Jum'at, 26 April 2024  
 
LAWAN COVID-19
Nekat Berporasi Di Tengah Pandemi Covid-19, Tempat Hiburan Malam Digerebek polisi

Riswan L | Hukrim
Selasa, 05 Mei 2020 - 18:41:19 WIB

Dok : Polsek Lengkong Saat Gerebek Tempat Hiburan Karaoke di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Malabar Kecamatan Lengkong
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Lengkong Gerebek Tempat Hiburan Karaoke di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Malabar Kecamatan Lengkong, kemarin malam. Tempat hiburan tersebut nekat masih beroperasi di tengah pandemi Virus China atau Covid-19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait masih adanya aktifitas hiburan di tempat karaoke tersebut.

"Sehingga Tim gabungan dari Polrestabes Bandung dan Polsekta Lengkong yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lengkong AKP S. William Rompas beserta anggotanya, mendatangi tempat karoke tersebut. Saat polisi mendatangi karaoke tersebut, pihak manajemen mencoba mengelabui petugas," ungkap Ulung, pada Selasa (14/04/2020).

Namun petugas tidak percaya begitu saja, Kombes Ulung menambahkan, hingga petugas melakukan penyisiran ke lantai tiga di tempat karaoke tersebut. Hasilnya, Polisi menemukan salah satu ruangan karaoke yang di dalamnya tengah berpesta minum-minuman keras bersama para pemandu lagu.

"Kami mendapat informasi bahwa di salah satu karaoke ada yang buka, maka dari itu kita melakukan pengecekan terhadap karaoke tersebut, dan ternyata didapati salah satu room dipakai karaoke, ada orangnya, dan ada PL nya, ada manajemen karaoke itu," beber Kombes Ulung.

Polisi mengamankan sejumlah orang untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka diantaranya manajemen satu orang, lima bagian operasional, lima wanita pemandu lagu dan lima orang tamu di tempat karaoke tersebut.

"Kita bawa sejumlah orang yang di Karaoke itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kombes Ulung.

Menurut Kombes Ulung, tempat hiburan tersebut telah terbukti tidak mengikuti himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait penerapan sosial distancing dan fisikal distancing, sebagai upaya menekan angka penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

Tempat hiburan tersebut pun ditutup Polisi dan diajukan untuk dicabut izin operasinya ke Pemerintah Kota Bandung.

"Kemudian kita police line, dan kita ajukan ke pemkot tempat itu untuk dicabut izinnya," pungkas Ulung.

Polisi menggunakan Pasal 14 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, yang dituliskan, "Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksaan penanggulangan wabah, hukuman penjara paling lama satu tahun penjara".***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:17:14 WIB
    Disdik Jabar Instruksikan KCD Implementasikan SKB Tiga Menteri
    Jumat, 28 Februari 2020 - 15:46:48 WIB
    Komjen Arief Sulistyanto memberikan arahan kepada personel dan 203 siswa Bintara
    Beri Arahan pada Siswa Bintara Polda Riau, Kalemdiklat Polri: Tanamkan Jadi Polisi yang Baik
    Kamis, 21 April 2022 - 13:41:49 WIB
    Jokowi Minta Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng Diusut Tuntas
    Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46:32 WIB
    Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:14:13 WIB
    Alih Fungsi Lahan Perkebunan Sawit Menjadi Tanaman Ubi Kayu
    PT. Paya Pinang Grup Diduga Tidak Peduli Dengan Warga
    Rabu, 31 Januari 2024 - 07:37:07 WIB
    LPTQ Kepulauan Meranti Gelar Simulasi Perdana Persiapan MTQ Provinsi Riau Ke-42
    Kamis, 27 Februari 2020 - 09:49:29 WIB
    Dihadiri Oleh Gubernur Anies Baswedan
    MOI DKI Jakarta Akan Dilantik
    Kamis, 27 Mei 2021 - 00:19:08 WIB
    Polsek Tapung Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan Dikebun Sawit, Mengejutkan
    Selasa, 13 April 2021 - 21:27:52 WIB
    Komisi II : Jelang Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 09:57:15 WIB
    Kakanwil Kemenag Riau Lantik Sembilan Pejabat Administrator, Berikut Nama-namanya
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 13:14:28 WIB
    6 Tahun Jalin Cinta Terlarang sama Hotman Paris, ini Sosok Suami Meriam Bellina yang Jarang Tersorot
    Minggu, 26 September 2021 - 08:50:44 WIB
    Dikmaba TNI-AD TA 2021 Kodam IV/Diponegoro Resmi Dibuka
    Senin, 03 Agustus 2020 - 13:03:21 WIB
    Idul Adha 1441 H
    Sekda Kampar Ikut Lakukan Proses Pemotongan Hewan Qurban di Mesjid Miftahul Jannah
    Selasa, 02 November 2021 - 09:05:14 WIB
    Empat Bahasan Presiden Jokowi dan Presiden Biden: Dari Pandemi Hingga Presidensi G20
    Rabu, 03 Maret 2021 - 09:50:08 WIB
    Plt. Walikota Buka Rakerda Dewan Pimpinan MUI Kota Cimahi Tahun 2021
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved