<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DPR RI Mefokuskan Penanganan Covi-19
Akhiri Reses, DPR Fokus Penanganan dan Dampak Covid-19
Senin, 30 Maret 2020 - 14:17:52 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.
TERKAIT:
 
  • Akhiri Reses, DPR Fokus Penanganan dan Dampak Covid-19
  •  

    Tiraskita.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani akan memimpin  Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020, pada Senin (30/3/2020) siang.  Menurut Puan, Rapat Paripurna harus dilakukan agar DPR RI bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi terutama disaat darurat wabah Covid-19 sekarang ini.

    Puan juga mengungkapkan dalam masa darurat, semua kegiatan DPR RI akan diarahkan untuk membantu atasi wabah Corona. Kalau tidak ada Rapat Paripurna, maka status DPR RI akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal.

    Selain akan fokus pada penanganan wabah virus Covid-19, sambung Puan, DPR RI juga akan mencari formulasi untuk membantu Pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah Corona terutama dampak sosial ekonomi. “Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan.

    Karenanya, dibutuhkan penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” ujar Puan dalam keterangan pers resminya yang diterima Parlementaria, Senin (30/3/2020).

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan DPR RI akan memberikan dukungan penanganan pandemic virus Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan maupun ekonomi.

    Puan menambahkan, Rapat Paripurna DPR RI mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan. Misalnya, adanya syarat harus ada kehadiran fisik 3 Pimpinan DPR RI dan separuh lebih Anggota Dewan hadir untuk memenuhi kuorum.

    Namun karena mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19, maka Rapat Paripurna disesuaikan dengan anjuran physical distancing. Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta Rapat Paripurna yang hanya menghadirkan 3 Pimpinan DPR, 9 Ketua Fraksi dan segenap Ketua AKD.

    Adapun, Anggota Dewan lainnya bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference. “Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka Masa Persidangan III,” tutur Puan.

    Legislator dapil Jawa Tengah V itu menjelaskan, selain mengurangi kehadiran fisik peserta, Rapat Paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan virus Covid-19 secara ketat. Misalnya, akses masuk menuju ruang Rapat Paripurna hanya satu 1 pintu.

    Untuk itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menekankan seluruh peserta rapat akan dicek suhu tubuhnya, disemprot disinfektan dan wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ruang rapat.

     “Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak. Karena itulah, Rapat Paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara.

    Untuk kepentingan media, Rapat Paripurna juga diatur sesuai protokol darurat wabah Corona. Untuk media elektronik akan ada TV pool. Para wartawan yang biasa meliput di DPR juga bisa mengikuti Rapat Paripurna melalui live streaming yang disediakan oleh Biro Pemberitaan DPR RI,” pungkas Puan.***



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com