Jum'at, 29 09 2023  
 
Kode Langit Tujuh Jadi Bekingan Ngeri Tambang Ilegal, Siapakah itu?

RL | Hukrim
Selasa, 27 Desember 2022 - 10:47:39 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Isu tambang ilegal masih akan terus mewarnai industri mineral dan batu bara RI. Bahkan tidak main-main tambang ini disebut memiliki bekingan kuat dengan kode 'langit tujuh'.

Sebelumnya sempat ramai, pasca cuitan Walik Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menyinggung hal ini.

Aksi ini langsung disambut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang langsung menggerebek tambang ilegal itu. Namun belum sampai digrebek, tambang ilegal yang salah satunya berlokasi di Kecamatan Kemalang, Klaten, Jawa Tengah langsung ditutup.

Persoalan beking tambang ilegal itu memantik respon beberapa kalangan. Salah satunya adalah Mantan Tim Mafia Migas yang juga Pengamat Ekonomi Energi di Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi.

Ia mengatakan, aktivitas tambang ilegal di Indonesia mempunyai beking atau dukungan yang sangat dahsyat dan kekuatan besar itu disebut sebagai "Langit Tujuh".

Lantas siapakah "Langit Tujuh" atau ring satu yang dimaksud tersebut?

Fahmy menjelaskan bahwa selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Basri itu, bekingan tambang ilegal dengan kekuatan dahsyat ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).

Selain itu, Fahmy klaim "Langit Tujuh" berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu yakni Dahlan Iskan. Fahmy menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.

"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," terang Fahmy kepada awak media, Dikutip Minggu (25/12/2022).

Selain itu, Fahmy menyebutkan kekuatan "Langit Tujuh" inilah yang membuat penambangan ilegal sulit untuk diberantas. Mengingat pembuat aturan perundang-undangan yaitu DPR dan DPRD turut menjadi oknum dari penambangan ilegal ini. "Kekuatan langit tujuh ini kan sangat dahsyat, jadi itu yang menyebabkan illegal mining tumbuh subur dengan cukup besar dan tidak tersentuh sama sekali," pungkasnya.

Oleh karena itu, Fahmy menyarankan agar aturan mengenai penambangan ilegal tersebut harus diperbaiki. Selain itu harus dilakukan penegakan hukum yang adu sehingga menyebabkan efek jera pada pelaku dan oknum dari penambangan ilegal.

"Aturannya ini harus diperbaiki kemudian ada penegakan hukum yang adil, kemudian yang ketiga harus ada efek jera. Jadi kalau misal terbukti memang melakukan pelanggaran illegal mining, maka harus ditindak tegas supaya ke depan tidak ada yang berani melakukan illegal mining," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui maraknya tambang ilegal ini sangat merugikan negara. Terlebih, jumlah tambang ilegal di negara ini mencapai ribuan. Tambang ilegal ini berarti aktivitas tambang tidak memiliki perizinan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selain merusak lingkungan, penambang ilegal ini pun tentunya tidak berkontribusi pada penerimaan negara. Penerimaan negara dari pertambangan biasanya dari pajak maupun non pajak, seperti royalti, iuran tetap, sewa lahan, dan lainnya.

Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pertambangan mineral dan batu bara pada 2021, berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, tercatat mencapai Rp 75,48 triliun.

"Makanya itu (tambang ilegal), negara hilang banyak," ucapnya saat ditemui usai acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Arifin menyebutkan saat ini Kementerian ESDM tengah menindaklanjuti kasus penambangan ilegal yang digembar-gemborkan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Arifin klaim Kementerian ESDM akan mengirimkan inspektur tambang yang akan mengevaluasi perizinan penambangan ilegal tersebut.

"Nah, inilah izin-izin itu dulu dari mana. Kita nanti mau kirim inspektur tambang ke lokasi dan juga kita akan mengevaluasi review, izin-izin itu dulu bagaimana," ungkapnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  •  
     
     
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:26:33 WIB
    Presiden Resmikan Bandara Ngloram di Blora
    Senin, 21 November 2022 - 19:27:53 WIB
    Wapres Ma'ruf Amin: Pergantian Panglima TNI Tunggu Presiden
    Selasa, 03 November 2020 - 22:04:23 WIB
    Pembebasan Lahan Tol Ruas Padang-Pekanbaru Terus Diperluas, Target Tuntas 2021
    Selasa, 01 Maret 2022 - 09:35:51 WIB
    Bandar Narkoba Siapkan Tempat Untuk Pelanggan Konsumsi Sabu
    Jumat, 21 Februari 2020 - 11:44:00 WIB
    KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
    36 Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dihentikan KPK
    Selasa, 16 Juni 2020 - 16:49:00 WIB
    MENDETEKSI SETIAP KEJADIAN APAPUN
    Babinsa Koramil 03/ Idanogawo Optimalkan Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Orahili
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:19:20 WIB
    GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL
    Minggu, 01 Maret 2020 - 11:59:56 WIB
    Kadis Ketahanan Pangan Kab. Kampar, Ir. H. Cokroaminoto,MM Sosialisasi OCU MAPAN Sekaligus Panen Ray
    Kamis, 14 Mei 2020 - 09:35:30 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bansos Terindikasi Kena Sunat, Warga Kembalikan Tak Mau Dibodohin, Anggota Dewan Prihatin
    Jumat, 05 Maret 2021 - 18:22:36 WIB
    KLB Demokrat Muldoko Gantikan AHY, Bagaimana Kisahnya ?
    Sabtu, 04 September 2021 - 11:07:31 WIB
    Hampir 100 Persen Divaksin, SMKN 2 Kota Cimahi Siap Laksanakan PTM
    Rabu, 18 Mei 2022 - 09:36:21 WIB
    Kejagung Periksa VP Marketing dan Dirkeu PT Garuda Indonesia
    Sabtu, 01 Februari 2020 - 00:17:00 WIB
    3 Orang Kurir Narkoba Dilumpuhkan
    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 288 Kg Sabu di Tangerang, 3 Kurir Dilumpuhkan
    Senin, 22 Maret 2021 - 16:29:22 WIB
    Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut
    Minggu, 30 Agustus 2020 - 13:10:58 WIB
    Selama 8 tahun Ayah Tiri Cabuli Anak di bawah Umur
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved