Kamis, 25 April 2024  
 
Diduga Beking Tambang Ilegall di Kaltim, Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

RL | Hukrim
Selasa, 22 November 2022 - 19:08:26 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya segera menangkap bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong.

Ismail diduga menjadi beking tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur. “Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit pada Jumat, 18 November 2022.

Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur viral pada awal November lalu. Ismail mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin. Trader batu bara asal Surabaya itu diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri.

Ismail juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Dalam sebulan, Ismail dan para pemain tambang ilegal lainnya mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.

Tak lama kemudian, Ismail membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Dia mengaku testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu. Namun Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail itu.

Ihwal keterangan Ismail yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat. “Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.

Sigit mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam ihwal para pemain tambang ilegal yang dibekingi anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu. Sebagai tindak lanjut, Sigit mencopot Kapolda Kalimantan Timur ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya.

“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” ucapnya.

Tambang ilegal batu bara marak di Kalimantan Timur. Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur mencatat setidaknya ada sekitar 151 titik tambang ilegal di sana per Januari 2022.

Jatam Kaltim sering melaporkan aktivitas tambang koridor tersebut disertai titik koordinat dan bukti-bukti lain ke Polda, Polres, gubernur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta lembaga lain, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti.

Sumber:tempo.co



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Senin, 21 September 2020 - 18:31:41 WIB
    Kunjungan Kerja Ridwan Kamil dan Forkopimda Jabar di Cimajakuning
    Kamis, 09 Juli 2020 - 06:09:36 WIB
    Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Imbau Tempat Ibadah Terapkan Protokol Kesehatan
    Selasa, 17 Maret 2020 - 22:47:59 WIB
    Ketua Mada LMP Riau Ditahan Kejari Pelalawan, Ini Kasusnya
    Jumat, 12 Maret 2021 - 07:58:03 WIB
    Wagub Ingatkan Bupati/Wali Kota Naikkan Status Damkar
    Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:26:08 WIB
    Demi Narkoba, Suami Paksa Istri Disetubuhi Lelaki Lain
    Rabu, 17 November 2021 - 21:30:37 WIB
    KAKANWIL KUMHAM JABAR BERIKAN PENGUATAN TUGAS FUNGSI DAN EVALUASI KINERJA
    Jumat, 19 Februari 2021 - 09:52:14 WIB
    4 Pelaku Narkoba di Tangkap Polsek Tapung Hulu
    Jumat, 17 Juli 2020 - 19:13:07 WIB
    Tiga Bulan Jadi Kurir Sabu, Sekeluarga Diciduk Polsek Teluk Mengkudu
    Selasa, 09 November 2021 - 14:18:02 WIB
    DPR Sebut Pemilu 2024 jadi Alasan Muncul Wacana Perpanjang Jabatan Panglima TNI
    Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:04:27 WIB
    Baznas Kota Cimahi Kembali Berikan Santunan Kepada Kalangan Fakir Miskin
    Kamis, 13 Februari 2020 - 18:11:01 WIB
    Temui Menko Mahfud Md, PGI Bahas Sulitnya Izin Mendirikan Gereja
    Selasa, 04 April 2023 - 18:27:35 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon, Pimpin Langsung Pembagian Takjil Untuk Pengendara
    Rabu, 24 November 2021 - 19:43:38 WIB
    Atensi Perintah Kapolda Riau, Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Wilayah Kuok
    Kamis, 16 Juli 2020 - 15:21:09 WIB
    Lido Bogor Bakal Jadi KEK Pariwisata Pertama di Jabar
    Kamis, 12 Maret 2020 - 16:23:41 WIB
    KEMBALINYA KERIS DIPONEGORO KE INDONESIA
    Keris Pangeran Diponegoro Dikembalikan ke Indonesia
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved