<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sempat Jadi DPO, Pelaku Pencabulan Anak 1,5 Akhirnya Menyerahkan Diri
Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:59:39 WIB

TERKAIT:
 
  • Sempat Jadi DPO, Pelaku Pencabulan Anak 1,5 Akhirnya Menyerahkan Diri
  •  

    SERDANG BEDAGAI | TIRASKITA.COM - Rizky (25) merupakan pelaku pencabulan anak yang masih berusia 1,5 tahun berinisial NH warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Sudah ditahan di Polres Serdang Bedagai.

    Saat dikonfirmasi wartawa, Kasatreskrim Polres Sergai  AKP Deny Indrawan Lubis. Membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.

    "Pelaku sempat melarikan diri (DPO). Alhasil pada Sabtu (7/8/2021) malam, pelaku diserahkan pihak keluarga ke Polres Sergai," ujar Deny, Senin (9/8/2021).

    Sementara itu ayah korban berinisal KH bersyukur bahwa pelaku sudah berhasil diamankan polisi. Dan meminta, pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

    "Alhamdulillah saya dapat kabar sudah ditahan. Saya berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," ujar KH.

    Sementara itu diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami seorang anak perempuan yang masih berusia 1,5 tahun bernisial NH warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Pasalnya ia menjadi korban pencabulan yang terjadi pada, Senin (12/7/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

    Informasi yang dihimpun wartawan, pelaku diketahui bernama Risky (25) warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

    "Ini cerita awalnya, mertua saya buat kue di dapur. Anak saya bermain sama abangnya di ruang tamu, datanglah si pelaku yang sering dipanggil Kiki. Pelaku kan sering ke rumah mertua bang, karena sering antar tabung gas," ujar KH ayah korban, Kamis (15/7/2021).

    Sambung KH, tak lama pelaku tiba di rumah korban, pelaku bernama Rizky menggendong korban.

    "Anak saya di gendonglah sama si pelaku ini bang. Biasanya kalau saya di rumah, asal di gendong si Kiki ini nangis bang. Jadi datanglah mertua saya ini," ujar KH.

    "Anak saya ini merasa ketakutan gitu bang. Rupanya gak lama mertua saya melihat anak saya tadi, rupanya udah berdarah kelaminnya," sambungnya.

    Jadi, karena merasa terkejut, mertua KH langsung menanyai sejumlah pertanyaan kepada pelaku.

    "kau apain ki? Tanggung jawab kau itu. Kau bawa berobat. gak lama datang adik ipar saya bang. Itulah dibawa Rumah Sakit Grand Medistra sama Kiki sama mamaknya. Cuma alasan mereka rumah sakit tutup.  karena katanya tutup, di bawa berobat desa ajalah bang," Ucap KH.

    Saat di singgung apakah pelaku sudah di laporkan ke polisi atas perbuatan yang dilakukannya, KH menjelaskan, sudah dilaporkan ke Polsek Pantai Cermin. Namun tak lama pelaku di bebaskan oleh ayah kandungnya karena alasan sudah berdamai.

    "Yang melaporkan adik ipar saya yang laki-laki. Di laporkanlah ke Polsek Pantai Cermin bang. Pelaku sempat ditahan di Polsek Pantai Cermin, tapi ayah si pelaku membebaskannya, alasannya sudah berdamai kata ayah pelaku. Padahalnya nyatanya tidak ada berdamai," ujar KH.

    Merasa tak terima, KH pun akhirnya melaporkan ke Polres Serdang Berdagai (Sergai) untuk ditindaklanjuti.

    "Saya bawa anak saya ke Polres tanggal (13/7/2021), sampai di Polres dilihat sama polisinya kelamin anak saya bang, berdarah. Kemudian disuruh pihak polisi ke rumah sakit. Permohonan saya, segeralah bang di tindak lanjuti pelaku ini bang," tutup KH.  (JN Zai)



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com