<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Cara Pencegahan dan Pengobatan Gangguan Pendengaran Akibat Paparan Bising
Senin, 18 Oktober 2021 - 11:17:08 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Cara Pencegahan dan Pengobatan Gangguan Pendengaran Akibat Paparan Bising
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Kebisingan menjadi salah satu penyebab gangguan pendengaran. Jika telinga terpapar bising dan fungsinya terganggu, maka perlu segera diatasi agar tidak semakin parah.

    Untuk mengatasi gangguan pendengaran, setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama langkah pencegahan, dan yang kedua melakukan pengobatan dan perawatan.

    Menurut Dewi Mustikasari, A.Md. Aud dari Ruang Mendengar, dalam upaya pencegahan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:      

    Pertama, hindari mendengarkan suara-suara yang terlalu keras. Misalnya mendengarkan musik dengan volume tinggi (terutama ketika menggunakan earphone), menonton televisi dengan suara yang terlalu keras, atau berada di lingkungan yang bising.

    Kedua, menggunakan penutup telinga ketika berada di lingkungan yang bising. Gunakan earplug atau penyumbat telinga berukuran kecil, dan earmuff atau penutup telinga yang berbentuk seperti headphone.

    Selanjutnya

    Pencegahan ketiga adalah, mengikuti tes pendengaran secara berkala jika memungkinkan setiap setahun sekali atau setidaknya lakukan tes setiap 10 tahun sekali jika berusia di bawah 50 tahun, atau setiap 3 tahun sekali jika berusia di atas 50 tahun.

    “Tes ini berguna untuk mendiagnosis apakah Anda terkena gangguan pendengaran atau tidak,” mengutip ruangmendengar.com, Sabtu (16/10/2021).

    Keempat, bersihkan telinga secara rutin dari kotoran. Usahakan untuk tidak menggunakan cotton buds karena dapat membuat kotoran terdorong semakin dalam. Anda dapat membersihkan telinga dengan pemberian obat tetes telinga, melakukan irigasi telinga, dan rutin dibersihkan oleh dokter THT.

    Pengobatan dan Perawatan

    Upaya pencegahan memang paling utama. Namun, jika keluhan yang dirasakan tak kunjung usai, maka langkah yang tepat adalah mengunjungi dokter telinga hidung tangan (THT) untuk mendapatkan penanganan medis.

    Ada beberapa pengobatan dan perawatan yang bisa dilakukan:

    Pertama, konsultasi dengan dokter THT agar segera dilakukan diagnosis terhadap keluhan.

    Kedua, gunakan alat bantu dengar agar dapat mendengar dengan lebih jelas.

    Ketiga, memasang implan koklea untuk menstimulasi saraf pendengaran, khususnya bagi penderita yang saraf pendengarannya normal tapi tidak dapat dibantu dengan alat bantu dengar.

    Keempat, gunakan assistive listening devices (ALDs) untuk membantu mendengar suara yang ingin didengar. Alat ini dilengkapi dengan mikrofon yang dapat menangkap suara yang ingin didengar dan menyaring suara lain yang mengganggu.

    Kelima, melakukan operasi. Yakni operasi untuk mengobati kelainan pada gendang telinga dan tulang telinga.

    Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

    sumber:liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  • Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
  • Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
  • Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
  • DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    02 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    03 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    04 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    05 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    06 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    07 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    08 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    09 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    10 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    11 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    12 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    13 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    14 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    15 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    16 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    17 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    18 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
    19 Tahanan Kabur dari Rutan Pekanbaru Ditangkap Setelah Tiga Hari Pelarian
    20 El Nino Mulai Terasa, Wako Pekanbaru Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
    21 Sidang Uji Materi UU TNI, Jaleswari Tegaskan TNI Fokus pada Pertahanan Negara
    22 Bagikan Benih Jagung Unggul, Rapidin Simbolon diharapkan Lanjutkan Pembangunan Jalan Desa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com