KALAPAS GARUT RESMI MENUTUP PROGRAM REHABILITASI SOSIAL
Rabu, 15 September 2021 - 13:48:43 WIB
GARUT, TIRASKITA.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut (RM. Kristyo Nugroho) resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahun 2021. Acara penutupan juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (AKBP. Irzan Haryono), Pejabat Struktural, Konselor dan perwakilan Residen (Peserta Rehabilitasi).
Dalam sambutannya Kalapas mengatakan, "Rehabilitasi Sosial bertujuan : merubah perilaku warga binaan dari perilaku Adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat-obatan terlarang), menjadi perilaku yang Adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan) dan memiliki kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, serta dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat setelah bebas dengan baik".
Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Garut dilaksanakan mulai pada bulan Februari, selama 6 bulan (180 hari) dengan diikuti sebanyak 120 warga binaan peserta rehabilitasi. Namun dalam pelaksanaannya sempat tertunda dikarenakan ada beberapa warga binaan yang terpapar Covid-19. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Komentar Anda :