<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lewat Program Pemutihan Denda Pajak, Pemprov Riau Terima PAD Hingga Rp 96,8 Miliar
Kamis, 28 Oktober 2021 - 10:00:13 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • Lewat Program Pemutihan Denda Pajak, Pemprov Riau Terima PAD Hingga Rp 96,8 Miliar
  •  

    PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diluncurkan Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pada 9 Agustus 2021 lalu disambut antusias oleh masyarakat Riau.

    Terbukti, ‎hingga 26 Oktober 2021 kemarin, Bapenda Riau mencatat total kendaraan yang sudah memanfaatkan program pemutihan denda pajak ini sebanyak 87.830 unit kendaraan. Dengan rincian 64.034 unit kendaraan roda dua dan 23.796 unit kendaraan roda empat.

    Sedangkan untuk denda pajak yang sudah dihapuskan sudah mencapai Rp 6,4 miliar untuk kendaraan roda dua dan Rp 26,2 miliar untuk kendaraan roda empat.

    Total sekitar Rp 32,7 miliar denda pajak kendaraan bermotor yang dihapuskan ‎sejak program ini bergulir hingga 26 November 2021 kemarin. Angka ini pun dipastikan masih bergerak naik mengingat program ini masih berlangsung hingga 9 November mendatang.

    Selain menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor hingga Rp 32,7 miliar, lewat program ‎pemutihan denda pajak ini Bapenda Riau juga berhasil menarik pemasukan asli daerah sebesar Rp 18,6 miliar dari pajak pokok kendaraan roda dua dan Rp 78,2 miliar dari pajak pokok kendaraan roda empat.

    "Total pajak pokok yang kita dapatkan sejak program ini kita jalankan sampai 26 Oktober kemarin sebesar Rp 96,8 miliar," kata ‎Kepala Bapenda Riau, Herman melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Sayoga, Rabu (27/10/2021).

    Pihaknya ‎mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi (denda) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

    Pasalnya kebijakan pemutihan denda pajak yang dimulai pada 9 Agustus lalu akan berakhir pada 9 November 2021 mendatang. Yoga ‎mengatakan, bahwa program pemutihan denda pajak kendaraan ini tidak mesti ada setiap tahunnya.

    "Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin. Mengingat program penghapusan denda pajak akan berakhir pada 9 November mendatang,"katanya.



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com