Kamis, 25 April 2024  
 
Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Untuk Dijual Organ Tubuhnya

RL | Hukrim
Rabu, 11 Januari 2023 - 13:15:24 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Dua orang remaja di Makassar menculik dan membunuh bocah 11 tahun berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar. Para pelaku berhasil diibekuk di rumahnya masing-masing pada Selasa (10/1/2023) dini hari.

Dua remaja pelaku penculikan dan pembunuhan anak berinisial MFS berusia 11 tahun masing-masing ialah inisial AD (17) dan MF (14). 

Kepala Polres Makassar, Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto mengungkapkan persitiwa itu nerawal dari laporan masyarakat terkait dengan hilangnya seorang anak. 

Lalu, dari laporan tersebut, pihak kepolisian setempat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya anak tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

"Kita lakukan penyelidikan, kita kembangkan. Akhirnya, kita ketahui. Hilangnya anak tersebut karena dibunuh oleh seseorang," ujarnya dikutip denpasar.suara.com dari ANTARA. 

Ketika pelaku ditanya apa motif dari pembunuhan tersebut, dijelaskan bahwa lantaran faktor ekonomi. Para pelaku mengaku tergiur tawaran atau iklan di situs internet, yakni dengan menjual organ tubuh manusia bisa memperoleh banyak uang. 

"Ini tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga muncullah niatnya tersangka melakukan pembunuhan. Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," ungkapnya.

Sumber:suara.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  •  
     
     
    Selasa, 15 Desember 2020 - 12:14:40 WIB
    Hasto: PDIP Tak akan Berhenti Bekerja sampai Warga Papua Sejahtera
    Kamis, 13 Februari 2020 - 13:04:00 WIB
    Humas Kab PALI, Wajibkan Media Dapat Rekom Dari PWI , Agar Dapat Kerjasama, Diprotes
    Kamis, 26 Januari 2023 - 14:13:25 WIB
    Luar Biasa... Warga Kembali Serahkan Senjata Api Ke Satgas Yonarmed 5/105 Tarik/Pancagiri
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 17:32:37 WIB
    Upacara HUT TNI Di Lanud S Sukani Secara Virtual Berlangsung Khidmat
    Minggu, 06 September 2020 - 15:30:26 WIB
    Kompaknya Unsur Muspika Gempol, Kabupaten Cirebon
    Senin, 01 Juni 2020 - 22:10:03 WIB
    Kuliah Ikatan Dinas
    Penerimaan Calon Taruna Imigrasi Dan Taruna Lapas Segera di Buka, Ini Linknya
    Kamis, 28 Mei 2020 - 13:05:08 WIB
    LAWAN COVID-19
    DPD BMRB Kab. Siak Apresiasi Atas Kinerja Polres Siak Dalam Memutus rantai COVID 19
    Selasa, 06 September 2022 - 15:52:30 WIB
    Pererat Silaturahmi, Koramil 0620-11/Astanajapura Gelar Komsos Dengan Masyarakat
    Minggu, 31 Mei 2020 - 20:09:44 WIB
    Proyek Padat Karya Tunai Dan Reguler
    Kementerian PUPR Desain Lapangan Pekerjaan Melalui Proyek Padat Karya dan Reguler
    Minggu, 14 Maret 2021 - 20:08:30 WIB
    Panglima TNI Pimpin Langsung Serbuan Vaksinasi Covid-19 Bagi Prajurit TNI di Wilayah Yogyakarta
    Kamis, 28 Juli 2022 - 19:30:58 WIB
    Hakim Vonis Mantan Gubernur Riau Annas Maamun 1 Tahun Penjara
    Senin, 04 Oktober 2021 - 09:20:33 WIB
    Komisi lll DPRD Sidak Proyek Pembangunan Underpass Sriwijaya
    Minggu, 29 Maret 2020 - 21:49:42 WIB
    Virus Corona
    Waspada Covid-19, Begini Panduan Pelayanan Pemberkatan Nikah dan Penguburan Jemaat Kristen
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:28:36 WIB
    Plh. Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus IKMK Kabupaten Siak
    Selasa, 22 November 2022 - 07:41:37 WIB
    Komjen Agus Diduga Diguyur Miliaran Rupiah dari 5 Tambang Ilegal, Irjen Herry Rudolf Ikut Terseret?
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved