<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lewat Program Pemutihan Denda Pajak, Pemprov Riau Terima PAD Hingga Rp 96,8 Miliar
Kamis, 28 Oktober 2021 - 10:00:13 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • Lewat Program Pemutihan Denda Pajak, Pemprov Riau Terima PAD Hingga Rp 96,8 Miliar
  •  

    PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diluncurkan Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pada 9 Agustus 2021 lalu disambut antusias oleh masyarakat Riau.

    Terbukti, ‎hingga 26 Oktober 2021 kemarin, Bapenda Riau mencatat total kendaraan yang sudah memanfaatkan program pemutihan denda pajak ini sebanyak 87.830 unit kendaraan. Dengan rincian 64.034 unit kendaraan roda dua dan 23.796 unit kendaraan roda empat.

    Sedangkan untuk denda pajak yang sudah dihapuskan sudah mencapai Rp 6,4 miliar untuk kendaraan roda dua dan Rp 26,2 miliar untuk kendaraan roda empat.

    Total sekitar Rp 32,7 miliar denda pajak kendaraan bermotor yang dihapuskan ‎sejak program ini bergulir hingga 26 November 2021 kemarin. Angka ini pun dipastikan masih bergerak naik mengingat program ini masih berlangsung hingga 9 November mendatang.

    Selain menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor hingga Rp 32,7 miliar, lewat program ‎pemutihan denda pajak ini Bapenda Riau juga berhasil menarik pemasukan asli daerah sebesar Rp 18,6 miliar dari pajak pokok kendaraan roda dua dan Rp 78,2 miliar dari pajak pokok kendaraan roda empat.

    "Total pajak pokok yang kita dapatkan sejak program ini kita jalankan sampai 26 Oktober kemarin sebesar Rp 96,8 miliar," kata ‎Kepala Bapenda Riau, Herman melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Sayoga, Rabu (27/10/2021).

    Pihaknya ‎mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi (denda) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

    Pasalnya kebijakan pemutihan denda pajak yang dimulai pada 9 Agustus lalu akan berakhir pada 9 November 2021 mendatang. Yoga ‎mengatakan, bahwa program pemutihan denda pajak kendaraan ini tidak mesti ada setiap tahunnya.

    "Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin. Mengingat program penghapusan denda pajak akan berakhir pada 9 November mendatang,"katanya.



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com