<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Korban Penganiayaan Preman Jadi Tersangka, LG : Harus Ada Keadilan!
Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:03:05 WIB
Litiwari Iman Gea saat dianiaya oleh preman pasar
TERKAIT:
 
  • Korban Penganiayaan Preman Jadi Tersangka, LG : Harus Ada Keadilan!
  •  

    DELI SERADANG, TIRASKITA.COM - Pedagang perempuan bernama Litiwari Iman Gea yang dianiaya preman di Pasar Gambir Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

    Sebelum dinyatakan sebagai tersangka, Gea mengaku sempat didatangi oleh seorang anggota TNI/Polri yang mengaku sebagai kerabat pelaku penganiayaan.

    Aparat itu, kata dia, memintanya untuk membatalkan laporan penganiayaan ke Polsek Percut Sei Tuan dan meminta diselesaikan secara kekeluargaan.

    Namun, Gea menolak lantaran masih merasa trauma atas perlakuan preman tersebut dan ingin mendapatkan keadilan.

    "Aku gak mau (damai). Waktu aku dipijak-pijak, ditendang, diludahi, seperti binatang. Aku gak terima. Makanya aku, gak menerima orang itu mau damai, harus ada keadilan," kata Gea kepada KOMPAS TV dalam program "Kompas Petang" dikutip Senin (11/10/2021).

    Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 5 September 2021, saat Gea hendak bersiap berjualan di pasar.

    Gea mengatakan pada pukul 07.00, seseorang datang menagih uang lapak sebesar Rp500 ribu. Ia tidak menghiraukannya dan kembali berbelanja dengan suaminya.

    Nahas, saat kembalinya dari berbelanja, Gea yang tetap menolak membayar pungutan liar justru dianiaya oleh si preman.

    Ia mengaku heran lantaran sosok yang datang tidak dikenal dan mengaku dari forum.

    Padahal, menurut pengakuan Gea, dia telah membayar uang sewa kepada pemuda setempat.

    Gea bercerita, orang itu menendang perutnya dua kali. Padahal dia sudah menjelaskan bahwa ada bekas operasi sesar di perutnya.

    Tidak hanya ditendang, Gea juga mengaku sempat dipukul. Bahkan anaknya yang berusia 13 tahun tidak luput dari amukan preman itu.

    Gea tidak kuasa membayangkan apabila teringat kejadian saat kepalanya dan kepala anaknya yang berusia 13 tahun, dibenturkan.

    "Diambil kepalaku dan anakku lalu diadukan. Di situ ngeri kali kalau kuingat itu. Gak sanggup di diri kami," tutur Gea dengan terisak.

    Akibat kejadian itu, Gea mengaku sempat diopname satu hari dan satu malam di rumah sakit lantaran didiagnosis mengalami luka dalam karena tendangan pada perut bekas operasi sesarnya.

    Ironisnya, dari kejadian tersebut ia justru ditetapkan sebagai tersangka pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Menurut penuturan Gea, tekanan yang didapatkannya tidak hanya berhenti saat diajak damai di rumah pribadinya. Namun juga, sewaktu ia melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polsek Percut Sei Tuan.

    Gea melihat banyak kejanggalan, mulai dari suami beserta keluarga laki-lakinya yang tidak diperbolehkan masuk ke kantor polisi dengan dalih Covid-19.

    Hingga desakan pihak kepolisian untuk membatalkan laporan karena pihak pelaku juga sudah melapor.

    Menurut pengakuan Gea, dirinya didesak polisi dengan ancaman akan ditangkap seperti pelaku penganiayaan.

    "Waktu kami melapor ke polisi, kami dibilangi jangan teruskan laporan ini. Nanti sama-sama kalian ditangkap. Karena pelakunya sudah melapor juga. Kau nanti ditangkap juga. Siapa nanti yang akan mencari makanan untuk anak anakmu," terang Gea sembari terisak.

    Karena desakan itu, Gea sempat hendak mundur. Tetapi, katanya, ada seorang bapak dan ibu yang melarangnya.

    "Nanti, seenak orang itu meminta-minta di tempat itu," kata Gea.

    Gea teringat perjuangannya yang harus rela bangun tiap pukul 2 pagi hanya untuk berjualan. Ia percaya dengan tidak mencabut laporannya, ia akan mendapat keadilan atas penganiayaan yang menimpa dirinya serta anaknya.

    "Tapi untuk apa aku bangun jam 2 belanja sayur untuk dijual. Makanya aku tetap melapor terus," tegasnya.

    sumber:kompas tv



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com