<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gubernur Riau Keluarkan Instruksi Terkait PPKM Level 3 dan Level 4
Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:41:29 WIB
Gubernur Riau H Syamsuar (kanan) didampingi Kadis Kominfotik Riau, Chairul Riski, ketika diwawancarai media beberapa waktu lalu.
TERKAIT:
 
  • Gubernur Riau Keluarkan Instruksi Terkait PPKM Level 3 dan Level 4
  •  

    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengeluarkan instruksi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Sampai dengan Tingkat Rukun Warga, Rukun Tetangga yang Berpotensi Menularjan COVID-19.

    Instruksi Gubernur Riau menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Papua.

    Kemudian, Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

    Instruksi Gubernur Riau itu ditujukan kepada empat Bupati/Walikota, yang wilayahnya penerapkan PPKM Level 4, diantaranya Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai.

    "Instruksi Gubernur Riau terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Pekanbaru sudah keluar. Kemudian, ada tiga daerah yang juga diminta melaksanakan PPKM Level 4 yakni Rokan Hulu, Siak dan Dumai," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, Chairul Riski, Selasa (10/8/2021).

    Dalam instruksi tersebut, lanjut Riski, Gubernur meminta bupati/walikota untuk menetapkan dan mengatur PPKM Kriteria Level 4 di wilayahnya, dengan memperhatikan situasi pandemi mulai tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021.

    Kemudian untuk daerah lainnya yakni, Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan, dan Rokan Hilir, juga diminta menetapkan dan mengatur PPKM Kriteria Level 3 dengan memperhatikan situasi pandemi mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021.

    "Besok pagi pak Gubernur akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh bupati/walikota se-Riau membahas terkait pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 di kabupaten/kota. Termasuk membahas persoalan yang dinilai penting selama pelaksanaan PPKM, seperti penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dimasa pandemi," tutupnya.



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com