<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
MENGHISAP ANGGARAN MILIARAN RUPIAH
Adanya Kejanggalan Pada Struktur Bangunan Tekno Tahap I Di Langgam
Jumat, 03 April 2020 - 14:28:29 WIB
Kondisi Bangunan Tekno Tahap I, (Langgam).
 
TERKAIT:
 
  • Adanya Kejanggalan Pada Struktur Bangunan Tekno Tahap I Di Langgam
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Adanya temuan Investigasi  DPP LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Inventigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum).  Pada Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, yang berlokasi di daerah langgam. Pada APBD Kab. Pelalawan TA 2019, nilai pagu Rp.8.5 Miliar, dengan pemenang tender/rekanan CV. CENDANA 26    , Alamat    Jl. T. BEY SEI MINTAN NO. 26 KELURAHAN AIR DINGIN KECAMATAN BUKIT  RAYA KOTA PEKANBARU - Pekan Baru (Kota) – Riau, Harga Penawaran Rp 7.5 Miliar lebih dan hasil negosiasi  : Rp7.5 Miliar lebih.

    Di tempat terpisah, Moi salah satu Aktivis LSM, yang memaparkan kepada media ini,  Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan sesuai RAB pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, berdasarkan Investigasi Team kita dilapangan pada Tgl 17 maret 2020 pada Konstruksi Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, kita menduga adanya sebagian tidak dilakukan dan dilaksanakan sepenuhnya sesuai tahapan Standar bangunan berlantai.

    Yakni, dalam pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, yang menyerap anggaran Rp7,5 miliar lebih. Kami menduga tidak sesuai  dengan  Volume, spek seperti  apa  yang tertera dalam RAB.

    Dilapangan kita temukan pada Paving Block pondasi dasar dan Paving Block  atas untuk lantai di sekeliling gedung,  kita duga tidak di lakukan pamadatan tanah secara padat dan merata hingga  struktur kontruksi bangunan bergolambang, hal ini akibat tidak dilakukan pemadatan tanah dengan benar atau dikerjakan asal jadi.

    Pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, di temukan pada pengecoran lantai di sekeliling gedung tidak di lakukan secara merata dan plaster. Juga pada balok bangunan ada beberapa titik  yang pecah, dalam hal ini kita menduga tidak memenuhi standar best bangunan untuk dua lantai.

    Dan juga  didepan halaman dan belakang  bangunan tidak adanya penahan tebing, karena melihat kondisi di sekitar bangunan perlu ada, bila tidak ada maka bisa berakibat fatal pada fisik bangunan bila terjadinya pergeseran atau longsor pada tebing tersebut.  Hal ini kita menduga akibat kesalahan fatal pada perencanaan awal sebelum bangunan didirikan. Juga adanya ke tidak  sesuai kondisi fisik bangunan yang telah siap dengan anggaran yang telah terserap. Papar Moi Wkl. Ketua DPP LSM-IPPH.

    Terkait masalah tersebut diatas, LSM telah menyuratin Pak Bupati Pelalawan dengan No.surat: 019/DPP/LSM-IPPH/PKU/III/2020, tertangga 30 Maret 2020 yang di terima oleh staf bupati bernama Dilla. Hal ini untuk meminta klarifikasi adanya beberapa temuan dan kejanggalan pada pelaksanaan proyek tersebut. Dan untuk kita buat laporan ke beberapa instansi terkait nantinya,  seperti ke Inspektorat, BPK cabang Riau, agar lebih jeli dalam pemeriksaan mereka seputar proyek tersebut di atas. Tegas  Moi.

    Untuk keseimbangan dalam pemberitaan, media ini yang bekali-kali menghubungi Thomas, selaku Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Pelalawan, dengan No Hp. 087895942081, hingga turunnya berita ini, No Hp. Thomas tidak pernah aktif.***



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com