim melakukan penyamaran menjadi seperti warga masyarakat setempat.

"Pengintaian dilakukan selama 1 bulan lebih. Tim khusus menyamar sebagai masyarakat setempat," demikian keterangan yang tertulis di dalam video aplikasi TikTok tersebut.

Dalam penggerebekan itu, beberapa pelaku sempat melarikan diri sehingga tim BNN Riau melepaskan tembakan peringatan untuk mengingatkan pelaku agar tak melarikan diri.

Dari video yang beredar disebut kalau lokasi yang mirip taman itu menjadi tempat khusus bagi pemakai narkoba secara ilegal.

Pemiliknya menyiapkan bangunan khusus mirip pondok disertai kursi. Ada juga ruangan khusus kasir yang melayani jual beli narkoba dan perangkat pemakainya.

"Disiapkan rumah dan pondok-pondok. Ada ruangan kasir, belanjanya di sini. Ada dikasih mancis disiapkan pipet, tisu lap keringat. Permen sebagai bonus," kata seorang petugas BNN Provinsi Riau dalam video tersebut.

Disebutkan juga tarif layanan pemakaian narkoba bervariasi. Ada paket Rp 150 ribu, Rp 200 ribu dan paket Rp 300 ribu.

Areal Taman Narkoba ini cukup rindang dan sepi. Pemiliknya menyiapkan jalan yang disemen menuju pondok-pondok untuk pengonsumsi narkoba. 

Bahkan terdapat sebuah menara pandang diduga untuk mengamati orang-orang yang datang ke tempat tersebut.

"Tim BNNP Riau sudah mengamankan lokasi juga beberapa pelaku yg ditangkap. Kini BNN tetap mengusut sampai para bandar, pengedar dan pemakai sampai tertangkap," tulis keterangan dalam video tersebut.

Dalam postingan tersebut, tim khusus BNN Provinsi Riau yang bernama Tim Batman mengklaim telah menangkap bandar narkoba di Rohil dalam penggerebekan kompleks taman.

Terlihat juga dalam video, petugas BNN menangkap sejumlah orang diduga pengelola Taman Narkoba tersebut.

Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar dikonfirmasi kemarin malam belum memberikan keterangan tentang penggerebekan tersebut. 

Kabid Pemberantasan BNN Riau, AKBP Berliando kepada media menyatakan pengungkapan kasus atas laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga penggerebekan terjadi. 

Ia menyebut BNN Riau telah menangkap pemilik pondok bernama Mariono alias Ucok. Telah diamankan sejumlah barang bukti antara lain 23 paket sabu harga jual Rp150 ribu, 13 paket sabu harga jual Rp200 ribu, 12 paket sabu harga Rp300 ribu.

Selain itu juga ada 24 paket sabu harga jual Rp100 dan puluhan paket sabu lain, serta satu unit handpohe bersama uang tunai Rp1 juta lebih.

Sumber:sabangmeraukenews.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 25 November 2022 - 07:50:46 WIB
    Polda Riau Adakan Penyuluhan dan Pengobatan untuk Pasien Ketergantungan Narkotika
    Kamis, 09 Juli 2020 - 06:24:35 WIB
    Kemenkes Tetapkan Harga Biaya Maksimal Rapid Test 150 Ribu
    Kamis, 10 September 2020 - 11:13:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kukerta Relawan COVID-19 UNRI Berinovasi Dalam Pembuatan Taman Pintar Di Era New Normal
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:00:53 WIB
    DIRGAHYU REPUBLIK INDONESIA
    Berjalan Penuh Khidmad, Bupati Kampar Ikuti Penurunan Bendera Merah Putih Secata Virtual
    Minggu, 14 Juni 2020 - 00:27:52 WIB
    ADVERTORIAL
    Bupati Inhil Lantik 210 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Secara Virtual
    Sabtu, 02 Mei 2020 - 12:09:49 WIB
    Lawan Covid-19
    Said Usman Pertanyakan Nyali DPRD Pekanbaru Interpelasi Walikota
    Rabu, 16 Juni 2021 - 06:10:57 WIB
    RUU KUHP Ada Pasal Karet Yang Dapat Mengebiri Hak Advocat ?
    Sabtu, 28 Desember 2019 - 10:33:25 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa dan Warga Bergotong Royong Laksanakan Pembersihan Jalan
    Rabu, 24 Februari 2021 - 09:14:55 WIB
    Sita 2,9 Kilogram Sabu,
    Polresta Gulung 7 Tersangka Komplotan Jaringan Narkoba Kota Pekanbaru
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 16:22:12 WIB
    Peringati HDKD Ke 76, Lapas Garut Raih Penghargaan
    Selasa, 24 Desember 2019 - 08:09:10 WIB
    Kapolda Banten, Pimpin Upcara Peringati Hari Ibu ke 91 Tahun 2019
    Kamis, 21 Januari 2021 - 11:00:29 WIB
    DPR Gelar Paripurna Tetapkan Status Listyo Sigit
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 11:35:16 WIB
    PENEMUAN MAYAT DI KEBUN SAWIT
    Mandor PT. MUP Diduga Korban Pembunuhan
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:21:56 WIB
    Silaturahmi dengan masyarakat Darussalam dan Sungai Bakau, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Beras 8 Ton
    Sabtu, 24 April 2021 - 11:19:21 WIB
    Bobby Nasution Sidak Pungli di Kantor Lurah Sidorame Bawa Bukti Rekaman dari Warga
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved