<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejaksaan Agung Tangkap Rekan Jaksa Gadungan Rully Nuryawan di Bogor
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:41:52 WIB
Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejari Kota Depok, dan Kejari Cibinong, mendatangi sebuah penginapan di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor
TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Agung Tangkap Rekan Jaksa Gadungan Rully Nuryawan di Bogor
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejari Kota Depok, dan Kejari Cibinong, mendatangi sebuah penginapan di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor. Mereka pengamanan MB, diduga rekan dari jaksa gadungan yakni R. Rully Nuryawan.

    Kasubdit PAM SDO Dir A Jam Intel Kejagung, Atang Pujiyanto mengatakan, MB diduga terlibat dalam aksi jaksa gadungan Rully yang melakukan penipuan.

    "Tim gabungan dipimpin Jhoni Manurung mengamankan MB yang diduga rekan dari Rully Jaksa gadungan sebelumnya sudah diamankan," ujar Atang, Sabtu (28/8/2021).

    Atang mengungkapkan, menurut tersangka Rully, MB ikut membantu dalam melancarkan aksinya, melakukan penipuan terhadap para korban. Untuk kepentingan penyelidikan tim gabungan menahan MB untuk menindaklanjuti pengembangan kasus penipuan yang dilakukan Rully.

    "Pengamanan ini akan ditindaklanjuti dan pendalaman, serta menyerahkan ke Polda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut, apakah yang dibicarakan saudara Rully itu benar atau tidak," ungkap Atang.

    Saat diamankan MB tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. MB akan dibawa ke Kejati Jawa Barat dan nantinya akan dipertemukan dengan tersangka Rully di Polda Metro Jaya.

    “Iya, jadi yang bersangkutan sangat kooperatif dan yang bersangkutan memang ingin bertemu saudara Rully untuk melakukan konfirmasi,” ucap Atang.

    Aksi Penipuan

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung membekuk jaksa gadungan R. Rully Nuryawan di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah pada Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 02.22 WIB.

    "Kejagung berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama R. Rully Buryawan dan mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (24/8/2021).

    Leonard menjelaskan aksi Rully terkuak berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang menyebut kalau pelaku turut mengiming-imingi proyek senilai Rp 40 miliar terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat, dan telah menerima uang sebesar Rp 1,9 miliar.

    Bahkan selain melakukan penipuan terkait proyek pengadaan IT di BJB, Rully juga menipu seseorang dengan mengaku bisa menyelesaikan perkara di KPK.

    "Oknum yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan juga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

    sumber:liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com