<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Apindo Jatim Akan Gugat UMK 2022, Tak Semua Perusahaan Mampu Membayar Kenaikan Upah
Kamis, 02 Desember 2021 - 09:53:58 WIB
DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
TERKAIT:
 
  • Apindo Jatim Akan Gugat UMK 2022, Tak Semua Perusahaan Mampu Membayar Kenaikan Upah
  •  

    JATIM, TIRASKITA.COM - Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim Johnson M Simanjuntak menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim 2022.  Khususnya, kenaikan UMK di wilayah ring 1 yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto.

    “Kemungkinan besar langkah hukum akan ditempuh,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).

    Kemungkinan jalur hukum yang ditempuh Apindo Jatim ini karena keberatan dengan keputusan Gubernur Khofifah yang menetapkan UMK 2022 tidak sesuai Peraturan Pemerintah 36 tentang pengupahan. Sebab dengan penetapan tersebut dapat berdampak pada disparitas upah di Jawa Timur.

    “Meskipun ada rasa ketidakadilan dengan kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur. Hal ini juga menimbulkan disparitas atau jarak perbedaan upah yang semakin jauh,” ujar Johnson yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengupahan Apindo Jatim.

    Johnson juga menerangkan, tak semua perusahaan di ring 1 yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto mampu membayar kenaikan upah Rp. 75.000 sesuai UMK 2022 yang telah ditetapkan Gubernur Jatim melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021.

    “Belum tentu mampu. 10 tahun lalu kami sudah sampaikan ini kepada Gubernur Pak Karwo, ketika kenaikan menjadi tiga tahun berturut-turut 110 persen suatu saat akan menjadi masalah. Dan betul ketika ada satu pola penghitungan upah yang baru ternyata upah di wilayah ring 1 Jawa Timur itu semua sudah di atas batas atas,” terangnya.
     

    * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Unjuk rasa digelar sebagai bentuk penolakan buruh terkait upah minimum yang telah diputuskan Pemerintah.
    Memberatkan Pengusaha

    Divisi Advokasi Apindo Jatim Hari Purnama mengatakan bahwa pihaknya segera mungkin melakukan persiapan terkait langkah hukum yang akan ditempuh.

    “Tentunya kami akan melakukan jalur hukum dalam hal ini. Dan kami sesegera mungkin akan menyusun persiapan-persiapan untuk itu,” ujarnya Hari Purnama.

    Hari juga menegaskan, di masa pandemi yang belum berakhir jangan sampai disalahgunakan dengan kenaikan UMK di luar ketentuan.

    “Itu sangat-sangat memberatkan bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Jawa Timur, itu hal-hal yang sangat kami takutkan yang dirugikan pada saat ini,” ucapnya.

    sumber:liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com