<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satu Saksi Kasus Korupsi Beacukai di Bintan Meninggal
Selasa, 09 November 2021 - 14:15:14 WIB
Gedung KPK
TERKAIT:
 
  • Satu Saksi Kasus Korupsi Beacukai di Bintan Meninggal
  •  

    TIRASKITA.COM - Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri membenarkan, satu orang saksi untuk kasus dugaan korupsi pengaturan barang beacukai di Bintan pada 2016 sampai 2018 telah meninggal dunia. Saksi tersebut diketahui bernama Muhammad Hendri dan berstatus sebagai mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan.

    "Saksi tersebut seharusnya menghadiri pemanggilan hari ini untuk memberi keterangan, tetapi informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Ali dalam keterangan diterima, Selasa (9/11).

    Akibat musibah tersebut, Ali mengatakan KPK akan mencari informasi dari sosok saksi lainnya.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini Bupati nonaktif Bintan, Apri Sujadi, sudah berstatus tersangka. Selain Apri, pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Moh Saleh Umar juga telah berstatus sama . Keduanya kini ditahan KPK guna pemeriksaan lanjutan sebelum berkasnya diserahkan KPK ke pengadilan.

    KPK mengaku, sudah memantau aksi rasuah para tersangka sejak Februari 2021. Tindakan maling uang rakyat dilakukan keduanya terkait pengadaan kuotarokok di Bintan sejak 2016.

    Apri diduga melakukan abuse of power sebagai wakil ketua dewan kawasan Bintan dengan mengumpulkan distributor rokok pada Juni 2016. Hal itu dilakukan Apri guna membahas pengajuan kuota rokok di Bintan.

    "Apri diduga diberikan uang oleh para distributor agar mendapatkan kuota yang diinginkan," kata KPK dalam keterangan diterima.

    Selain jabatan sebagai wakil ketua dewan kawasan Bintan, Apri yang juga menjabat sebagai bupati diduga mengatur penggantian personel di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Bintan. Tujuannya, agar aksinya dalam mengatur kuota rokok bisa dikondisikan.

    Permainan kotor Apri diduga berlangsung dalam rentang 2017-2018. Apri dibantu oleh Moh Saleh Umar sebagai pembatunya. Keuntungan diraup Apri ditaksir sebesar Rp6,3 miliar. Kemudian Moh Saleh Umar, diduga menerima uang sekitar Rp800 juta. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp250 miliar.

    KPK menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUH.

    sumber:merdeka.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com