<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Apindo Jatim Akan Gugat UMK 2022, Tak Semua Perusahaan Mampu Membayar Kenaikan Upah
Kamis, 02 Desember 2021 - 09:53:58 WIB
DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
TERKAIT:
 
  • Apindo Jatim Akan Gugat UMK 2022, Tak Semua Perusahaan Mampu Membayar Kenaikan Upah
  •  

    JATIM, TIRASKITA.COM - Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim Johnson M Simanjuntak menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim 2022.  Khususnya, kenaikan UMK di wilayah ring 1 yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto.

    “Kemungkinan besar langkah hukum akan ditempuh,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).

    Kemungkinan jalur hukum yang ditempuh Apindo Jatim ini karena keberatan dengan keputusan Gubernur Khofifah yang menetapkan UMK 2022 tidak sesuai Peraturan Pemerintah 36 tentang pengupahan. Sebab dengan penetapan tersebut dapat berdampak pada disparitas upah di Jawa Timur.

    “Meskipun ada rasa ketidakadilan dengan kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur. Hal ini juga menimbulkan disparitas atau jarak perbedaan upah yang semakin jauh,” ujar Johnson yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengupahan Apindo Jatim.

    Johnson juga menerangkan, tak semua perusahaan di ring 1 yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto mampu membayar kenaikan upah Rp. 75.000 sesuai UMK 2022 yang telah ditetapkan Gubernur Jatim melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021.

    “Belum tentu mampu. 10 tahun lalu kami sudah sampaikan ini kepada Gubernur Pak Karwo, ketika kenaikan menjadi tiga tahun berturut-turut 110 persen suatu saat akan menjadi masalah. Dan betul ketika ada satu pola penghitungan upah yang baru ternyata upah di wilayah ring 1 Jawa Timur itu semua sudah di atas batas atas,” terangnya.
     

    * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Unjuk rasa digelar sebagai bentuk penolakan buruh terkait upah minimum yang telah diputuskan Pemerintah.
    Memberatkan Pengusaha

    Divisi Advokasi Apindo Jatim Hari Purnama mengatakan bahwa pihaknya segera mungkin melakukan persiapan terkait langkah hukum yang akan ditempuh.

    “Tentunya kami akan melakukan jalur hukum dalam hal ini. Dan kami sesegera mungkin akan menyusun persiapan-persiapan untuk itu,” ujarnya Hari Purnama.

    Hari juga menegaskan, di masa pandemi yang belum berakhir jangan sampai disalahgunakan dengan kenaikan UMK di luar ketentuan.

    “Itu sangat-sangat memberatkan bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Jawa Timur, itu hal-hal yang sangat kami takutkan yang dirugikan pada saat ini,” ucapnya.

    sumber:liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com