<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Penimbunan Pangan
Satgas Pangan Mabes Polri Tangani 15 Perkara Penimbunan Pangan Sejak Januari
Rabu, 01 April 2020 - 17:37:39 WIB
Kasus Penimbunan Pangan.
TERKAIT:
 
  • Satgas Pangan Mabes Polri Tangani 15 Perkara Penimbunan Pangan Sejak Januari
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri tengah menangani 15 perkara tindak pidana penimbunan pangan yang ditemukan sejak 1 Januari hingga 27 Maret 2020 di seluruh Indonesia.

    Kasatgas Pangan, Brigadir Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan 15 perkara tersebut ditangani oleh masing-masing kepolisian daerah.

    Artinya, sesuai dengan locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa tindak pidana. "Kami merinci, Polda Jawa Tengah kini tengah menangani dua kasus penimbunan pangan, Polda Kalimantan Tengah dua kasus, Polda Kalimantan Selatan tujuh kasus dan Polda Sulbar empat kasus," ujar Daniel, di Jakarta, Rabu (1/4).

    Namun, Daniel menjelaskan dari belasan perkara tindak pidana penimbunan pangan tersebut, tidak satu pun tersangka yang ditahan polisi. "Karena masih menunggu keputusan tim penyidik sesuai Pasal 21 KUHAP," ucapnya.

    Pasal tersebut mengatur upaya penahanan akan dilakukan penyidik jika tersangka dikhawatirkan bakal melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengulangi perbuatan tindak pidana.

    Demi menjamin ketersediaan bahan pangan ditengah wabah virus covid-19, Satgas Pangan mengimbau pedagangan agar membatasi penjualan sejumlah bahan pokok.

    Imbauan itu tertuang dalam surat B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tentang Pengawasan Ketersediaan Bapokting.

    Di dalam surat tersebut tertulis pembelian beras oleh masyarakat dibatasi dengan jumlah maksimal 10 kilogram. Selain itu, pembelian gula maksimal dua kilogram. Lalu, minyak goreng maksimal empat liter, dan mi instan maksimal dua dus.

    Sebelumnya, Daniel sempat meminta masyarakat untuk tidak membeli bahan pangan dalam jumlah besar karena panik menyikapi pandemi covid-19.

    "Kami memastikan, stok pangan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami imbau masyarakat jangan panik," tutur Daniel.***



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com