<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:01:17 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Suasana rapat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021). Raker itu membahas Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD).

    Momentum membaiknya kondisi pandemi Covid-19 saat ini serta capaian pemulihan ekonomi di tingkat nasional dan daerah perlu untuk dimanfaatkan. Pemerintah memanfaatkan tren ekonomi yang positif dan potensi ekonomi digital yang besar. Sesuai Keppres Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah. Satgas P2DD yang beranggotakan pimpinan dari 8 kementerian dan lembaga nantinya akan berkoordinasi dengan 542 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diketuai oleh kepala daerah.

    Menteri Koordinator BIdang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan hingga 20 September 2021, telah terbentuk 465 TP2DD atau 86% dari total 542 Pemerintah Daerah, yang terdiri dari 33 TP2DD tingkat provinsi dan 432 TP2DD tingkat kabupaten dan kota. Forum Koordinasi Pusat dan Daerah ini dibentuk untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara lebih luas.

    “Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan hasil pilot project penerapan transaksi non-tunai yang dilakukan di 12 daerah, penerapan transaksi non-tunai dapat meningkatkan PAD rata-rata 11,1%,” ungkapnya  dalam acara peluncuran Roadmap ETPD Provinsi Banten dan showcasing perkembangan ETPD se-Provinsi Banten secara virtual dari Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).

    Secara spasial, pertumbuhan ekonomi yang positif terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Di Provinsi Banten sendiri, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2021 mencapai tren yang positif yaitu 8,95% (YoY) yang artinya lebih tinggi dari pertumbuhan rata-rata nasional.

    “Pencapaian ini hasil kerja bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan otoritas serta dukungan penuh seluruh masyarakat Indonesia. Ini perlu untuk kita lanjutkan,” jelas Menko Airlangga.

    Sebagai informasi, dalam kerangka transformasi digital ditetapkan 4 sektor prioritas, yakni infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Pemerintahan digital bertujuan untuk membangun pemerintahan digital yang terbuka untuk peningkatan layanan publik.

    “Kebijakan mendorong digitalisasi sektor pemerintahan di daerah tentunya tidak kita mulai dari nol. Implementasi ETPD di tingkat Pemerintah Daerah selama ini sudah dilakukan, namun masih beragam tingkatannya,” tutur Menko Airlangga.

    Berdasarkan hasil kajian Satgas P2DD di Bulan Agustus 2021, penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah telah berdampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19. Pemda dengan tingkat Indeks ETPD yang lebih tinggi cenderung lebih resilien dan memiliki realisasi belanja yang cenderung lebih tinggi.

    Hasil asesmen Indeks ETPD pada Juli 2021 menyebutkan terdapat 115 Pemerintah Daerah dalam kategori Digital, 270 Pemerintah Daerah dalam kategori Maju, 151 Pemerintah Daerah dalam kategori berkembang, dan 6 Pemerintah Daerah Pemda dalam kategori inisiasi.

    “Kondisi perbedaan tingkatan digital ini penting dicermati dan menjadi perhatian bersama. Seluruh daerah otonom perlu terus didorong untuk bisa masuk kategori Maju dan Digital,” kata Menko Airlangga.

    Selain perbedaan kapasitas Pemerintah Daerah berdasarkan Indeks ETPD, Satgas P2DD juga telah mengidentifikasi beberapa persoalan yang menjadi tantangan dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Salah satu indikasinya adalah Kontribusi PAD dalam struktur pendapatan APBD yang pada tahun 2019 baru mencapai rata-rata 25%. PAD juga masih didominasi oleh Pajak Daerah sebesar 71%, sedangkan retribusi daerah masih sangat rendah 3%.

    Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Menko Airlangga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui TP2DD memiliki peran yang sangat strategis. Selain optimalisasi peran TP2DD, Dokumen Peta Jalan/Roadmap ETPD yang telah disusun dan diluncurkan oleh Provinsi Banten masih perlu diterjemahkan dalam bentuk aksi-aksi nyata.

    Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga mengapresiasi Gubernur, Bupati dan Walikota serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten beserta jajaran yang telah membentuk TP2DD di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan telah berhasil meluncurkan roadmap ETPD. Semangat dan inisiatif pembentukan TP2DD harus diiringi dengan upaya-upaya konkrit untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.

    “Kita tentunya tidak berharap dokumen roadmap yang telah disusun ini berakhir sebagai salah satu dokumen yang disimpan saja, tetapi juga diharapkan menjadi karya nyata TP2DD se-Provinsi Banten,” jelas Menko Airlangga.



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com