<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
ADANYA DISIKRIMINATIF TERHADAP PERATURAN MENTRI HUKUM DAN HAM
Anggota DPR Kritik Yasonna Tak Beri Koruptor Asimilasi
Minggu, 05 April 2020 - 18:03:47 WIB
Petugas PMI Jakarta Timur saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada tempat duduk pengunjung di LP Cipinang Kelas I, Cipinang, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. PMI Jakarta Timur menyemprotkan cairan disinfektan di LP Ci
TERKAIT:
 
  • Anggota DPR Kritik Yasonna Tak Beri Koruptor Asimilasi
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Dua anggota Komisi III DPR menyebut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang pembebasan narapidana dan anak karena wabah corona Corona diskriminatif. Keduanya adalah Nasir Djamil dari Partai Keadilan Sejahtera dan politikus Partai NasDem Taufik Basari.

    "Saya melihat Permenkumham ini diskriminatif, kenapa, napi-napi kasus tipikor tidak dimasukkan? Apa Pak Menteri yakin napi tipikor itu tidak kena virus Corona?" kata Nasir dalam rapat virtual Komisi III yang membidangi hukum dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini, Rabu, 1 April 2020.

    Menurut Nasir, Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 hanya mengatur pembebasan narapidana dan anak sehingga terlihat diskriminatif. Padahal, semua narapidana rentan terpapar virus Corona, termasuk napi koruptor.

    Sebelumnya, Menteri Yasonna Laoly menerbutkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 untuk membebaskan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi. Menurut dia, ada sekitar 30 ribu lebih narapidana dan anak yang bisa dibebaskan melalui proses tersebut.

    Nasir lantas menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

    Nasir menilai ketentuan itu juga menghambat pembebasan napi koruptor. Aturan itu dianggapnya lebih bernuansa politik ketimbang hukum. "Lebih kental produk politiknya ketimbang produk hukumnya."

    Adapun Taufik Basari juga menilai PP Nomor 99 Tahun 2012 diskriminatif sebab narapidana semestinya diperlakukan sama terlepas dari latar belakang kasusnya. Maka dia mengusulkan peraturan itu dicabut saja apalagi di tengah pandemi Corona. "Saya usul pencabutan PP Nomor 99 ini dalam waktu sangat dekat," ucap bekas aktivis YLBHI tersebut.***



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com