Jum'at, 29 09 2023  
 
Diduga Ada Rekayasa Progres Lapangan Agar Dana Bisa Dicairkan
Proyek Pembangunan Tebing Sungai Di Kampar, Resmi Dilaporkan LSM ke Kejati Riau

RL | Hukrim
Selasa, 15 November 2022 - 11:04:40 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - LSM resmi laporkan kegiatan Proyek BWSS ke Kejaksaan Tinggi Riau. Pada hari selasa tanggal, 15/11/22.  Dengan nomor surat  No. 009/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022,  terkait proyek yang  Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar. Proyek bersumber dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Tahun 2022, yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III.

Seperti yang sudah viral diberitakan beberapa media sebelumnya salah satunya media ini. Bahwa dana anggaran yang bersumber dari APBN tersebut, dialokasikan pada Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab. Kampar. Dengan pagu anggaran 5 miliar.

Yang wajib dilaksanakan oleh pemenang tender/rekanan senilai Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, kegiatan tersebut dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi. Yang saat ini dikendalikan oleh Risky yang diduga orang luar dari Cv Alimarta Mitra Abadi. Beralamat kantor di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar. PPK Sungai dan Pantai I, dengan PPK (Mario A Simanjuntak, ST). Dan dipapan plang nama proyek, tertera sebagai Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah.

Temuan tim LSM dilokasi, Fasilitas dan bahan yang ada. Selasa, 1/11/22. Antara lain :

Alat Tiang Pamancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancang sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja hanya 4 sampai 5 Orang. 

Sementara sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB, antara lain :

Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan dan pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.

Pekerjaan beton dengan beton K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.

Dan pantauan tim dilapangan, rekanan/kontraktor sepertinya tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang disyaratkan pada IKP, juga tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d.

Anehnya, menurut informasi yang terhembus. Bahwa dana sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25%. Dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan sekitar 55% dari total anggaran, sementara progres pekerjaan kitar 25%, artinya kita menduga Doc progres lapangan di rekayasa atau diduga  dipalsukan. Agar dana bisa dicairkan dari keuangan.

Dengan progres dan tahapan pelaksanaan dilapangan pada pekerjaan tersebut diatas yang terjadi di Desa Gobah. Rony BT Ketua LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembagunan dan Hukum). Sesuai temuan dan informasi juga kita menduga terjadi hal yang sama di peket pekerjaan lainnya. Seperti di rengat barat (Inhu), Cirenti, pernap dan di ujung batu (Rohul).

Dalam persoalan ini, kita dari LSM IPPH pernah menyuratin Satker NVT PJSA dan BWSS III Prov Riau. CQ. Mario A Simanjuntak, ST (PPK Sungai dan Pantai I) yang berkantor di Jln. Cut Nya Dien Kota Pekanbaru. Namun  belum pernah di tanggapi oleh Mario A Simanjuntak selaku PPK  dan juga Sawaluddin selaku Satker NVT PJSA. Beber Rony BT.

Lanjut Rony melalui media ini.  Meminta dan mendesak Kejati Riau dan APH (Aparat Penegak Hukum) lainya, agar dalam waktu dekat setelah masuk surat laporan kita ke Kejaksaan Tinggi Riau, supaya turun kelokasi kebeberapa paket kegiatan BWSS juga memanggil dan memeriksa Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau dengan Mario A Simanjuntak, ST ( PPK Sungai dan Pantai I). Pinta Rony.

Juga kembali saya mengingatkan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya kepada rekan-rekan media. Kita meminta kepada pihak instansi terkait. Seperti BPK, Inspektorat untuk berhati-hati mengaudit kegiatan BWSS, dan terlebih kepada tim FHO (Final Hand Over. Agar tidak asal FHO  kegiatan BWSS III. Ucap Rony. Selasa, 15/11/22. Seusai mengatarkan laporan ke Kejati Riau (Tim) *** 


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  •  
     
     
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 08:13:29 WIB
    Sukses Tangkap Kurir 50 Kg Shabu Dalam Kemasan Teh Cina
    Polisi Nginap di Rawa 5 Malam, LAN Riau Minta Kapolda Ganjar Dengan Penghargaan
    Sabtu, 18 September 2021 - 10:37:09 WIB
    Langkah Kemenkumham Mengendalikan Covid-19 di Lapas dan Rutan
    Rabu, 26 Januari 2022 - 08:09:29 WIB
    Bank BJB "Melamar" Provinsi D.I.Y
    Kamis, 10 Juni 2021 - 09:18:10 WIB
    Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Diwilayah Bencana dan Pelayanan Warga Berkebutuhan Khusus
    Sabtu, 12 Juni 2021 - 15:16:29 WIB
    Berikut Lokasi Bus Vaksinasi Keliling Hari Ini di Kota Pekanbaru
    Sabtu, 07 November 2020 - 17:19:36 WIB
    BKPSDMD Kota Cimahi Sedang Lakukan Pemberkasan 98 Orang yang Lolos Seleksi CPNS
    Rabu, 09 Agustus 2023 - 19:08:47 WIB
    Tingkatkan Pelayanan Keprotokolan Pemkot Cimahi Launching PROTOKOLABORASI
    Sabtu, 14 November 2020 - 09:50:05 WIB
    Penuhi Legalitas, Pemda Jabar dan PT SMI Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Daerah di Hadapan Notaris
    Jumat, 10 September 2021 - 11:06:25 WIB
    Pelepasan Atlet Serdang Bedagai Menuju PON XX Papua dan Papernas Tahun 2021
    Senin, 10 Agustus 2020 - 09:37:45 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Tersangka Dua Pasal UU Korupsi Sekaligus, Wako Dumai Zul AS Tak Kunjung Ditahan KPK
    Sabtu, 12 Juni 2021 - 21:53:43 WIB
    Begini Perasaan Menkumham Yasonna Laoly, Ditinggal Isteri Tercinta
    Rabu, 01 April 2020 - 19:22:45 WIB
    Cairan Disinfektan Berbahaya Bagi Tubuh
    Bahaya Menyemprot Disinfektan Corona Mengandung Klorin ke Tubuh
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 21:59:30 WIB
    Ini Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Per Jenis Kendaraan
    Selasa, 05 Mei 2020 - 08:32:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Satuan Tugas Relawan Saber Covid-19 Provinsi Jawa Barat Salurkan Bansos
    Selasa, 29 Juni 2021 - 13:09:43 WIB
    Wanita Cantik Marahi Pria di Bus, Ternyata Pria Ini
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved