Kamis, 25 April 2024  
 
Diduga Ada Rekayasa Progres Lapangan Agar Dana Bisa Dicairkan
Proyek Pembangunan Tebing Sungai Di Kampar, Resmi Dilaporkan LSM ke Kejati Riau

RL | Hukrim
Selasa, 15 November 2022 - 11:04:40 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - LSM resmi laporkan kegiatan Proyek BWSS ke Kejaksaan Tinggi Riau. Pada hari selasa tanggal, 15/11/22.  Dengan nomor surat  No. 009/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022,  terkait proyek yang  Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar. Proyek bersumber dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Tahun 2022, yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III.

Seperti yang sudah viral diberitakan beberapa media sebelumnya salah satunya media ini. Bahwa dana anggaran yang bersumber dari APBN tersebut, dialokasikan pada Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab. Kampar. Dengan pagu anggaran 5 miliar.

Yang wajib dilaksanakan oleh pemenang tender/rekanan senilai Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, kegiatan tersebut dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi. Yang saat ini dikendalikan oleh Risky yang diduga orang luar dari Cv Alimarta Mitra Abadi. Beralamat kantor di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar. PPK Sungai dan Pantai I, dengan PPK (Mario A Simanjuntak, ST). Dan dipapan plang nama proyek, tertera sebagai Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah.

Temuan tim LSM dilokasi, Fasilitas dan bahan yang ada. Selasa, 1/11/22. Antara lain :

Alat Tiang Pamancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancang sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja hanya 4 sampai 5 Orang. 

Sementara sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB, antara lain :

Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan dan pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.

Pekerjaan beton dengan beton K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.

Dan pantauan tim dilapangan, rekanan/kontraktor sepertinya tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang disyaratkan pada IKP, juga tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d.

Anehnya, menurut informasi yang terhembus. Bahwa dana sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25%. Dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan sekitar 55% dari total anggaran, sementara progres pekerjaan kitar 25%, artinya kita menduga Doc progres lapangan di rekayasa atau diduga  dipalsukan. Agar dana bisa dicairkan dari keuangan.

Dengan progres dan tahapan pelaksanaan dilapangan pada pekerjaan tersebut diatas yang terjadi di Desa Gobah. Rony BT Ketua LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembagunan dan Hukum). Sesuai temuan dan informasi juga kita menduga terjadi hal yang sama di peket pekerjaan lainnya. Seperti di rengat barat (Inhu), Cirenti, pernap dan di ujung batu (Rohul).

Dalam persoalan ini, kita dari LSM IPPH pernah menyuratin Satker NVT PJSA dan BWSS III Prov Riau. CQ. Mario A Simanjuntak, ST (PPK Sungai dan Pantai I) yang berkantor di Jln. Cut Nya Dien Kota Pekanbaru. Namun  belum pernah di tanggapi oleh Mario A Simanjuntak selaku PPK  dan juga Sawaluddin selaku Satker NVT PJSA. Beber Rony BT.

Lanjut Rony melalui media ini.  Meminta dan mendesak Kejati Riau dan APH (Aparat Penegak Hukum) lainya, agar dalam waktu dekat setelah masuk surat laporan kita ke Kejaksaan Tinggi Riau, supaya turun kelokasi kebeberapa paket kegiatan BWSS juga memanggil dan memeriksa Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau dengan Mario A Simanjuntak, ST ( PPK Sungai dan Pantai I). Pinta Rony.

Juga kembali saya mengingatkan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya kepada rekan-rekan media. Kita meminta kepada pihak instansi terkait. Seperti BPK, Inspektorat untuk berhati-hati mengaudit kegiatan BWSS, dan terlebih kepada tim FHO (Final Hand Over. Agar tidak asal FHO  kegiatan BWSS III. Ucap Rony. Selasa, 15/11/22. Seusai mengatarkan laporan ke Kejati Riau (Tim) *** 


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 01 Februari 2022 - 14:28:22 WIB
    30 Napi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur
    Jumat, 03 April 2020 - 09:20:55 WIB
    Bupati Mursini Bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lakukan Penyemprotan Disinfektan
    Kuantan Singingi Melakukan Kegiatan
    Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:18:41 WIB
    Bupati dan Wabup Rohil Dampingi Gubernur Riau Tinjau Kondisi Jalan Lintas Pesisir Rohil
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:09:40 WIB
    Hati-Hati! Penyakit Donovanosis yang Mampu Gerogoti Alat Kelamin Manusia
    Jumat, 30 Juli 2021 - 12:02:40 WIB
    Ribuan Penerjemah Beserta Keluarga Dievakuasi dari Afghanistan ke AS
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:50:27 WIB
    Peluang Bisnis Bagi Pemula Dengan Modal Kecil!
    Senin, 21 Juni 2021 - 11:36:08 WIB
    Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Pesta Jubileum 55 Tahun Gereja HKBP Poriaha Jae
    Selasa, 04 April 2023 - 11:36:07 WIB
    Kasmarni : Semoga Rumah Sakit di Pulau Rupat Segera Terealisasi
    Jumat, 05 April 2024 - 19:18:16 WIB
    Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
    Selasa, 16 Februari 2021 - 08:42:24 WIB
    17 Februari, Pelantikan Bupati Bengkalis Terpilih Dilakukan Virtual
    Rabu, 11 Maret 2020 - 09:02:44 WIB
    Penangkapan Artis Ririn Ekawati
    Artis Cantik Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba
    Minggu, 20 September 2020 - 01:29:29 WIB
    Videonya Telah Viral di Medsos, Tayang Lebih 30 Ribu Kali
    Mesum di Kandang Ayam, 2 Pria 1 Wanita Ditangkap di Pekalongan
    Rabu, 24 Maret 2021 - 10:46:26 WIB
    PLN Perpanjang Diskon Tagihan Listrik Sampai Juni 2021
    Senin, 23 Oktober 2023 - 09:40:03 WIB
    Kapolres Rohil Hadiri Upacara Memperingati Hari Santri Nasional tahun 2023
    Minggu, 02 Mei 2021 - 22:52:42 WIB
    Penyebaran Covid-19 di Riau Mengkhawatirkan
    LAMR Ajak Masyarakat Kompak Dukung Larangan Mudik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved